Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 13 Desember 2013

EKSISTENSI KONSEP DIRI TERHADAP KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU (ANALISIS EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM)


Ringkasan Hasil Penelitian Individual Tahun Anggaran 2010

Peneliti:
DR. BUDIMAN, MA.
NIP.196808122008011007

BAB I
PENDAHULUAN
A. Permasalahan
Kompetensi kepribadian guru, esensinya bermuara pada internal pribadi guru. Kepribadian guru yang santun, respek terhadap permasalahan pembelajaran peserta didik, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran, apa pun jenis mata pelajarannya. Disebabkan kurangnya kompetensi kepribadian guru, dalam beberapa kasus, tidak jarang guru yang mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru sebagai pendidik dan peserta didiknya, baik di kelas maupun di luar kelas.
Peningkatan kemampuan pedagogis dan professional guru yang dilakukan melalui pelatihan maupun pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), kurang menyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru. Patut pula dipertanyakan mengapa pola pendidikan anak bangsa, banyak menghasilkan peserta didik yang cerdas, pintar dan terampil, tetapi belum banyak menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian yang baik. Sehingga, bangsa Indonesia mengalami krisis multidimensional yang berkepanjangan. Tentunya sebagai jawaban bahwa pendidik perlu segera menampilkan kepribadian yang patut diteladani oleh peserta didik.

Pandangan terhadap perilaku guru mengalami diskursus sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat. Dahulu (sebelum era globalisasi dan teknologi informasi), profesi dan posisi guru mendapat penghormatan yang tinggi. Secara ekonomis, penghasilan guru ketika itu memadai dan secara psikologis harga diri dan wibawa mereka juga tinggi. Sehingga para orang tua berterima kasih apabila anaknya ''dihajar'' guru kalau berbuat amoral atau mengganggu. Pada saat ini, penghargaan terhadap guru mengalami degradasi. Kerja keras para guru membangun Sumber Daya Manusia (SDM), belum mendapatkan imbalan yang sepadan, sehingga oleh sebagian guru, pekerjaan tersebut dilakukan sekedar untuk mempertahankan hidup. Bahkan harkat dan derajat guru di mata masyarakat seolah-olah sebagai ''warga negara kelas dua''. Kemerosotan itu terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh di bawah rata-rata kalangan profesional lainnya. Demikian pula dengan pandangan para peserta didik terhadap gurunya, ada kecenderungan penghormatan pada guru karena ingin mendapat nilai tinggi atau takut tidak naik kelas atau karena berupaya mendapatkan dispensasi ''maaf'' jika mereka terlambat menyerahkan tugas. Sikap dan perilaku pengguna jasa pendidikan tersebut memang tidak sepenuhnya tampa alasan yang bersumber dari para guru. Sebagian guru ada yang memang berkepribadian tidak mendidik. Misalnya memberikan hukuman fisik di luar batas norma kependidikan atau guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap peserta didik. Kelemahan lain yang juga ada pada guru sebagai pendidik ditunjukkan dengan profesionalisme yang rendah.

Permasalahan urgen yang juga dihadapi para guru adalah eksistensi diri dalam menampilkan diri sebagai teladan dalam hal akhlak mulia, berwibawa dan ilmiah, yang terhimpun dalam kompetensi kepribadiannya. Sebab itu, kompetensi kepribadian guru harus dikenali dengan benar, sehingga dapat dilakukan pembinaan dalam peningkatan harkat dan martabatnya sebagai guru, sekaligus peningkatan kualitas pendidikan anak bangsa.

Kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kepribadian guru yang mantap, dipahami sebagai wujud kedewasaan fisik dan mental; berakhlak mulia sebagai wujud dari ketaatan pada Allah swt.; kearifan sebagai perwujudan dari pengetahuan dan pemahaman keberadaan diri pribadinya sebagai mikrokosmos; berwibawa karena memang memiliki minat, motivasi dan pengetahuan yang luas dalam bidang pekerjaannya sebagai guru; teladan bagi peserta didik ditampilkan dari sikap relevansi antara pengetahuan dengan pengamalan ilmu pengetahuan.

Konsep diri guru yang mencakup self esteem (penghargaan diri) dan ideal self  (kelak menjadi apa), meliputi pandangan, perasaan, dan penilaian yang terakumulasi dalam persepsi guru mengenai kualitas psikologis, fisik dan sosial  yang dimilikinya. Guru dikatakan mempunyai konsep diri negatif jika ia meyakini dan memandang bahwa dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, malang, tidak menarik, tidak disukai dan kehilangan daya tarik terhadap hidup. Guru dengan konsep diri positif akan cenderung berperilaku optimistik dan sebaliknya konsep diri negatif pada guru akan cenderung bersikap pesimistik terhadap kehidupan dan kesempatan yang dihadapinya. Dengan konsep diri positif akan mengakibatkan rasa percaya diri, berani mencoba hal-hal baru, berani mencoba hal yang menantang, tidak takut gagal, berani sukses, tidak rendah diri, merasa diri berharga, merasa layak untuk sukses sebagai cerminan kompetensi kepribadiannya.
Diperlukan pula pemahaman tentang peran guru dalam membersihkan, mengarahkan hati nurani untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan mencari ridha-Nya. Guru juga berperan menanamkan nilai-nilai pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didiknya. Peran besar tersebut, dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki konsep diri yang positif. Eksistensi konsep diri dianggap berperan besar terhadap kompetensi kepribadian guru.

