Minggu, 16 Februari 2014
METODE-METODE ILMIAH
Oleh: Budiman
Abstrak
Metode ilmiah adalah upaya-upaya yang dilakukan berdasarkan langkah-langkah dan prosedur ilmiah untuk mengetahui obyek-obyek ilmu sebagaimana adanya. Dalam memperoleh kebenaran, Islam tidak hanya menggunakan rasionalitas, empirisme saja, tetapi juga menghargai dan menggunakan wahyu dan intuisi serta ilham. Metode-metode ilmiah yang dipergunakan antara lain; metode tajrîbi, burhâni, irfâni dan bayâni.
Kata-kata Kunci: Metode ilmiah, tajrîbi, burhâni, irfâni dan bayâni.
A. Pendahuluan
Ilmu pengetahuan akan mendukung manusia menuju kebahagiaan dunia dan akherat. Kebahagiaan tersebut ditentukan oleh benar tidaknya manusia dalam mencari kebenaran. Kebenaran tersebut bermula ketika manusia mampu membaca-tanda-tanda kekuasaan Allah. Di antara sarana untuk mengenal kebenaran adalah dengan membaca (tersurat maupun tersirat) dan menulis, sehingga manusia akan mempunyai ilmu pengetahuan. Tujuan dari pembacaan terhadap tanda-tanda/ayat-ayat Allah yang tersurat maupun yang tersirat bertujuan agar manusia mendapatkan kebenaran, mendapatkan ilmu pengetahuan. Ketika manusia mendapatkan pengetahuan maka manusia akan mendapatkan kemuliaan, garansi kemuliaan ini hanya bagi manusia yang yakin kepada Allah dan yang sekaligus mempunyai ilmu.
Islam memandang ilmu bukan terbatas pada eksperimental, tetapi lebih dari itu ilmu dalam pandangan Islam mengacu kepada aspek sebagai berikut; Pertama, metafisika yang dibawa oleh wahyu yang mengungkap realitas yang Agung, menjawab pertanyaan abadi, yaitu dari mana, ke mana dan bagimana. Dengan menjawab pertanyaan tersebut manusia akan mengetahui landasan berpijak dan memahami akan Tuhannya. Kedua, aspek humaniora dan studi yang berkaitan, yang meliputi pembahasan mengenai kehidupan manusia, hubungannya dengan dimensi ruang dan waktu, psikologi, sosiologi, ekonomi dan lain sebagainya. Ketiga aspek material, yang termasuk dalam aspek ini adalah alam raya, ilmu yang dibangun berdasarkan observasi, eksperimen, seperti dengan uji coba di laboratorium.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Islam tidak hanya menggunakan rasionalitas, empirisme saja dalam menemukan kebenaran, tetapi Islam menghargai dan menggunakan wahyu dan intuisi, ilham dalam mencari kebenaran.
Makalah ini akan membahas metode-metode ilmiah, antara lain; metode tajrîbi, burhâni, irfâni dan bayâni.
B. Pembahasan
Dalam kajian pemikiran Islam terdapat beberapa aliran besar dalam kaitannya dengan teori pengetahuan (epistemologi). Setidaknya, menurut al-Jabiri, model sistem berpikir dalam Islam yakni bayâni, irfâni dan burhâni, yang masing-masing mempunyai pandangan yang sama sekali berbeda tentang pengetahuan.
Metode ilmiah berhubungan dengan upaya-upaya yang dapat dilakukan berdasarkan langkah-langkah dan prosedur ilmiah untuk mengetahui obyek-obyek ilmu sebagaimana adanya. Metode ilmiah yang dipergunakan untuk mendekati kebenaran, harus disesuaikan dengan sifat dasar, karakter dan status ontologis dari objek-objeknya yang berbeda-beda. Oleh karena itu dalam epistemologi Islam, ditemukan beberapa metode ilmiah. Antara lain, menurut Mulyadhi, yaitu metode bayânî, irfânî, burhânî dan tajrîbî.
1. Metode Bayânî
Bayâni adalah metode pemikiran khas Arab yang didasarkan atas otoritas teks (naş), secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung artinya memahami teks sebagai pengetahuan jadi dan langsung mengaplikasikan tanpa perlu pemikiran; secara tidak langsung berarti memahami teks sebagai pengetahuan mentah sehingga perlu tafsir dan penalaran. Meski demikian, hal ini bukan berarti akal atau rasio bisa bebas menentukan makna dan maksudnya, tetapi tetap harus bersandar pada teks.
Dengan demikian, sumber pengetahuan bayâni adalah teks (naş), yakni al-Qur`an dan hadis. Karena itulah, epistemologi bayâni menaruh perhatian besar dan teliti pada proses transmisi teks dari generasi ke generasi. Ini penting bagi bayâni, karena sebagai sumber pengetahuan, benar tidaknya transmisi teks menentukan benar salahnya ketentuan hukum yang diambil. Jika transmisi teks bisa di pertanggung jawabkan, berarti teks tersebut benar dan bisa dijadikan dasar hukum. Sebaliknya, jika transmisinya diragukan, maka kebenaran teks tidak bisa dipertanggung jawabkan dan itu berarti ia tidak bisa dijadikan landasan hukum. Karena itu pula, mengapa pada masa tadwîn (kodifikasi), khususnya kodifikasi hadis, para ilmuan begitu ketat dalam menyeleksi sebuah teks yang diterima. Berdasarkan hal tersebut, bahwa bayâni berkaitan dengan teks, maka persoalan pokoknya adalah sekitar lafal makna dan ushûl-furû`. Misalnya, apakah suatu teks dimaknai sesuai konteksnya atau makna aslinya (tauqîfi), bagaimana menganalogikan kata-kata atau istilah yang tidak disinggung dalam teks suci, bagaimana memaknai istilah-istilah khusus dalam al-asmâ’ al-syar`iyah, seperti kata salat, puasa, zakat.
Selanjutnya, untuk mendapatkan pengetahuan dari teks, metode bayâni menempuh dua jalan. Pertama, berpegang pada redaksi (lafal) teks, dengan menggunakan kaidah bahasa Arab, seperti nahw dan sharf. Kedua, berpegang pada makna teks dengan menggunakan logika, penalaran atau rasio sebagai sarana analisa. Pada jalan yang kedua, penggunaan logika dilakukan dengan empat macam cara;
a. Berpegang pada tujuan pokok (al-maqâshid al-dlarûriyah) yang mencakup lima kepentingan vital, yakni menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Caranya dengan menggunakan induksi tematis dan disitulah tempat penalaran rasional.
b. Berpegang pada 'illat teks. Untuk menemukan dan mengetahui adanya 'illat suatu teks ini digunakan sebuah sarana yang memerlukan penalaran yang disebut ‘jalan 'illat’ (masâlik al-illah) yang terdiri atas tiga hal, (1) 'illat yang telah ditetapkan oleh nas, seperti 'illat tentang kewajiban mengambil 20% harta fa'i (rampasan) untuk fakir miskin agar harta tersebut tidak beredar dikalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr; 7). (2) 'illat yang telah disepakati oleh para mujtahid, misalnya 'illat menguasai harta anak yang masih kecil adalah karena kecilnya. (3) al-Sibr wa al-taqsîm (trial) dengan cara merangkum sifat-sifat baik untuk dijadikan 'illat pada asal (nas), kemudian 'illat itu dikembalikan kepada sifat-sifat tersebut agar bisa dikatakan bahwa 'illat itu bersifat begitu atau begini. Cara kedua ini, lebih lanjut memunculkan metode qiyâs (analogi) dan istihsân, yakni beralih dari sesuatu yang jelas kepada sesuatu yang masih samar, karena adanya alasan yang kuat untuk pengalihan itu.
c. Berpegang pada tujuan sekunder teks. Tujuan sekunder adalah tujuan yang mendukung terlaksananya tujuan pokok. Misalnya, tujuan pokok adalah memberikan pemahaman materi kuliah pada mahasiswa, tujuan sekunder memberikan tugas. Adanya tugas akan mendukung pemahaman kuliah yang diberikan. Sarana yang digunakan untuk menemukan tujuan sekunder teks adalah istidlâl, yakni mencari dalil dari luar teks; berbeda dengan istimbât yang berarti mencari dalil pada teks.