B. Metode dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode pragmatis, yaitu metode pengkajian dan pengembangan Psikologi Islam yang lebih mengutamakan asfek praktis dan kegunaannya. Metode ini sebenarnya ditransfer dari kerangka teori Barat kontemporer yang sudah mapan, teori tersebut dilegalisasi dan dijustifikasi dengan nas, hingga bernuansa Islami. Penelitian ini juga menggunakan metode idealistik, yaitu metode yang lebih mengutamakan konsep diri dan kompetensi kepribadian guru dari ajaran Islam. Metode ini menggunakan pola deduktif dengan cara menggali premis mayor sebagai postulasi yang digali dari al-nash dan dijadikan sebagai “kebenaran universal” untuk menggali premis minornya.
Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan skriptualis. Pertama, pendekatan skriptualis dalam pengkajian konsep diri dan kompetensi kepribadian guru didasarkan pada teks-teks al-Quran atau Hadis dengan lafal-lafal yang terkandung di dalamnya merupakan petunjuk (dilalah) yang sudah dianggap jelas (sharih). Asumsi filosofisnya adalah bahwa Allah mencipatakan nafs manusia dengan segala hukum psikologisnya. Prosedur metodologinya ditempuh dengan tafsir maudhu’i (tematis).
1. Langkah-langkah operasional dalam metode pragmatis adalah:
a.       Penguasaan disiplin ilmu modern dan penguraian kategori.
b.      Penguasaan khazanah Islam tahap analisis.
c.       Penemuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu pengetahuan.
d.      Penilaian kritis terhadap ilmu pengetahuan modern.
e.       Penilaian kritis terhadap khazanah Islam di masa kini.
f.        Survai pengetahuan yang dihadapi umat Islam.
g.       Analisis, kreatif dan sintesis.
h.      Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam.
i.        Penyebarluasan ilmu-ilmu yang telah diislamisasi.
2. Penggunaan pendekatan skriptualis dilakukan dengan prosedur tafsir tematis dalam mengkaji konsep-konsep yang berhubungan dengan konsep diri dan kompetensi kepribadian guru. Caranya ayat al-Quran atau Hadis yang terkait dikumpulkan. Hasil inventarisasi dicarikan kaitannya agar masing-masing dapat menjelaskan, lalu disistematisasi menurut disiplin ilmu psikologi, hingga didapatkan konklusi yang bernuansa psikologis pula.