d. Berpegang pada diamnya Syâr'i (Allah dan Rasul saw). Ini untuk masalah-masalah yang sama sekali tidak ada ketetapannya dalam teks dan tidak bisa dilakukan dengan cara qiyas. Caranya dengan kembali pada hukum pokok (asal) yang telah diketahui. Misalnya, hukum asal muamalah adalah boleh (al-ashl fî al-mu`âmalah al-ibâhah), maka jual beli lewat internet yang tidak ada ketentuannya berarti boleh, tinggal bagaimana mengemasnya agar tidak dilarang. Metode ini melahirkan teori istishhâb, yakni menetapkan sesuatu berdasar keadaan yang berlaku sebelumnya selama tidak ditemui dasar/dalil yang menunjukkan perubahannya.
2. Metode Irfâni
Pengetahuan irfâni tidak didasarkan atas teks seperti bayâni, tetapi pada Kasyf (tersingkapnya rahasia-rahasia realitas oleh Allah swt.). Karena itu, pengetahuan irfâni tidak diperoleh berdasarkan analisa teks tetapi dengan olah ruhani, dimana dengan kesucian hati, diharapkan Allah swt. akan melimpahkan pengetahuan langsung kepadanya. Masuk dalam pikiran, dikonsep kemudian dikemukakan kepada orang lain secara logis. Dengan demikian, pengetahuan irfâni setidaknya diperoleh melalui tiga tahapan, (1) persiapan, (2) penerimaan, (3) pengungkapan, dengan lisan atau tulisan.
Tahap pertama, persiapan. Untuk bisa menerima limpahan pengetahuan (kasyf), seseorang harus menempuh jenjang-jenjang kehidupan spiritual. Setidaknya, ada tujuh tahapan yang harus dijalani, mulai dari bawah menuju puncak (1) taubat, (2) wara`, menjauhkan diri dari segala sesuatu yang subhât, (3) zuhud, tidak tamak dan tidak mengutamakan kehidupan dunia. (4) faqir, mengosongkan seluruh pikiran dan harapan masa depan, dan tidak menghendaki apapun kecuali Allah swt., (5) sabar, menerima segala bencana dengan laku sopan dan rela. (6) tawakkal, percaya atas segala apa yang ditentukan-Nya. (7) ridha, hilangnya rasa ketidaksenangan dalam hati sehingga yang tersisa hanya gembira dan sukacita.
Kedua, tahap penerimaan. Jika telah mencapai tingkat tertentu dalam sufisme, seseorang akan mendapatkan limpahan pengetahuan langsung dari Allah swt. secara illuminatif. Pada tahap ini seseorang akan mendapatkan realitas kesadaran diri yang demikian mutlak (kasyf), sehingga dengan kesadaran itu ia mampu melihat realitas dirinya sendiri (musyâhadah) sebagai objek yang diketahui. Namun, realitas kesadaran dan realitas yang disadari tersebut, keduanya bukan sesuatu yang berbeda tetapi merupakan eksistensi yang sama, sehingga objek yang diketahui tidak lain adalah kesadaran yang mengetahui itu sendiri, begitu pula sebaliknya (ittihâd), yang dalam kajian Mehdi Yazdi, disebut ‘ilmu huduri’ atau pengetahuan swa objek (self-object-knowledge).
Ketiga, pengungkapan, yakni pengalaman mistik diinterpretasikan dan diungkapkan kepada orang lain, lewat ucapan atau tulisan. Namun, karena pengetahuan irfâni bukan masuk tatanan konsepsi dan representasi, tetapi terkait dengan kesatuan simpleks kehadiran Tuhan dalam diri dan kehadiran diri dalam Tuhan, sehingga tidak bisa dikomunikasikan, maka tidak semua pengalaman ini bisa diungkapkan. Persoalannya, bagaimana makna atau dimensi batin yang diperoleh dari kasyf tersebut diungkapkan? Pertama, diungkapkan dengan cara i`tibâr atau qiyas irfâni. Yakni analogi makna batin yang ditangkap dalam kasyf kepada makna zahir yang ada dalam teks. Kedua, diungkapkan lewat syathahât, suatu ungkapan lisan tentang perasaan (al-wijdân) karena limpahan pengetahuan langsung dari sumbernya dan dibarengi dengan pengakuan, seperti ungkapan ‘Maha Besar Aku’ dari Abu Yazid Bustami (w. 877 M), atau Ana al-Haqq dari al-Hallaj (w. 913 M). Karena itu, syathahat menjadi tidak beraturan dan diluar kesadaran.
3. Metode Burhânî
Berbeda dengan bayâni dan irfâni yang masih berkaitan dengan teks suci, burhâni sama sekali tidak mendasarkan diri pada teks. Burhâni menyandarkan diri pada kekuatan rasio, akal, yang dilakukan lewat dalil-dalil logika. Perbandingan ketiga epistemologi ini adalah bahwa bayâni menghasilkan pengetahuan lewat analogi furû` kepada yang asal; irfâni menghasilkan pengetahuan lewat proses penyatuan ruhani pada Allah swt., burhâni menghasilkan pengetahuan melalui prinsip-prinsip logika atas pengetahuan sebelumnya yang telah diyakini kebenarannya. Dengan demikian, sumber pengetahuan burhâni adalah rasio, bukan teks atau intuisi. Rasio inilah yang memberikan penilaian dan keputusan terhadap informasi yang masuk lewat indera. Selanjutnya, untuk mendapatkan sebuah pengetahuan, burhâni menggunakan aturan silogisme.
Mengikuti Aristoteles, penarikan kesimpulan dengan silogisme ini harus memenuhi beberapa syarat, (1) mengetahui latar belakang dari penyusunan premis, (2) adanya konsistensi logis antara alasan dan keismpulan, (3) kesimpulan yang diambil harus bersifat pasti dan benar, sehingga tidak mungkin menimbulkan kebenaran atau kepastian lain. Al-Farâbi, mempersyaratkan bahwa premis-premis burhâni harus merupakan premis-premis yang benar, primer dan diperlukan. Premis yang benar adalah premis yang memberi keyakinan, menyakinkan. Suatu premis bisa dianggap menyakinkan bila memenuhi tiga syarat; (1) kepercayaan bahwa sesuatu (premis) itu berada atau tidak dalam kondisi spesifik, (2) kepercayaan bahwa sesuatu itu tidak mungkin merupakan sesuatu yang lain selain darinya, (3) kepercayaan bahwa kepercayaan kedua tidak mungkin sebaliknya.
Selain itu, burhâni bisa juga menggunakan sebagian dari jenis-jenis pengetahuan indera, dengan syarat bahwa objek-objek pengetahuan indera tersebut harus senantiasa sama (konstan) saat diamati, dimanapun dan kapanpun, dan tidak ada yang menyimpulkan sebaliknya. Derajat di bawah silogisme burhâni adalah ‘silogisme dialektika’, yang banyak dipakai dalam penyusunan konsep teologis. Silogisme dialektik adalah bentuk silogisme yang tersusun atas premis-premis yang hanya bertarap mendekati keyakinan, tidak sampai derajat menyakinkan seperti dalam silogisme demonstratif (burhâni). Materi premis silogisme dialektik berupa opini-opini yang secara umum diterima (masyhûrât), tanpa diuji secara rasional. Karena itu, nilai pengetahuan dari silogisme dialektika tidak bisa menyamai pengetahuan yang dihasilkan dari metode silogisme demonstratif (burhâni). Ia berada di bawah pengetahuan demontratif.