BAB II
LANDAAN TEORETIS

A. Kompetensi Kepribadian dan Konsep Diri Guru
Pendidik diharapkan memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi kademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi; kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
Istilah kepribadian dalam studi keislaman lebih dikenal dengan kata al-syakhshiyyah. Al-Syakhshiyyah berasal dari kata syakhsh yang berarti "pribadi". Karena diberi ya nisbah sehingga menjadi kata benda buatan (mashdar shina'iy) menjadi syakhshiyyah yang berarti "kepribadian". Literatur keislaman, terutama pada khazanah klasik abad pertengahan, kurang mengenal kata syakhshiyyah (sebagai padanan dari kepribadian). Alasannya; (1) dalam al-Qur’an tidak ditemu­kan term syakhshiyyah, kecuali dalam beberapa hadis disebutkan term syakhsh yang berarti pribadi (person), bukan kepribadian; (2) dalam khazanah Islam klasik, para filosof maupun sufi lebih akrab menggunakan istilah akhlak. Penggunaan istilah ini karena ditopang oleh ayat al-Qur’an dan Hadis Rasul; (3) term syakhshiyyah hakikatnya tidak dapat mewakili nilai-nilai fundamental Islam untuk mengungkap suatu fenomena atau perilaku batiniah manusia. Artinya, term syakhshiyyah yang lazim dipakai dalam psikologi kepribadian kontemporer, penekanannya lebih pada deskripsi karakter, sifat, atau perilaku unik suatu individu, sementara terminologi akhlak lebih menekankan pada aspek penilaiannya terhadap baik­ buruknya suatu tingkah laku. Syakhshiyyah merupakan akhlak yang didevaluasi (tidak dinilai baik-buruknya), sementara akhlak merupakan syakhshiyyah yang dievaluasi.
Berdasarkan berbagai pengertian di atas, maka pengertian kompetensi kepribadian guru meliputi berbagai kemampuan lahir dan batin, baik yang ditampilkan melalui perilaku edukatif maupun yang masih menjadi cita-citanya di alam ide. Berbagai kemampuan tersebut sebagai suatu karakteristik yang membedakannya dari kompetensi kepribadian para profesional lainnya.
Pembahasan kompetensi kepribadian guru yang mantap meliputi multi kompetensi lahir dan batin, yaitu kepribadian integral antara potensi ruhani, nafsani dan jasmani, baik yang ditampilkan melalui perilaku edukatif maupun yang masih menjadi cita-cita di alam ide seorang guru. Integralitas kompetensi kepribadian guru menjadi modal dasar dalam berinteraksi edukati. Unsur-unsur kompetensi kepribadin guru meliputi;
1. Kompetensi jasmaniah
Jasmani adalah substansi manusia yang terdiri atas struktur fisik. Fisik manusia lebih sempurna dibanding dengan fisik makhluk-makhluk lain. Walaupun makhluk biologis memiliki unsur material yang sama, yakni terbuat dari unsur tanah, api, udara, dan air.[1] Namun keempat unsur di atas merupakan materi yang abiotik. Unsur-unsur tersebut akan hidup jika mendapatkan energi kehidupan yang bersifat fisik yang disebut dengan nyawa. Karena adanya nyawa maka manusia dapat hidup.
2. Kompetensi ruhani
Al-rûh merupakan substansi psikis manusia yang menjadi esensi kehidupannya. Sebagian ahli menyebutnya sebagai badan halus, substansi sederhana (jauhar basiţ) dan substansi ruhani. Al-rûh, yang menjadi pembeda antara esensi manusia dengan esensi makhluk lain. Al-rûh berbeda dengan spirit dalam terminologi psikologi, sebab term ruh memiliki arti jauhar (substance) Sedang spirit lebih bersifat aradh (accident). Al-rûh adalah substansi yang memiliki natur tersendiri. Menurut Ibn Sina, al-rûh adalah kesempurnaan awal jism alami manusia, yang memiliki kehidupan dengan daya.[2]
c. Kompetensi Nafsani
Nafs dalam khazanah Islam memiliki banyak pengertian. Nafs dapat berarti jiwa, nyawa, ruh, konasi yang berdaya syahwat dan ghadhab, kepribadian, dan substansi psikofisik manusia. Maksud nafs dalam pembahasan ini adalah substansi psikofisik manusia. Pada substansi nafs ini, komponen jasad dlan ruh bergabung. Nafs memiliki natur gabungan antara natur jasad dan ruh. Nafs adalah potensi jasad-ruhani (psikofisik) manusia yang secara inhern telah ada sejak manusia siap menerimanya. Potensi ini terikat dengan hukum yang bersifat jasadi-ruhani. Semua potensi yang terdapat pada nafs bersifat potensial, tetapi dapat aktual jika manusia mengupayakan. Setiap komponen yang ada memiliki yang dapat menggerakkan tingkah laku manusia. Aktualitasasi nafs membentuk kepribadian, yang perkembangannya dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Substansi nafs memiliki potensi gharizah, jika potensi gharizah ini dikaitkan dengan substansi jasad dan ruh, dapat dibagi menjadi tiga bagian; 1) Kalbu yang berhubungan dengan rasa atau emosi; 2) akal yang berhubungan dengan cipta atau kognisi; dan 3) daya al-nafs yang berhubungan dengan karsa atau konasi. Ketiga potensi tersebut merupakan subsistem nafs manusia yang dapat membentuk kepribadian.
Dalam penelitian ini, kompetensi kepribadian guru merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial; bertindak sesuai dengan norma hukum; norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak. Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial; menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial; menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, madrasah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial; memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial; bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Konsep diri merupakan pandangan seseorang terhadap dirinya yang dibentuk melalui akumulasi pengalaman dan penilaian terhadap lingkungannya serta dipengaruhi oleh pendapat orang yang dianggap penting bagi dirinya.[3] Konsep diri adalah hubungan antara sikap dan keyakinan tentang diri kita sendiri, juga diartikan dengan keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang terhadap dirinya.[4] Konsep diri mencakup dimensi citra diri, yaitu melihat diri sendiri; dilihat oleh orang lain, persepsi orang lain terhadap dirinya (saya berpendapat beginilah orang lain memandang saya”); diri mengacu pada tipe-tipe orang yang diinginkan ada pada dirinya (ideal self).[5] Konsep diri mencakup seluruh pandangan seseorang akan dimensi fisik, karakteristik pribadi, motivasi, kelemahan, kepandaian, kegagalan dan lain sebagainya. Konsep diri menyangkut gambaran fisik dan psikologis. Aspek fisik berkaitan dengan tampang atau penampakan lahiriah (appearance) yang menyangkut menarik atau tidaknya diri secara fisik dan cocok atau tidaknya jenis kelamin dan pentingnya bagian-bagian tubuh yang berbeda serta prestise yang ada pada dirinya, sedangkan konsep diri yang bersifat psikologis berdasarkan pikiran, perasaan dan emosional.[6] Hal ini berhubungan dengan kualitas dan abilitas yang memainkan peranan penting dalam penyesuaian dalam kehidupan, seperti keberanian, kejujuran, kemandirian, kepercayaan diri, aspirasi dan kemampuan diri dari tipe-tipe yang berbeda. Dengan demikian konsep diri adalah kesadaran akan pandangan, pendapat, penilaian dan sikap seseorang terhadap dirinya sendiri yang meliputi fisik, diri pribadi, diri keluarga, diri sosial dan juga etik.
konsep diri memiliki tiga komponen utama, yaitu: Komponen perseptual, yaitu image seseorang mengenai penampilan fisiknya dan kesan yang ditampilkan pada orang lain. Komponen ini sering disebut sebagai physical self concept. Komponen konseptual, yaitu konsepsi seseorang mengenai karakteristik khusus yang dimiliki, baik kemampuan dan ketidakmampuannya, latar belakang serta masa depannya. Komponen ini sering disebut sebagai psychological self concept, yang tersusun dari beberapa kualitas penyesuaian diri, seperti kejujuran, percaya diri, kemandirian, pendirian yang teguh dan kebalikan dari sifat-sifat tersebut. Komponen sikap, yaitu perasaan seseorang tentang diri sendiri, sikap terhadap statusnya sekarang dan prospeknya di masa depan, sikap terhadap harga diri dan pandangan diri yang dimilikinya. Sedangkan Atwater,[7] membuat suatu pembagian kepada tiga kelompok: Pertama, diri subjektif, yaitu seseorang melihat dirinya sendiri (baik realistis maupun tidak realistis). Kedua, gambaran tubuh, yaitu kesadaran individu tentang tubuhnya (cara seseorang memandang dan menghatayi tubuhnya). Ketiga, diri ideal, yaitu diri yang dikehendaki individu meliputi aspirasi-aspirasi, ideal-ideal moral dan nilai-nilai. Komponen konsep diri lainnya dikemukakan oleh Baron,[8] yaitu; Physical Appearance, yaitu penampilan fisik (tinggi, kurus dan atribut fisik lainnya), Major Traits, yaitu; sifat-sifat mental yang melekat pada diri (keterbukaan, kesabaran, pemarah dan sifat mental lainnya). Major Motives and Goals, yaitu; cita-cita dalam hidup (menjadi orang religius, kaya dan keinginan lainnya).
Konsep diri berfungsi sebagai suatu filter terhadap pengalaman seseorang, sehingga individu mempersepsikan, menilai dan bahkan bertindak secara konsisten dengan konsep diri yang ada. Akibatnya konsep diri mempengaruhi secara konstan dan berkelanjutan, mendukung keyakinan yang dimiliki mengenai dirinya. Dengan demikian, seseorang tidaklah mengubah segala sesuatu mengenai dirinya, tetapi yang berubah adalah persepsi-persepsi diri yang paling mudah terkena pengaruh sosial, yaitu diri sosial (peran sosial seseorang atau apa yang diharapkan orang lain darinya, juga bagaimana orang lain memperlakukannya). Konsep diri adalah persepsi tentang penampilan fisik dan sifat-sifat mental yang melekat pada diri (keterbukaan, kesabaran, pemarah dan sifat mental lainnya) serta cita-cita dalam hidup (menjadi orang religius, kaya dan keinginan lainnya).

B.     Eksistensi Konsep Diri Terhadap Kompetensi Kepribadian Guru
Konsep diri terbentuk karena adanya interaksi dengan orang lain. Konsep diri merupakan gabungan dari citra diri (apa yang dilihat seseorang ketika dia melihat pada dirinya sendiri), intensitas afektif (seberapa kuat seseorang merasakan tentang bermacam-macam segi), evaluasi diri (apakah seseorang mempunyai pendapat menyenangkan/tidak menyenangkan tentang bermacam-macam segi dari image itu), dan apa yang kemungkinan besar diperbuat seseorang di dalam memberi respon kepada evaluasi dirinya sendiri. Dengan demikian, konsep diri adalah gambaran yang dimiliki seseorang tentang dirinya sendiri dan merupakan gabungan kenyakinan, aspirasi, dan prestasinya.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi proses pembentukan konsep diri seseorang. Pertama, pola asuh orang tua. Pola asuh orang tua turut menjadi faktor signifikan dalam mempengaruhi konsep diri yang terbentuk. Sikap positif orang tua yang terbaca oleh anak, akan menumbuhkan konsep dan pemikiran yang positif serta sikap menghargai diri sendiri. Sikap negatif orang tua akan mengundang pertanyaan pada anak dan menimbulkan asumsi bahwa dirinya tidak cukup berharga untuk dikasihi, untuk disayangi dan dihargai dan semua itu akibat kekurangan yang ada padanya, sehingga orang tua tidak sayang. Kedua, kegagalan. Kegagalan yang terus menerus dialami seringkali menimbulkan pertanyaan kepada diri sendiri dan berakhir dengan kesimpulan bahwa semua penyebabnya terletak pada kelemahan diri. Kegagalan membuat orang merasa dirinya tidak berguna. Ketiga, depresi. Orang yang sedang mengalami depresi akan mempunyai pemikiran yang cenderung negatif dalam memandang dan merespon segala sesuatunya, termasuk menilai diri sendiri. Segala situasi atau stimulus yang netral akan dipersepsi secara negatif. Misalnya, tidak diundang ke sebuah pesta, maka berpikir bahwa karena saya “miskin” maka saya tidak pantas diundang. Orang yang depresi sulit melihat apakah dirinya mampu survive menjalani kehidupan selanjutnya. Orang yang depresi akan menjadi super sensitif dan cenderung mudah tersinggung. Keempat, kritik internal. Terkadang, mengkritik diri sendiri memang dibutuhkan untuk menyadarkan seseorang akan perbuatan yang telah dilakukan. Kritik terhadap diri sendiri sering berfungsi menjadi regulator atau rambu-rambu dalam bertindak dan berperilaku agar keberadaan seseorang diterima oleh masyarakat dan dapat beradaptasi dengan baik.
Seyogianya, setiap guru (pendidik) dapat tampil seperti apa yang telah diteladankan oleh Rasulullah saw. Dalam proses pendidikan berarti setiap pendidik harus berusaha menjadi teladan peserta didiknya. Teladan dalam semua kebaikan dan bukan sebaliknya. Meniru sikap Rasulullah saw. dalam setiap hal merupakan keharusan bagi segenap umatnya, termasuk bagi para pendidik atau guru, jika meniru strategi yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. niscaya akan memperoleh keberhasilan sesuai dengan yang diharapkan.
Eksistensi konsep diri terhadap  kepribadian guru yang berakhlak mulia, arif bijaksana dan berperilaku santun, dapat dilihat dalam pergaulan sosial, guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Ia adalah simbol dari kearifan dan memiliki keluhuran budi pekerti, ia sosok yang dapat menempatkan berbagai permasalahan sesuai dengan porsinya, ia adalah penentu kebijaksanaan yang ada di masyarakat. Maka, perilaku guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model, guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian, di antaranya kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; kemampuan berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru, misalnya sopan santun dan tata krama; bersikap demokratis serta terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
Eksistensi konsep diri terhadap  kepribadian guru yang berkepribadian stabil, mantap, disiplin, dapat dipahami bahwa guru adalah kader penegak disiplin. Meskipun demikian, guru bukan sosok yang kaku dan konservatif. Guru yang disiplin bukan berarti ia tidak memiliki keluwesan. Ia hanya dengan penuh kesadaran dan tulus ikhlas memiliki kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, ketentuan yang ada, kesepakatan bersama dan prosedur dan instruksi kerja, justru merupakan bentuk penghargaannya kepada orang lain. Karena guru ideal akan berkepribadian stabil, maka ia bisa dipercaya penuh, kepercayaan yang diberikan akan menjadi api bagi guru sehingga berfungsi untuk menyalakan semangat. Ia memiliki pribadi yang mantap untuk maju memimpin bangsa dan negaranya. Memimpin bukan hanya siswanya, tapi juga keluarga dan masyarakatnya. Guru profesional berusaha untuk selalu menyamakan pemahaman visi, misi, tujuan dan target. Ia bisa menjadi penggerak disiplin keseluruhan komponen sekolah. Ia mempunyai pengaturan waktu yang tepat, efesien dan tidak membebani.
Eksistensi konsep diri terhadap  kepribadian guru yang jujur, obyektif dan bertanggung jawab. Bahwa integritas seorang guru professional memiliki indikasi obyektivitas, kejujuran dan tanggung jawab terhadap profesinya, tugas dan pekerjaannya, ucapan dan tindakannya serta tanggung jawab sosial. Guru harus mampu mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Ia mengedepankan kebenaran diatas bias-bias kepentiangan pribadi yang semu. Sebagai guru ia harus bersikap profesional, mementingkan tugas, selaras antara ucapan dan tindakannya, terbuka, terpercaya, akuntabel, peduli dan inisiatif. Dalam persinggungannya, kompetensi tanggung jawab ini terkait erat dengan kompetensi akhlak mulia, kearifan dan bijaksana, mantap, kewibawaan, stabilitas kepribadian, kejujuran untuk mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata dengan realitas, keteladanan serta obyektifitas.
Eksistensi konsep diri terhadap  kepribadian guru yang berwibawa dan patut diteladani, bahwa pada semua sisi kehidupan seorang guru mestilah profesiaonal. Ia memiliki kewibawaan yang bukan berarti kekuasaan. Ia memiliki pancaran kepribadian yang mampu mempengaruhi lingkungannya secara positif. Ia mampu menjadi teladan bagi siswanya, lingkungannya serta bagi masyarakat. Ia dapat dikatakan memiliki jam kerja selama 24 jam. Guru pasti memiliki kewajiban moral, tuntutan nurani dan memang didambakan oleh masyarakatnya untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial, budaya dan ekonomi di daerahnya. Ia dituntut pula untuk dapat berperan sebagai penyokong utama keberhasilan memajukan pendidikan dalam keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Eksistensi konsep diri terhadap  kepribadian guru yang empati, bahwa guru sejati adalah orang yang mampu merasakan apa yang dirasakan orang lain. Ia adalah sosok yang memiliki tenggang rasa, partisipatif dan toleran. Guru mutlak harus memiliki kompetensi empati. Empati adalah kemampuan menyelami perasaan orang lain tanpa harus tenggelam. Empati adalah kemampuan dalam mendengarkan perasaan orang lain tanpa harus larut. Empati adalah kemampuan dalam melakukan respon atas keinginan orang lain yang tak terucap. Orang lain disini terutama adalah peserta didik dalam peran guru sebagai pendidik, masyarakat dalam perspektif guru sebagai makhluk sosial dan keluarga dalam peran guru sebagai individu dewasa.

BAB III
PENUTUP

Tiga komponen konsep diri, yaitu: Pertama; komponen perseptual (image) seseorang mengenai penampilan fisiknya dan kesan yang ditampilkan pada orang lain (physical self concept). Kedua; komponen konseptual, yaitu konsepsi seseorang mengenai karakteristik khusus yang dimiliki, baik kemampuan dan ketidakmampuannya, latar belakang serta masa depannya (psychological self concept), yang tersusun dari beberapa kualitas penyesuaian diri, seperti kejujuran, percaya diri, kemandirian, pendirian yang teguh dan kebalikan dari sifat-sifat tersebut. Ketiga; komponen sikap, yaitu perasaan seseorang tentang diri sendiri, sikap terhadap statusnya sekarang dan prosfeknya di masa depan, sikap terhadap harga diri dan pandangan diri yang dimilikinya.
Konsep diri positif yang akan memunculkan kompetensi kepribadian yang tinggi pada seorang pendidik. Sebab dengan konsep diri positif, seorang pendidik memiliki sikap percaya diri yang tinggi pula dalam melaksanakan tugas pendidikan.
Tugas pendidik membantu peserta didik agar mampu mengkonstruksi pengetahuannya sesuai dengan situasinya yang konkret. Dengan  demikian,  selain penguasaan bahan yang luas dan mendalam, pendidik juga dituntut untuk memiliki beragam strategi pembelajaran sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi peserta didik. Hal ini disebabkan tidak ada satu strategi pembelajaran yang dapat digunakan di manapun, kapanpun, dan dalam situasi apapun. Strategi yang disusun pendidik hanya menjadi alternatif, bukanlah suatu menu atau resep yang sudah jadi. Pembelajaran adalah suatu seni yang menuntut bukan hanya penguasaan teknik, melainkan juga intuisi dari setiap pendidik.
Kemampuan mengajar pendidik meliputi kepribadian yang dapat mempengaruhi peserta didik untuk melaksanakan aktivitas belajar, baik secara mandiri maupun berkelompok, memahami dan menghargai potensi peserta didik dan membangun interaksi edukatif dan meningkatkan kemampuan memahami pentinganya kebersamaan dan kesamaan pandangan dan perbuatan. Kemampuan mengajar pendidik, sebagaimana di atas adalah ekspektasi terhadap kemampuan para pendidik yang memberikan pelatihan dalam praktek, memberi motivasi dan membimbing serta mengarahkan peserta didik untuk belajar aktif dan kreatif.
Dengan demikian, konsep diri positif melahirkan sikap percaya diri yang tinggi pada pendidik yang ditunjukkan dengan dapat menguasai tugas dan berperilaku santun, kemampuan memprediksi dan mengatasi ancaman-ancaman untuk mengembangkan dan membuktikan sikap percaya diri yang kuat, berupa persuasi sosial (orang lain yang meyakinkan bahwa dirinya dapat melakukan sesuatu) atau persuasi diri (meyakinkan diri sendiri), mengamati tingkat sikap percaya diri dengan memperhatikan reaksi emosional dalam menghadapi situasi.

BIBLIOGRAFI

A. Bandura. Self Efficacy: Toward a unifying Theory of Behavioral Change, Psychological Review, vol, 84: 1977.
A. E. Kazdin, Behavior Modification: In applied Setting. Monterey, California: Cole Publishing Comp. 1994.
A. Mappiare, Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.
Abbas Mahmûd al-'Aqqâd, al-Insan fi al-Qur’an al-Karîm. Kairo: Dâr al-Islam, 1973.
Abd Al-Razzâq al-Kalsyâniy, Mu’jam Isthilâhat al-Shufiyyah. Cairo: Dâr al­ 'Inâd, 1992.
Abd. al-Amir Shams al-Dîn, (ed) Al-Fikr al-Tarbawî ‘ind Abd. Al-Karîm ibn Muhammad al-Sam’anî fî Kitâbihi Adab al-Imla’ wa al-Istimlâ’. Beirut: Dâr al-Kitâb al-Alamî, tt.
Abd. al-Rahman ibn Khaldun, Muqaddimah min Kitâb al-lbar wa Diwân al­-Mubtada' wa al-Khabar fî Ayyâm al Arab wa al-'Ajam wa al-Barbar. Beirut: Dâr al‑Fikr, tt.
Abdul Karim Zaidan, Ushul ad-Dha’wah, dalam Pustaka Pengetahuan Alquran, jilid III, seri Kehidupan Sosial, Ed. Utang Ranuwijaya, Jakarta: Rehal Publika, 2007.
Abu Abdullah bin Muhammad Ismail al- Bukhari, Shahih al-Bukhari. Beirut : Dar ash-Sha’bu, t.t. 
Abû al-Hasan 'Ali ibn Muhammad ibn Habîb al-Bashri Al-Mawardi, Adabu al-Dunyâ wa al-Dîn. Beirut: Dâr al-Fikr, 1990.
Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, Shahih Muslim, Juz 1. Saudi Arabia: Idaratul Buhuts Ilmiah wa Ifta' wa ad-Dakwah wa al-Irsyad, 1400 H.
Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Al-Munqîdz min al-Dhalâl. Beirut: al-Maktabah al-Sya’biyah, t.t.
Abu Hamid Muhammad Al-Ghazâli, Ihyâ’ Ulum al-Dîn. Beirut: Dâr al-Fikr, tt.
Abu Hamid Muhammad Al-Ghazâli, Maqâshid al­-Falâsifah, ed. Sulaiman Dunya. Mesir: Dâr Al-Ma'arif, t.t.
Adam W. H. Fitts, The Selsf Consept and Self Actualization. Los Angeles: Western Psychological Service, 1971.
Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1989.
Baskoro E. Poedjinoegroho, Guru Profesional, Adakah?, Kompas, 5 Januari 2006.
Burhân al-Islâm al-Zarnûji, Ta’lîm al-Muta'allim Tharîqa al-Ta'allum, ditahkik oleh Muhammad Abdul Qadir Ahmad. Mesir: Kairo University, 1986.
C. R. Pudjijogyanti, Konsep Diri dalam Pendidikan. Jakarta: Arcan
Pudjijogyanti, 1993.
D. Lester Crow dan Crow Alice, Psikologi Pendidikan, terj. A. Kasijan. Surabaya: Bina Ilmu, 1984.
D. P. Simpson, Cassell's Latin Dictionary; Latin-English. New York: MacMillan Publishing Co., 1982.
Djamaludin Ancok, Membangun Kompetensi Manusia dalam Milenium Ke Tiga, Psikologika, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi. Yogyakarta: Fakultas Psikologi UII 1998.
E. B. Hurlock, Personality Development. New York: McGraw-Hill, 1976.
Eastwood Atwater, Psychology of Adjustment: Personal Growt in a Changing World, 2nd. New Jersey: Prentice Hall, 1983.
Edward P. Safarino dan James W. Amstrong, Child and Adolescent Development. London: Scott Foreman And Company, 1980.
F. Patty, dkk., Pengantar Psikologi Umum. Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
H.W. Fowler dan F.G. Fowler, The Concise Oxford Dictionary of Current English. Oxford: at the Clarendon Press, 1980.
Hamid Mahmud Ismail, Min Ushul Tabiyah fil Islam, Shan’a, Wizarah Atbiyah wa At-Ta’lim, l986.
Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
Herbert W. Marsh dan John Hattie, Theoritical Perspectives on Structure of Self Consept, dalam Handbook of Self-Concept: Developmental, Social and Clinical Considerations. New York: Wilcy & Sons, 1996.  
Herlina Siwi, W. Hubungan Kontrol Diri dengan Kecenderungan Kecanduan Internet, Skripsi (tidak diterbitkan). Jogjakarta: Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. 2000.
 Ibn Miskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak, terj. Helmi Hidayat, judul asli, Tahdzîb al-Akhlâq. Bandung: Mizan, 1994.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah, al-Rûh  fi al-Kalami 'alâ 'Arwâhi al-'Amwâti wa al-'Ahyâ’i bî al-Dalâili min al-Kitâbi wa al-Sunnati wa al-Asari wa Aqwâ al-Ulamâ'i. Beirut: Dâr al-Fikr, 2003.
Ibrâhim Madkûr, al-Mu’jam al-Falsafi. Kairo: al-Haiat al-Ammar lî al-Syû’un al-Mathba' al-Amiriyat,1979.
J. C. Brigham, Social Psychology. New York: Harpercollins Publisher. 1991.
J. Coulson, dkk., The New Oxford Illustrated Dictionary. Oxford: Oxford University Press, 1982.
J.F. Calhoun., J. R. Acocella, Psychology of Adjustment and Human Relationship. New York: McGraw-Hill, Inc. 1990), h. 97.
Jalaludin Rahmad, Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya  1994.
James F. Calhuan, Psikologi Tentang Penyesuaian dan Hubungan Kemanusiaan, terj.  Satmoko. Semarang: IKIP Semarang, 1990.
Jhon M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggeris Indonesia. Jakarta: Gramedia Utama, 1996.
M. Iqbal, The Development of Metaphysics in Persia: A Contribution to the History of Muslim Philosophy, terj. Jaboer Ayoeb. Bandung: Mizan, 1992.
M. Synder, and S. Gangested. On the Nature of Self Monitoring: Matters of Assesment, atters of Validity. Journal of Personality and social Psychology. 56, 1986.
Ma'an Ziyâdat, al-Mausu'ât al-Falsafiyah al-`Arabiyyah. Arab: Inmâ' al-'Arabiy, 1986.
Manshur Ali Rajab, Ta'ammulat fî Falsafat al-Akhlâk. Mesir: Maktabat al­-Anjalu wa al-Mishr, 1961.
Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995.
Mollie S Smart dan Russel C. Smart, Childern Development and Relationship. NewYork: The macmilan Company, 1982) h. 374.
Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Bandung: Trigenda Karya, 1993.
Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Trigenda Karya, 1993.
Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, Ma’al Mu’alim, terj. Jakarta: Darul Haq, 2002.
Muhammad Imad al-Dîn Ismâil, al-Syahhshiyah wa al-'Ilaj al-Nafsiy. Cairo: Maktabah al-Nahdhiyah al-Mishriyah, 1959.
Muhammad Rabbi, Muhammad Jauhari, Akhlaquna, terj. Dadang Sobar Ali. Bandung: Pustaka Setia, 2006.
Muhibbinsyah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosdakarya, 2008.
Musthafa Fahmy, Penyesuaian Diri Pengertian dan Peranan dalam Kesehatan Mental, terj. Zakiah Daradjat. Jakarta: Bulan Bintang, 1982.
Niel R. Carlson, Psichology: The Science of Behavior. Massachutts: Allyn and Bacon, 1987.
Noah Webster, Webster's New Twentieth Century Dictionary of the English Language Unabridged. New York: William Collins Publishers, 1980.
Paulina Pannen, Dina Mustafa dan Mestika Sekarwinahyu, Konstruktivisme dalam Pembelajaran. Jakarta: PAU-PPAI Universits Terbuka, 2001.
Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Kependidikan, Depdikbud, 1988.
R.S. Lazarus, Paterns of Adjusment. Tokyo: McGraw-Hill, Kogakusha, Ltd. 1976.
Rakhmad Jalaludddin, Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
Richard N. Cowell, Buku Pegangan Para Penulis Paket Belajar. Jakarta:
Robert A. Baron dan Donn Byrne, Social Psychologi, eds. 9. Boston: Allyn and Bacon, 2000.
S.t,Vembriarto, Kamus Pendidikan. Jakarta: Grasindo, 1994.
Standar Nasional Pendidikan (SNP). Jakarta: Asa Mandiri, 2006.
Sumadi Suryabrata, Psikologi Kepribadian. Jakarta: Rajawali, 1990.
Syafiq Muhammad Zay’ur, Al-Fikr al-Tarbawî ‘ind al-‘Almawî. Beirut: Dâr Iqra’, 1986.
Syarif Ali al-Jurjâwiy, Kitab al-Ta'rifât. Beirut: Dâr al-Kutub al-Ilmiyyât, 1988.
Syed Hussen Nasr dan Oliver Leaman (ed), History of Islamic Philosophy. London: Routledge, 1996.
T. J. De Boer, The History of The Filosophy in Islâm. New York: Dover Publication Inc. 1967.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang  Guru dan Dosen.

W. Lorin Andersen, Assessing Affective Characteristic in The Schools. Boston: Allyn and Bacon, 1981.
W. Poespoprodjo L.P.H., Filsafat Moral, Kesusilaan dalam Teori dan Praktek. Bandung: Remadja Karya, 1986.
Wan Daud, Wan Mohd Nor, Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Bandung: MIZAN, 2003.
William C. Chittick, Tasawuf di Mata Kaum Suufi, terj. Zainul AM. Bandung: Mizan, 2002.
Yusuf al-Qaradhawi, Al-Iman wa al-Hayah, dalam Pustaka Pengetahuan Alquran, Jilid I, seri Aqidah, Ed. Atang Ranuwijaya. Jakarta: Rehal Publika, 2007.
Yusuf Al-Qardhâwi, Al-Imam Al-Ghazali Bayn Madihiyuhû wa Naqidiyuhû. Cairo: Dâr al-Wafa', 1992.
Yusuf Mar'asyiliy dan Nadim, al-Mushthalâhah al-Ilmiyah wa al-Fanniyyah. Beirut: Dâr Lisan al-'Arab, t.t.
Yusuf Murad, Mabâdi ‘Ilm al-Nâfs al-Âm. Cairo: Dâr al-Ma'arif, tt.
Ziauddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim. Bandung: Mizan, 1989.



[1] T. J. De Boer, The History of The Filosophy in Islâm (New York: Dover Publication Inc. 1967), h. 131.
[2] Ma'an Ziyâdat, al-Mausu'ât al-Falsafiyah al-`Arabiyyah (Arab: Inmâ' al-'Arabiy, 1986), h. 465-466.
[3] Herbert W. Marsh dan John Hattie, Theoritical Perspectives on Structure of Self Consept, dalam Handbook of Self-Concept: Developmental, Social and Clinical Considerations (New York: Wilcy & Sons, 1996), h. 58.  
[4] C. R. Pudjijogyanti, Konsep Diri dalam Pendidikan (Jakarta: Arcan
Pudjijogyanti, 1993), h. 2.
[5] A. Mappiare, Pengantar Konseling dan Psikoterapi (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), h. 69-70.
[6] E. B. Hurlock, Personality Development (New York: McGraw-Hill, 1976), h. 58.
[7]  Eastwood Atwater, Psychology of Adjustment: Personal Growt in a Changing World, 2nd (New Jersey: Prentice Hall, 1983), h. 108.
[8] Robert A. Baron dan Donn Byrne, Social Psychologi, eds. 9 (Boston: Allyn and Bacon, 2000), h. 175. 

1 komentar:

  1. Pak ,ada link download ebook ny Eastwood atwater atau dapat bukunya dimana ya ?

    BalasHapus