4. Metode Tajrîbî
Metode tajrîbî disebut juga dengan metode observasi atau eksperimen terhadap objek-objek fisik. Metode ini dapat dipergunakan secara bersama-sama dengan metode demonstratif (burhâni). Sebagaimana pernyataan, ''metode demonstratif menemukan ekspresinya yang paling utama dalam metode eksperimen''. Sedangkan menurut al-Kindi, metode matematika yang lebih mewakili metode demonstratif sebagai metode ilmiah utama. Masih dalam penggabungan metode ilmiah, ibn Haitsam, metode ilmiah yang paling tepat adalah gabungan dari metode eksperimen dan matematika dan menggunakan keduanya dalam penelitian optik.
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, bahwa metode observasi atau eksperimen ini berkaitan dengan pengamatan terhadap objek-objek empiris, guna mendapatkan pengetahuan ilmiah. Namun karena untuk mendapatkan pengetahuan yang objektif dari metode observasi dan eksperimen ini ternyata sangat minim (utamanya penggunaan indra penglihatan), maka diperlukanlah alat-alat bantu untuk meminimalisir gagalnya tujuan memperoleh informasi sebagaimana adanya suatu objek empiris. Contoh penggunaan alat bantu ini dapat dilihat dari penggunaan observatorium (penggunaan alat optik/teleskop), untuk mendapatkan gambaran yang akurat tentang benda angkasa.
Contoh lainnya, seorang ekspedis muslim abad ke 11 (al-Biruni), bidang geologi dan geografi, berupaya mengukur keliling bumi. Karena sangat mustahil untuk berlayar keliling bumi, maka beliau menggabungkan metode observasi dengan teori trigonometri matematika. Pertama, diasumsikan bahwa bumi ini bulat, lalu observasi dilakukan dengan berdiri di atas gunung dan melihat tempat matahari tenggelam di sebelah Barat. Selanjutnya menggunakan rumus trigonometri (lingkaran, garis lurus, segitiga), dilakukan pula penjumlahan, pembagian dan perkalian sudut. Akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa keliling bumi adalah 24.778,5 mil dan berdiameter 7.878 mil. Ternyata di era modern, penghitungan yang dilakukan dengan alat yang sangat canggih bahwa keliling bumi adalah 24.585 mil dan diameter 7.902 mil. Jadi memang ada selisih, namun kontribusi metode yang dilakukan al-Biruni pada zamannya sangat besar.
C. Penutup
Metode-metode ilmiah sebagaimana pembahasan di atas, mempunyai ‘basis’ dan karakter yang berbeda. Pengetahuan bayâni didasarkan atas teks suci, irfâni pada intuisi sedang burhâni pada rasio. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Untuk bayâni, karena hanya mendasarkan diri pada teks, ia menjadi terfokus pada hal-hal yang bersifat aksidental bukan substansial, sehingga kurang bisa dinamis mengikuti perkembangan sejarah dan sosial masyarakat yang begitu cepat.
Kenyataannya, pemikiran Islam saat ini yang masih banyak didominasi pemikiran bayâni fiqhiyah yang kurang bisa merespon dan mengimbangi perkembangan peradaban dunia. Tentang burhâni, ia tidak mampu mengungkap seluruh kebenaran dan realitas yang mendasari semesta. Misalnya, burhâni tidak mampu menjelaskan seluruh eksistensi di luar pemikiran, seperti soal warna, bau, rasa atau bayangan. Karena itu, Suhrawardi (1154-1192 M) kemudian membuat metode baru yang disebut iluminasi (isyrâqî) yang memadukan metode burhâni yang mengandalkan kekuatan rasio dengan metode irfâni yang mengandalkan kekuatan hati lewat kashaf atau intuisi. Metode ini berusaha menggapai kebenaran yang tidak dicapai rasional. Namun demikian, pada masa berikutnya, metode isyrâqî dirasa masih juga mengandung kelemahan, bahwa pengetahuan iluminatif hanya berputar pada kalangan elite terpelajar, tidak bisa disosialisasikan sampai masyarakat bawah, bahkan tidak jarang justru malah menimbulkan kontroversial. Muncullah metode lain, filsafat transenden (hikmah al-muta`aliyah), yang dicetuskan Mulla Sadra (1571-1640 M) dengan memadukan tiga metode dasar sekaligus; bayâni yang tekstual, burhâni yang rasional dan irfâni yang intuitif.
Dengan metode terakhir ini, pengetahuan atau hikmah yang diperoleh tidak hanya yang dihasilkan oleh kekuatan akal tetapi juga lewat pencerahan ruhaniah dan semua itu kemudian disajikan dalam bentuk rasional dengan menggunakan argumen-argumen rasional.
Bagi kaum Muta`aliyah, pengetahuan atau hikmah tidak hanya memberikan pencerahan kognisi tetapi juga realisasi; mengubah wujud penerima pencerahan itu sendiri dan merealisasikan pengetahuan yang diperoleh sehingga terjadi transformasi wujud. Semua itu tidak bisa dicapai kecuali dengan mengikuti syariat, sehingga sebuah pemikiran harus menggunakan metode bayâni dalam sistemnya. Namun demikian, untuk masa mutakhir ini, metode Muta`aliyah mesti juga dipertanyakan. Sebab, persoalan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan teks, rasio, ilham dan pengamalannya dalam bentuk praktek-praktek ritual, melainkan juga mencakup kehidupan sosial, politik, sains-sains modern yang empiris dan bahkan teknologi tinggi (high technology). Epistemologi-epistemologi Islam klasik sudah tidak memadai untuk menghadapi kemajuan-kemajuan tersebut. Artinya saat ini diperlukan epistemologi baru dan inilah tantangan bagi calon intelektual muda muslim.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Buthi, Dawâbith al-Mashlahah fî al-Syarî`at al-Islâmiyah. Beirut, Muassasat, tt.
Al-Jabîrî, Bunyah al-Aql al-Arabî. Beirut, al-Markaz al-Tsaqâfi al-Arabî, 1991.
Al-Jabîri, Isykâliyât al-Fikr al-Arabi al-Mu`âshir. Beirut: Markaz Dirâsah al-Arabiyah, 1989.
Al-Qusyairi, al-Risâlah. Beirut: Dâr al-Khair, tt.
Al-Syâthibi, al-Muwâfaqat fî Ushûl al-Ahkam, Cet. III. Beirut, Dâr al-Fikir, tt.
Bakar, Osman. Hierarki Ilmu, terj. Purwanto. Bandung: Mizan, 1997.
____________. Tauhid dan Sains. Bandung: Pustaka Hidayah, 1996.
James, William. The Verievities of Religious Experience. New York: 1936.
Jamil, Rahman, Fathur. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos, 1997.
Kartanegara, Mulyadhi, Menyibak Tirai Kejahilan; Pengantar Epistemologi Islam. Bandung: Mizan, 2003.
____________. Nalar Religius, Memahami Hakikat Tuhan, Alam dan Manusia. Jakarta: Erlangga, 2007.
Katz, K. Steven. Mysticism and Philosophical Analysis. London: Sheldon Press, 1998.
Khalaf, Wahab, Abd. Ilm Ushul Fiqh, terj. Madar Helmi. Bandung: Gema Risalah Pres, 1996.
Muthahhari, Murtadha. Menapak Jalan Spiritual, terj. Nasrullah. Bandung: Pustaka Hidayah, 1997.
____________. Tema-Tema Filsafat Islam. Bandungz; Mizan, 1993.
Nashr, Husein. Tasawuf Dulu dan Sekarang, terj. Abd Hadi. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994.
Rusyd, Ibn. Fashl al-Maqâl Fîmâ Bain al-Hikmah wa al-Syarîah min al-Ittishâl, edit. M. Imârah, Mesir: Dâr al-Ma`arif, tt.
Usman, Iskandar. Istihsân dan Pembaharuan Hukum Islam. Jakarta: Rajawali, 1994.
Yazdi, Hairi Mehdi. Ilmu Hudhuri, terj. Ahsin Muhamd. Bandung: Mizan, 1994.
Rahmat, Jalaluddin. Hikmah Muta’aliyah Filsafat Pasca Ibn Rushd, Jurnal Al-Hikmah. Bandung: Edisi 10, September 1993.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar