Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 15 Januari 2014

EKSISTENSI SPIRITUALITAS DALAM PEMBINAAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU PENDIDIKAN ISLAM

1 komentar
EKSISTENSI SPIRITUALITAS DALAM PEMBINAAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

PENDIDIKAN ISLAM

A.    Latar Balakang Masalah

Spiritualitas dalam kehidupan manusia berfungsi sebagai suatu sistem nilai yang memuat norma-norma tertentu. Sistem nilai tersebut menjadi kerangka acuan dalam bersikap dan bertingkah laku agar sejalan dengan ajaran agama yang dianutnya. Karena itu, individu yang memiliki spiritualitas yang matang, akan terikat pada ketentuan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan menurut ajaran agama yang dianutnya. Spiritualitas sangat penting dalam membangun karakter manusia dan menciptakan pribadi utuh yang mampu bertindak bijaksana. Setiap pribadi akan bersikap proaktif, mandiri, berprinsip yang benar, berprilaku sesuai nilai dan dapat membangun hubungan baik, serta menghargai orang lain. Eksistensi spiritualitas dalam pendidikan Islam menjadi keunggulan yang penting untuk ditumbuhkembangkan dalam diri setiap individu melalui arahan normatif dan praktis pendidikan Islam. Proses pengembangannya dilakukan berdasarkan pada epistemologi Islam yang dihasilkan para ilmuan muslim. Epistemologi Islam berpandangan bahwa ilmu pengetahuan adalah kesesuaian antara informasi tentang suatu objek dengan apa adanya objek tersebut. Dengan demikian, agar potensi spiritual dapat diketahui berdasarkan sumber informasi yang tepat, maka haruslah dilihat dari nas (al-Qur'an dan sunnah) serta pemikiran tokoh pendidikan Islam klasik dan kontemporer. Sehingga dapat diketahui pula relevansi spiritualitas guru pendidikan Islam dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru.

Pada lembaga pendidikan, kompetensi kepribadian guru menjadi dasar dalam pembinaan sikap mental peserta didik. Karena itu setiap guru dipersyaratkan memiliki kompetensi kepribadian. Tanpa bermaksud mengabaikan kompetensi lain yang harus dimiliki seorang guru, kompetensi kepribadian kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih. Sebab, kompetensi ini berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik. Kompetensi kepribadian guru, esensinya terintegrasi dalam kepribadinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Kepribadian guru yang santun, peduli terhadap permasalahan pembelajaran, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran, apa pun jenis mata pelajarannya.

Permasalahan urgen yang juga dihadapi para pendidik adalah eksistensi diri sebagai teladan dalam hal akhlak mulia, berwibawa dan ilmiah, yang terhimpun dalam kompetensi kepribadiannya. Sebab itu, kompetensi kepribadian guru harus dikenali dengan benar, sehingga dapat dilakukan pembinaan dalam peningkatan harkat dan martabatnya sebagai pendidik, sekaligus peningkatan kualitas pendidikan anak bangsa.

Berdasarkan permasalahan di atas, maka eksistensi spiritualitas dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru yang dibangun berdasarkan epistemologi Islam akan relevan dengan misi pendidikan Islam dalam membangun karakter manusia yang berilmu, beriman dan bertakwa kepada Allah swt. Kegelisahan akademik di atas menjadi penekanan dalam tulisan ini. Selanjutnya, tulisan ini diberi judul; ‟Eksistensi Spiritualitas dalam Pembinaan Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islamˮ.

B.  Masalah dan Rumusan Masalah

Idealnya pendidikan dilaksanakan dengan memberikan peluang secara proporsional pada pertumbuhan dan perkembangan dimensi intelektual, emosional dan spiritual peserta didik, serta dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial secara utuh. Selain itu, kajian tentang kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan sosial di kalangan guru seharusnya dilakukan secara seimbang. Namun, pertumbuhan dan perkembangan dimensi intelektual dan emosional peserta didik lebih mendapat perhatian pendidik. Demikian pula kajian tentang kompetensi pedagogik dan profesional telah banyak dilaksanakan, bahkan telah sejak lama menjadi prioritas dalam pembinaan guru, sedangkan panduan teoretis tentang pembinaan kompetensi kepribadian guru relatif lebih sedikit.

Pembinaan kompetensi kepribadian guru berarti pengembangan spiritualitas yang merupakan asasi, fitrah dalam struktur kepribadian guru. Spiritualitas, akan menjadikan guru dapat bekerja lebih bijaksana, lebih efektif, lebih bahagia dan berbuat sesuai dengan arahan nilai-nilai Islam. Kajian ini dibatasi permasalahannya pada eksistensi spiritualitas dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru.

Masalah penelitian ini dirumuskan ke dalam pertanyaan pokok berikut: Mengapa eksistensi spiritualitas diperlukan dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam?. Pertanyaan pokok tersebut dirinci ke dalam tiga permasalahan berikut:

1.      Bagaimana eksistensi spiritualitas dalam perspektif pendidikan Islam?

2.      Bagaimana kompetensi kepribadian guru dalam perspektif pendidikan Islam?

3.      Sejauhmana signifikansi spiritualitas dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam?

C.  Landasan Teoretis

1. Eksistensi Spiritualitas.

Spiritualitas guru pendidikan Islam dapat berfungsi dalam proses pendidikan jika eksistensi dari berbagai potensi spiritual guru dipahami dengan benar. Eksistensi dapat dimaknai sebagai suatu keberadaan yang dirasakan, ditemukan dan ditentukan oleh panca indera dan sisi lain yang keberadaannya diketahui melalui akal dan kalbu. Eksistensi dapat dipahami melalui pengenalan tentang diri, yang terdiri dari aspek jismiah, nafsāniah (al-‘aql, al-qalb, al-nafs) dan rūḥāniah (al-rūḥ, al-fiṭrah) yang memunculkan spiritualitas. Spiritualitas berarti hal yang berhubungan dengan keilahiahan, bersifat rūḥāniah, diliputi oleh hikmah dan menjadi kajian psikologi pendidikan Islam. Spiritualitas merupakan potensi yang dimiliki setiap orang untuk mampu beradaptasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan rūḥāniah-nya yang bersifat gaib atau transendental serta dapat mengenal dan merasakan hikmah dari ketaatan beribadah kepada Allah swt.

Eksistensi spiritualitas guru pendidikan Islam dapat dikenali dari kondisi psikisnya yang menjadi pembangkit semangat kerja dan kecenderungannya dalam memperhatikan aspek-aspek kejiwaan dalam aktivitasnya sehari-hari. Eksistensi guru sebagai individu terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu; aspek jismiah (keseluruhan organ fisik-biologis, sistem kelenjar dan sistem syaraf), aspek nafsāniah (al-‘aql, al-qalb, al-nafs) dan aspek rūḥāniah (al-rūḥ, al-fiṭrah).

2. Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islam

Kompetensi kepribadian guru meliputi berbagai kemampuan lahir dan batin, baik yang ditampilkan melalui perilaku edukatif maupun yang masih menjadi cita-citanya di alam ide. Berbagai kemampuan tersebut sebagai suatu karakteristik yang membedakannya dari kompetensi kepribadian para profesional lainnya. Adapun kompetensi kepribadian guru, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28, butir b, bahwa; ‟kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak muliaˮ. Perspektif pendidikan Islam bahwa kompetensi kepribadian guru adalah; a. Kemampuan kepribadian yang mantap (simpatik, menarik, luwes, penggembira, pembaharu, terbuka). b. Stabil (sabar, disiplin, komitmen atau keteguhan hati). c. Dewasa (sederhana dalam bertindak, rela berkorban). d. Arif (bijaksana). e. Berwibawa (adil, jujur dan objektif). f. Menjadi teladan. g. Berakhlak mulia.

Kompetensi kepribadian guru dapat diwujudkan melalui peningkatan spiritualitasnya. Karena itu, spiritualitas guru signifikan dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam. Spiritualitas guru pendidikan Islam berfungsi sebagai sistem nilai dan menjadi kerangka acuan dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan ajaran Islam. Kepribadian guru pendidikan Islam meliputi unsur jismiah, nafsāniah dan rūḥāniah. Unsur nafsāniah dan rūḥāniah guru pendidikan Islam membentuk keserasian dengan unsur spiritual dan unsur jismiah-nya dengan alam fisik. Dengan demikian, karakteristik unsur spiritual selaras pula dengan unsur material. Sedangkan unsur nafsāniah dan rūḥāniah selaras dengan karakteristik fisiknya. Keselarasan ini menegaskan adanya keteraturan yang merupakan rancangan besar Allah swt. untuk diakui keberadaannya. Sebab memiliki signifikansi luar biasa bagi kehidupan manusia.

D. Metode Penelitian

Kajian ini difokuskan pada teks-teks suci (nas) dan didukung oleh khazanah pemikiran tokoh pendidikan Islam klasik dan kontemporer yang bernuansa spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam. Karena itu penelitian ini merupakan penelitian literatur.

Penelitian ini menggunakan pendekatan psikologi pendidikan Islam. Penentuan pendekatan ini didasarkan kepada beberapa hal, antara lain: Pertama, kajian dalam penelitian ini adalah dimensi nafsāniah (al-‘aql, al-qalb, al-fuād, al-nafs) dan rūḥāniah (al-rūḥ dan al-fiṭrah) manusia yang bersifat abstrak. Kedua, penelitian ini membahas aspek-aspek kejiwaan manusia yang memiliki eksistensi. Karena itu perlu dikaji dan digali langsung dari nas dan didukung dengan pemahaman intelektual muslim klasik dan kontemporer tentang aspek-aspek kejiwaan tersebut. Ketiga, bahwa kajian pada dimensi nafsāniah dan rūḥāniah manusia tidak netral etik, tetapi sarat akan nilai-nilai etik, karena memiliki tujuan yang hakiki. Keempat, penelitian ini menganalisis term-term yang menunjukkan spiritualitas guru pendidikan Islam yaitu; al-‘aql, al-qalb, al-fuād, al-nafs, al-ḥawā, al-rūḥ dan al-fiṭrah, dan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam dalam predikat sebagai; mu‘allim, mudarris, murabbi, muaddib.

Analisis dilakukan dengan interpretasi kualitatif terhadap teks al-Qur'an dan al-Hadis, dengan pendekatan psikologi pendidikan Islam yang bernuansa spiritualitas guru pendidikan Islam. Karena itu, pengkajian spiritualitas idealnya didasarkan pada teks-teks al-Qur'an dan hadis dengan lafal-lafal yang terkandung di dalamnya merupakan petunjuk (dilālah) yang sudah dianggap jelas (ṣariḥ). Asumsi filosofisnya adalah bahwa Allah swt. mencipatakan al-nafs manusia dengan berbagai aspek psikologisnya. Dengan demikian, sudut pandang penelitian ini adalah pemikiran psikologi pendidikan Islam yang akan dibangun dengan mengangkat pesan besar Allah swt. ke dalam pemikiran psikologi, baik dari al-Qur'an, al-Hadis maupun penafsiran ulama (pemikiran intelektual muslim klasik dan kontemporer) terhadap nas.

Sumber data primer penelitian ini adalah al-Qur'an al-Karīm dan hadis Rasul saw. serta berbagai khazanah intelektual para tokoh pendidikan Islam (klasik dan kontemporer) yang berimplikasikan spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru. Kitab al-Qur'an yang dipilih untuk dijadikan rujukan adalah; al-Qur'an dan Terjemahnya, terbitan Toha Putra Semarang, ed. Revisi 1410 H/1989. Sedangkan hadis Rasul saw. yang dijadikan rujukan adalah sembilan kitab hadis yang terdapat pada program Kutub al-Tis‘ah dan program Maktabah al-Syāmilah.

Berbagai khazanah intelektual para tokoh pendidikan Islam (klasik dan kontemporer) yang berkaitan dengan eksistensi spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru.

Sumber data sekundernya adalah berbagai khazanah intelektual para tokoh pendidikan Islam (klasik dan kontemporer) yang berkaitan dengan eksistensi spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru, selain buku yang dijadikan rujukan utama dalam penelitian ini.

Analisis data penelitian ini dilakukan sebagai berikut;

Pertama, menggunakan analisis isi. Analisis ini merupakan analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi. Secara teknis, mencakup upaya; klasifikasi tanda-tanda yang dipakai dalam komunikasi, menggunakan kriteria sebagai dasar klasifikasi, menggunakan teknik analisis tertentu dalam membuat prediksi. Dengan demikian, data penelitian yang bersumber dari nas al-Qur'an dan Hadis Rasul saw., serta berbagai literatur kependidikan Islam (klasik dan kontemporer) yang berimplikasi eksistensi spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru, dianalisis dengan teknik analisis isi. Pola pikir yang dipergunakan yaitu mencari makna atau membuat pemaknaan. Dalam melakukan analisis isi ini, peneliti menetapkan tema dan kata kunci yang dicari dalam dokumen yang akan diteliti dan dikaji, memberi makna atas tema dan kata kunci tersebut dan melakukan interpretasi internal. Dalam konteks ini, seluruh informasi yang didapat ditetapkan sebagai data yang masih harus diuji keabsahannya secara internal, dalam arti bahwa data tersebut tidak bertentangan dengan informasi lain yang terdapat dalam sumber yang sama.

Sesuai pendapat di atas, analisis data penelitian ini dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

a.       Menetapkan tema atau kata kunci. Dalam konteks penelitian ini tema atau kata kunci dimaksud berkenaan dengan informasi eksistensi spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru dalam persfektif pendidikan Islam.

b.      Memberi makna terhadap tema atau kata kunci tersebut dengan cara mempelajari dan menelusuri kandungan makna yang terdapat pada setiap tema atau kata kunci untuk memperjelas keseluruhan pengertian, pesan atau informasi yang disampaikan melalui pernyataan para ahli yang terdapat dalam buku-buku kependidikan Islam yang bernuansa eksistensi spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru. Hal ini dimaksudkan untuk menemukan atau menangkap makna umum, makna sebenarnya dan makna yang tersirat dari suatu tema atau kata kunci.

Kedua; menggunakan analisis komparatif, analisis kualitatif interpretatif dan analisis normatif rasional, guna memposisikan gagasan-gagasan psikologis tentang spiritualitas dan kompetensi kepribadian guru dalam perspektif pendidikan Islam.

E. Konsep Spiritualitas dalam Pendidikan Islam

Spiritual dalam bentuk kata benda yaitu; jiwa, sukma, roh, semangat. Jadi kata spiritual sebagai suatu hal yang berkaitan dengan kemampuan dalam membangkitkan semangat atau bagaimana seseorang benar-benar memperhatikan jiwa dalam kehidupannya. Istilah yang digunakan untuk ‟spiritualitasˮ adalah rūḥāniyyah (bahasa Arab), ma‘nāwiyyah (bahasa Persia), atau berbagai turunannya. Rūḥāniyyah diambil dari kata al-rūḥ. Kata ma‘nāwiyyah berarti makna yang mengandung konotasi kebatinan, hakiki, sebagai lawan dari yang kasatmata dan juga rūḥ, yaitu berkaitan dengan suatu kenyataan yang lebih tinggi daripada realitas yang bersifat material dan kejiwaan serta berkaitan pula secara langsung dengan realitas ilahi.

Spiritualitas merupakan suatu kondisi psikis yang telah mengalami proses pembangkitan semangat, sehingga seseorang benar-benar memperhatikan jiwa dalam kehidupannya yang pada gilirannya dapat bersikap mandiri, proaktif, berprinsip yang benar, berprilaku sesuai nilai dan dapat membangun hubungan baik serta menghargai orang lain. Spiritualitas dalam pendidikan Islam adalah paham tauhid tentang potensi spiritual nafsāniah (al-‘aql, al-nafs, al-qalb) dan rūḥāniah (al-rūḥ dan al-fiṭrah) dalam proses pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan.

1.      Al-‘aql.

Al-‘aql sebagai potensi spiritual, berperan penting dalam pendidikan Islam dan merupakan substansi yang terpisah dari materi. Akan tetapi aktivitas potensi akal bersamaan dengan sesuatu yang bersifat materi. Sehingga akal dapat menjadi aktual dan dipahami sebagai “jiwa yang berakal” (al-nafs al-natīqah). Terkait dengan hal ini, al-Attas menyebutkan bahwa pada dasarnya kata al-‘aql, menunjukkan suatu jenis ikatan atau belenggu, yang menunjukkan potensi bagian dalam dan mempunyai kemampuan mengikat obyek ilmu dengan kata-kata. Dengan demikian, al-‘aql sebenarnya sinonim dengan al-‘aql, dimana keduanya sama-sama merupakan organ spiritual kognisi manusia yang disebut hati. Dengan organ sipiritual ini seseorang mampu mengenali mana yang benar dan salah. Sehingga, seseorang memiliki ‟jiwa yang rasional” (al-nafs al-natīqah). Kata rasional tidaklah hanya merupakan rasio. Sebab, konsep rasio tidaklah memisahkan antara rasio dengan apa yang dikonsepsikan. Setiap individu, mempunyai dua hakikat, yakni badan dan jiwa. Yang pertama berupa fisik (aspek luar) dan yang kedua non-fisik (aspek dalam), yakni spirit. Dari aspek fisik, panca inderalah yang menjadi objek pembahasan. Panca indera ini menangkap pesan-pesan sesuai dengan fungsinya yang kemudian disampaikan kepada aspek dalam untuk dikenali oleh akal dan menjadi suatu bentuk pemahaman. Para psikolog muslim menganggap aspek dalam ini lebih penting diperhatikan, karena inti diri pada dasarnya ada pada aspek dalamnya, bukan luarnya. Dalam pandangan al-Attas, akal merupakan satu aspek di antara beberapa aspek jiwa. Aspek-aspek itu meliputi hati (al-qalb), nafsu (al-nafs), ruh (al-rūḥ) dan akal (al-‘aql). Semuanya merupakan aspek-aspek jiwa yang saling berkaitan, namun berbeda fungsinya. Kesemua aspek tersebut merujuk kepada keberadaan fisik dan non fisik. Senada dengan hal itu, al-Ghazālī memberi garis perbedaan yang tegas di antara aspek-aspek tersebut. Menurutnya, dengan potensi yang dimilikinya, seseorang dapat mengetahui sesuatu. Potensi tersebut antara lain; persepsi inderawi pendengaran, penglihatan, perasa, penciuman, penyentuh, indera keenam yang menyertakan daya ingatan, daya penggambaran atau imajinasi dan daya estimasi. Sedangkan proses akal mencakup nalar dan alur pikir yang dapat digunakan untuk berargumentasi, menganalogi dan menarik suatu kesimpulan. Selanjutnya intuisi dapat menangkap pesan-pesan gaib atau menerima ilham. Hal senada dikemukakan al-Fārābī, bahwa; potensi intelegensi atau kecerdasan dan kemauan, keduanya merupakan fungsi dari daya-daya atau kemampuan potensial dalam diri.

Setiap individu melewati beberapa proses perkembangan lima daya atau kemampuan potensial. Pertama, kemampuan untuk tumbuh yang disebut daya vegetatif (al-quwwah al-gāziyah), sehingga memungkinkan fisiknya berkembang menjadi besar dan dewasa. Kedua, daya mengindera (al-quwwah al-ḥāssah), sehingga memungkinkan alat-alat inderanya dapat menerima rangsangan panas, dingin dan lainnya. Daya ini juga membuatnya mampu mengecap, mencium bau, mendengar dan melihat warna serta objek-objek penglihatan lain. Ketiga, daya imajinasi (al-quwwah al-mutakhayyilah), dengan daya ini memungkinkannya mempunyai kesan atas apa yang dirasakan, meski objek tersebut telah tidak ada lagi dalam jangkauan indera. Daya ini juga mempunyai kemampuan untuk menggabungkan atau memisahkan kesan-kesan yang diterima dari indera, sehingga menghasilkan kombinasi atau potongan-potongan kesan yang dialami. Keempat, daya berpikir (al-quwwah al-nāṭiqah) yang dengan daya ini memungkinkannya untuk memahami berbagai pengertian, sehingga dapat membedakan antara satu dengan lainnya, kemampuan untuk menguasai ilmu dan seni. Kelima, daya rasa (al-quwwah al-tarwi‘iyyah), yang membuatnya mempunyai kesan dari apa yang dirasakan; senang atau susah, cinta atau benci, suka atau tidak suka.

Potensi akal yang dimiliki seseorang, memungkinkannya untuk dapat memikirkan, menggali, menemukan, memiliki dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta mentransfer berbagai pengetahuan yang sarat dengan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Aktualisasi potensi akal adalah sebagai upaya menggali khazanah ilmu pengetahuan yang terbentang luas baik di alam mikro (diri manusia) maupun makro (alam semesta).

Berdasarkan potensi yang dimilikinya, seseorang dapat memiliki pengetahuan tentang realitas suatu objek. Islam mengakui realitas suatu objek tidak terbatas pada obyek-obyek inderawi melainkan juga non-inderawi, sehingga dalam menentukan keberadaan sesuatu atau status ontologis sesuatu, Islam mengakui adanya benda-benda yang dapat diserap oleh indera dan meyakini adanya status ontologis dari realitas non-fisik, seperti ide-ide matematika, konsep-konsep mental dan realitas imajinal serta spiritual. Senada dengan pernyataan tersebut, bahwa pengetahuan diperoleh melalui 3 (tiga) daya yang dimiliki manusia, yaitu daya indera, daya imajinasi dan daya pikir, yang kemudian masing-masing daya tersebut dinamakan sebagai indera eksternal (al-ḥawwās al-ẓāhirah), indera internal (al-ḥawwās al-bāṭinah) dan daya intelek (al-‘aql  al-kullī).

Akal sebagai potensi spiritual berperan dalam pembelajaran, yaitu dalam pencapaian kemampuan-kemampuan sebagai berikut:

a.    Keterampilan intelektual, yang terdiri dari kemampuan tulis baca sampai kepada kemampuan memperhitungkan berdasarkan penggunaan matematika dan statistika.

b.    Strategi kognitif, dalam arti berpikir seluas-luasnya termasuk kemampuan memecahkan masalah.

c.    Informasi verbal, yaitu kemampuan mengolah informasi yang diterima.

d.   Keterampilan motorik, berhubungan dengan kinerja fisik.

e.    Sikap dan nilai, yakni kemampuan yang berhubungan dengan aspek dan intensitas emosional seseorang.

Pendidikan Islam memandang bahwa tujuan pendidikan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, mestinya berdasarkan pada keimanan terhadap Allah swt. Dengan demikian, perspektif pendidikan Islam memandang ranah iman menjadi dasar bagi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik dalam tujuan pendidikan.

2.      Al-nafs.

Al-nafs sebagai potensi spiritual dalam pendidikan Islam dapat mengarahkan individu untuk menyadari adanya berbagai alternatif yang dapat dilakukannya. Kesadaran diri akan adanya alternatif dalam hidup, memunculkan adanya tanggung jawab atas alternatif yang menjadi pilihan. Jika alternatif yang dipilih adalah aktualisasi kebaikan, maka akan memunculkan al-nafs al-muṭmainnah dan jika yang dipilih adalah aktualisasi kebaikan pada satu waktu dan keburukan pada waktu lainnya, maka akan memunculkan al-nafs al-lawwāmah.

3.      Al-qalb

Kedudukan hati sebagai pusat spiritualitas, menunjukkan pentingnya al-qalb dalam keseluruhan aktivitas pendidikan. Dalam al-Qur'an al-qalb menjadi lokus berbagai perlakuan, karena al-qalb menempati sentralitas manusia sebagai individu. Karena itu, sesuai dengan makna bahasanya, al-qalb mengalami proses yang senantiasa berubah-ubah, tergantung dari bagaimana manusia memperlakukan hatinya untuk menerima atau menolak berbagai perlakuan yang diterimanya.

4.      Al-rūḥ

Allah swt. menetapkan berbagai ketentuan yang bersamaan dengan peniupan al-rūḥ ke dalam kandungan yang berusia 4 (empat) bulan. Keterkaitan potensi al-rūḥ dengan pendidikan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk mengoptimalkan potensi manusia agar dapat melaksanakan tugas kehidupannya dengan baik. Adapun potensi beramal ibadah yang telah ditetapkan di alam al-rūh, pengembangannya dilakukan melalui pendidikan Islam dengan materi tauhid, akhlak, pikih, al-Qur'an, hadis, sejarah, filsafat, ilmu-ilmu kealaman dan ilmu-ilmu sosial. Sehingga dengan pemahaman keIslaman yang benar, al-rūḥ dapat tetap berada dalam suasana keilahiahan (bahwa pada masa ‘azalī, telah ada pengakuan dari setiap al-rūḥ tentang keberadaan Allah swt. sebagai pencipta yang patut disembah).

5.      Al-Fitrah

Al-fiṭrah, menurut konsep Islam dalam hubungannya dengan lingkungan, ketika mempengaruhi komponen spiritual manusia tidaklah netral, sebagaimana pandangan empirisme yang menganggap bayi yang baru lahir sebagai suci bersih dari pembawaan (potensi) baik dan buruk (tabularasa). Menurut ajaran Islam, manusia lahir dengan membawa suatu fitrah yang berasal dari Tuhan dan bersifat permanen.

F. Spiritualitas Guru Pendidikan Islam

Spiritualitas dalam kajian pendidikan Islam adalah berfungsinya komponen nafsāniah (al-‘aql, al-qalb dan al-nafs) dan komponen rūḥāniah (al-rūḥ dan al-fiṭrah) guru pendidikan Islam dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran. Eksistensi aspek nafsāniah dan rūḥāniah yang terbina, dalam pendidikan Islam adalah perwujudan spiritualitas dalam diri seorang guru. Spiritual merupakan potensi yang dapat dibina dan dikembangkan melalui pembinaan intelektualitas, pengendalian emosional dan pengamalan ibadah wajib serta ibadah sunnah, sehingga melahirkan spiritualitas dalam diri seorang guru. Dalam perspektif pendidikan Islam, eksistensi spiritualitas guru dapat dilihat dari aktualisasi daya-daya nafsāniah dan rūḥāniah pada berbagai aktivitas pendidikan dan pembelajaran. Daya-daya nafsāniah dan rūḥāniah yang tumbuh dan berkembang dengan baik, akan melahirkan spiritualitas yang tinggi dalam diri seorang guru.

Perwujudan spiritualitas guru dapat dilihat dari karakteristik guru pendidikan Islam sebagai mu‘allim /ustāz, murabbi, muaddib, mudarris, mursyid, yang memiliki integralitas antara keilmiahan, pola sikap dan perilakunya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pendidikan.

1. Spiritualitas Muallim/Ustāz.

Mu‘allim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi dan implementasi (amaliah). Ustāz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas yang melekat pada dirinya, sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja. Karakteristik utama yang ditampilkan mu‘allim /ustāz dalam pendidikan yaitu kemampuan dalam pengembangan dan pengendalian dimensi al-‘aql. Spiritualitas mu‘allim /ustāz sebagai pendidik dilihat dari upayanya dalam mendalami spesifikasi keilmuannya, sehingga dapat mengimani ayat-ayat Allah swt. dan memahaminya sesuai bidang keahliannya. Juga melakukan pengembangan dan inovasi pembelajaran yang berlandaskan pada kesadaran yang tinggi tentang tugas dan tanggung jawab pendidikan, untuk menghasilkan out-put pendidikan yang relevan dengan kehidupan di masa depan.

2. Spiritualitas Mudarris.

Mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta pengembangan pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, berusaha mencerdaskan peserta didiknya, serta melatih keterampilan sesuai minat, bakat dan kemampuannya. Spiritualitas mudarris sebagai pendidik dilihat dari upayanya dalam mencerdaskan, melatih keterampilan sesuai minat, bakat dan menyajikan berbagai informasi baru untuk pengembangan kreativitas peserta didik. Adapun karakteristik utama yang ditampilkan mudarris dalam pendidikan Islam yaitu kemampuan dalam pengembangan dan pengendalian potensi fitrah peserta didik.

3. Spiritualitas Murabbi.

Murabbi adalah orang yang mendidik dan mempersiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. Spiritualitas murabbi sebagai pendidik yaitu pelaksanaan tanggung jawab untuk mengasuh, mendidik dan memelihara. Karena itu, sifat-sifat kepengasuhan, pendidikan dan pemeliharaan (rabbānī) yang ada pada Allah swt. sedapat mungkin dimiliki pula oleh seorang murabbi, sehingga dapat menampilkan diri sebagai pendidik yang bijaksana dalam proses pembelajaran. Adapun karakteristik utama yang ditampilkan murabbi dalam pendidikan yaitu kemampuan dalam pengendalian dimensi al-qalb.

4.      Spiritualitas Muaddib

Muaddib adalah isim fā‘il dari kata addaba yang artinya orang yang menanamkan adab ke dalam diri seseorang, tentunya karena dirinya adalah orang yang beradab. Spiritualitas muaddib sebagai pendidik dapat dilihat dari tampilannya yang memiliki adab. Adapun karakteristik utama yang ditampilkan muaddib dalam pendidikan yaitu kemampuan dalam pengendalian dimensi al-nafs.

5. Spiritualitas Mursyid

Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi panutan, teladan dan konsultan spiritual bagi peserta didiknya. Spiritualitas mursyid sebagai pendidik yaitu penghayatan spiritual sebagai hasil dari pengamalan agama melalui ṭarīqah tertentu. Sebagai pendidik spiritual yang memberikan bimbingan rūḥāniah kepada peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah swt., juga berupaya menanamkan nilai-nilai akhlak, kepribadian dan penghayatan spiritualnya kepada peserta didik, baik dalam aktivitas pembelajaran maupun pada aktivitas lainnya, semuanya disandarkan kepada niat karna Allah swt. semata. Adapun karakteristik utama yang ditampilkan mursyid dalam pendidikan yaitu kemampuan dalam pengendalian potensi rūḥāniah.

G. Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islam

Adapun kompetensi kepribadian guru, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28, butir b, bahwa; ‟kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak muliaˮ. Perspektif pendidikan Islam bahwa kompetensi kepribadian guru adalah; a. Kemampuan kepribadian yang mantap (simpatik, menarik, luwes, penggembira, pembaharu, terbuka). b. Stabil (sabar, disiplin, komitmen atau keteguhan hati). c. Dewasa (sederhana dalam bertindak, rela berkorban). d. Arif (bijaksana). e. Berwibawa (adil, jujur dan objektif). f. Menjadi teladan. g. Berakhlak mulia. Dengan kompetensi kepribadian tersebut, guru memiliki kecenderungan untuk membina dan dibina serta mengembangkan dan dikembangkan, sesuai dengan potensi, karakteristik dan hakikat kemanusiannya. Sehingga dapat fungsional dalam kehidupannya sebagai wujud pengabdian kepada Allah swt. dan pemegang amanah untuk memakmurkan bumi.

H. Karakteristik Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islam

1.    Kompetensi kepribadian guru dalam lingkup pendidikan makro.

a.    Menjadi model bagi peserta didik.

1)   Belas kasih kepada peserta didik dan memperlakukannya sebagai anak, dengan tujuan mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam dirinya.

2)   Meneladani Rasul saw. dengan tidak meminta upah mengajar, tidak bertujuan mencari imbalan ataupun ucapan terima kasih, tetapi mengajar semata-mata karena Allah swt. dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada-Nya. Sebab dengan proses pembelajaran, guru akan mendapatkan nilai kebaikan.

3)   Memberi nasihat kepada peserta didik. Mengingatkan bahwa tujuan mencari ilmu adalah taqarrub kepada Allah swt., bukan untuk meraih kekuasaan, kedudukan dan persaingan.

4)   Mencegah peserta didik melakukan akhlak tercela dengan cara tidak langsung dan terang-terangan. Sedapat mungkin dengan kasih sayang, bukan dengan celaan. Karena cara terang-terangan dapat mengurangi kewibawaan, menimbulkan keberanian untuk membangkang dan merangsang sikap bersikeras mempertahankan.

5)   Guru yang menekuni sebagian ilmu hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang tidak ditekuninya. Seharusnya tiap guru memperluas wawasan pada berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

6)   Membatasi penjelasan sesuai kemampuan pemahaman peserta didik, tidak menyampaikan apa yang tidak bisa dijangkau oleh kemampuan akalnya, agar tidak membuatnya enggan atau memberatkan akalnya. Peserta didik yang terbatas kemampuannya sebaiknya disampaikan kepadanya hal-hal yang jelas dan cocok dengannya dan tidak disebutkan kepadanya bahwa di balik itu ada pendalaman yang tidak bisa disampaikan kepadanya, karena tindakan ini akan mengurangi minatnya terhadap hal-hal yang jelas tersebut, membuat hatinya guncang dan mengesankan kebakhilan penyampaian ilmu terhadap dirinya, sebab setiap orang meyakini bahwa dirinya layak menerima ilmu yang mendalam.

7)   Guru melaksanakan ilmunya, yakni perbuatannya tidak mendustakan perkataannya, karena ilmu diketahui dengan mata hati (baṣīrah) dan amal disaksikan dengan mata. Jika amal perbuatan bertentangan dengan ilmu, maka seorang guru tidak akan memiliki daya bimbing.

b. Mengimplementasikan konsep ulū al-albāb.

Ulū al-albāb merupakan cendikiawan yang sangat dimuliakan oleh Allah swt. karena ilmunya yang luas dan ketaatanya kepada Allah swt., sesuai dengan ilmu yang dimiliknya. Di antara ciri dari ulū al-albāb adalah selalu berzikir dalam berbagi keadaan. Zikir kepada Allah swt adalah ruh semua ibadah dan media mendekatkan diri kepada Allah swt. Kehadiran ulū al-albāb juga diharapkan mampu berkirah diseluruh aspek kehidupan, menjadi pelopor dalam perwujudan persaudaraan ummat Islam dalam arti luas, yang memiliki kesalehan pribadi dan sekaligus kesalehan sosial. Karakteristik ulū al-albāb dilihat juga dari kepemilikan intelektualitas yang dipadukan dengan spiritualitas. Intelektualitas tidak lepas dari kontek seorang ulū al-albāb yang memiliki kemampuan dalam berpikir yang cerdas, dapat memahami suatu fenomena yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, baik di dalam Agama maupun dalam ilmu pengetahuan.

c.  Memiliki fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.

Krakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru pendidikan Islam dalam menggeluti profesinya, meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif yaitu keluwesan ranah cipta, merupakan kemampuan berpikir yang memadai dan bertindak yang sesuai dalam situasi tertentu. Kebalikannya adalah frigiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.

d. Memiliki sifat penyayang.

e. Bersikap lemah lembut.

f. Memiliki sifat pemaaf.

g. Memberi pujian.

h. Bersikap tawādu‘.

i. Bersikap bijaksana.

j. Memberi kemudahan.

2.    Kompetensi kepribadian guru dalam lingkup pendidikan mikro.

a.       Melakukan pengulangan dalam pembelajaran.

b.      Memberi hukuman untuk pembinaan.

c.       Memberikan tugas sesuai kemampuan.

d.      Memperhatikan perkembangan jiwa peserta didik.

e.       Beradab dalam interaksi edukatif.

f.       Mengevaluasi diri dan peserta didik.

I.Fungsi Spiritualitas dalam Perwujudan Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islam

1. Fungsi Spiritualitas Guru Pendidikan Islam

Fungsi spiritualitas guru pendidikan Islam dapat dilihat dari kemampuannya dalam pengembangan potensi akal, pengembangan dan pengendalian potensi fitrah, pengendalian potensi kalbu, pengendalian potensi nafsu dan pengenalan potensi ruh.

a.    Pengembangan potensi akal.

Sebagai pendidik, guru pendidikan Islam menampilkan diri dalam pengembangan dan pengendalian dimensi al-‘aql. Hal itu dapat dilakukan melalui: Pertama; menyusun bahan pelajaran yang dapat mengarahkan peserta didik mengembangkan potensi akalnya. Bahan pelajaran yang didesain oleh guru pendidikan Islam, berkaitan dengan penggunaan indera secara empiris untuk memberikan pengetahuan tentang kekuasaan Allah swt. berdasarkan dalil akliah dan selanjutnya memperkenalkan dalil nakliah. Sehingga sebagai perancang pembelajaran, guru pendidikan Islam merancang dan mempersiapkan pembelajaran yang dapat menghidupkan nalar religius dalam berargumentasi, menganalogi dan menarik suatu kesimpulan. Kedua; sebagai pengelola pembelajaran, guru pendidikan Islam menggunakan alat-alat pembelajaran, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan bekerja dan belajar serta membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi intelegensi atau kecerdasan dan minat belajar. Ketiga; sebagai pengarah, senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk memikirkan berbagai fenomena untuk menemukan neumena, baik alam maupun sosial. Dengan pengetahuan terhadap berbagai fenomena tersebut, peserta didik diarahkan kepada pemahaman tentang keterbatasan akal manusia dalam mengetahui berbagai ciptaan Allah swt. Keempat; sebagai pengevaluasi, guru pendidikan Islam melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Evaluasi terhadap proses pembelajaran dilakukan untuk melihat arah dinamika berpikir yang terjadi dalam pembelajaran. Apakah nuansa berpikir peserta didik secara dominan telah didasarkan pada nilai-nilai ilahiah atau sebaliknya lebih bernuansa nilai-nilai sekular. Sebab nuansa berpikir dalam suatu proses pembelajaran seharusnya tidak terlepas dari pancaran pengetahuan Allah swt. yang Maha mengetahui segala sesuatu.

b.    Pengembangan dan pengendalian potensi fitrah.

Guru pendidikan Islam juga berfungsi dalam pengembangan dan pengendalian potensi fitrah peserta didik. Pelaksanaan tugas pendidikan dan pembelajaran dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang fitrah peserta didik. Fitrah merupakan kenyataan awal (citra asli) yang ada pada peserta didik, meliputi minat dan bakat yang dapat tumbuh dan berkembang serta berpotensi baik atau buruk. Adapun aktualisasinya tergantung pada pilihan dan dinamika peserta didik berdasarkan potensinya yang ditampilkan melalui ranah kognitif, apektif dan psikomotorik. Guru pendidikan Islam perlu memahami bahwa peserta didik adalah makhluk yang mulia dengan memiliki potensi beragama sesuai dengan fitrahnya. Peserta didik adalah hamba Allah dan esensi dari penghambaannya adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan terhadap Tuhannya. Sebagai hamba Allah, peserta didik tidak lepas dari kekuasaanNya. Karena dalam diri peserta didik ada fitrah untuk beragama. Misalkan bagaimanapun primitifnya seseorang dalam suatu suku bangsa, namun mereka mengakui adanya suatu kekuatan luar biasa di luar dirinya. Dengan demikian, rasa tunduk dan kepatuhan kepada sesuatu yang Agung, merupakan tabiat asli (fitrah) yang dimiliki oleh setiap individu sebagai nilai ‘ubūdiyah kepadaNya. Dengan demikian, tugas guru pendidikan Islam dan peserta didik dalam pembelajaran bertumpu pada tanggung jawab pengabdian (beribadah) kepada Allah swt. Tugas pendidikan Islam yang diemban guru pendidikan Islam adalah memelihara, mengembangkan, mempersiapkan segala potensi yang dimiliki peserta didik serta mengarahkan fitrah atau potensi tersebut menuju kebaikan dan kesempurnaan serta merealisasikan program tersebut secara bertahap. Pengembangan berbagai potensi manusia (fitrah) dapat dilakukan dengan pendidikan di semua jalur (formal, in formal dan non formal). Alat-alat potensial (fitrah) manusia, harus ditumbuh kembangkan secara optimal dan terpadu melalui proses pendidikan sepanjang hayat. Peserta didik diberikan kebebasan untuk berikhtiar mengembangkan potensi-potensi dasar atau fitrahnya. Namun demikian, dalam pertumbuhan dan perkembangannya tidak terlepas dari adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap menguasai alam. Hukum yang menguasai benda-benda maupun manusia, yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung pada kemauan manusia. Di samping itu, pertumbuhan dan perkembangan fitrah peserta didik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor hereditas, lingkungan alam, lingkungan sosial dan sejarah. Dalam ilmu pendidikan, beberapa faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan, yaitu; tujuan, kurikulum, pendidik, peserta didik, alat, metode dan lingkungan pendidikan. Karena itu maka minat, bakat, kemampuan (skill), sikap peserta didik yang diwujudkan dalam pembelajaran dan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut bermacam-macam.

c.    Pengendalian potensi al-qalb.

Guru pendidikan Islam juga berfungsi dalam pengendalian al-qalb. Sebab keadaan-keadaan hati merupakan hasil timbal balik antara tindakan atau perilaku guru pendidikan Islam dan akibat-akibat hukum spiritual yang secara otomatis mengenainya. Dengan kata lain, keadaan hati guru pendidikan Islam ditentukan oleh dua hal; pertama, perbuatan dan kedua,  hukum spiritual Allah. Kedua hal tersebut dapat menjadikan keadaan hati dalam keadaan sehat, sakit, keras, mati, kuat, lemah, fungsional dan disfungsional. Karena hukum spiritual itu berjalan otomatis, maka keadaan-keadaan hati sepenuhnya tergantung kepada bagaimana guru pendidikan Islam mengaturnya. Seperti halnya hati fisik yang kehidupannya tergantung kepada nutrisi dan vitamin yang relevan bagi kesehatannya, demikian juga hati spiritual membutuhkan tindakan dan perlakuan moral dan spiritual yang sesuai, untuk menjamin kesehatan dan kelangsungan hidupnya. Untuk menjamin kesehatan hati dan menyelamatkan kehidupan hati, guru pendidikan Islam perlu mengikuti cahaya iman dengan sikap pasrah. Sedangkan faktor yang merusak hati adalah perbuatan menyimpang dari tuntutan hukum moral dan spiritual. Perbuatan yang menodai pusat kehidupan moral dan spiritual, akan berakibat pada keadaan hati yang menyimpang dari kebenaran, sehingga sulit mendapat hidayah, yaitu; hati yang ingkar, hati yang rendah atau bersifat merendahkan, hati yang berpaling, hati yang keras,  hati yang mati,  hati yang kotor, hati yang sakit, hati yang sempit, hati yang terkunci, dan hati yang terkunci mati, hati yang buta tidak melihat tanda-tanda kebesaran Allah swt., hati yang di dalamnya ada keingkaran, sehingga melahirkan kesombongan, sebaliknya, hati orang yang kafir kepada Allah swt. di hari kemudian akan kesal ketika nama Allah swt. disebut-sebut, hati yang dikunci mati oleh Allah swt. karena bertindak kafir, menyebabkan orang tidak dapat mendengarkan (lā yasma‘ūn) ajaran Allah swt., tidak dapat memahami (lā yafqahūn) tanda-tanda Allah swt., dan tidak dapat mengetahui (lā ya‘lamūn) kebenaran. Allah swt. juga mengunci mati hati orang yang melampaui batas (mu‘tadūn), juga karena mereka memperturutkan hawa nafsu (al-ḥawā), hati yang menjadi keras (qaṣwah, qaṣāwah) seperti batu atau lebih keras lagi, misalnya karena sebelumnya melanggar janji dan mendapat laknat Allah swt., hati menjadi semakin keras adalah juga karena tidak mau merendahkan diri setelah mendapat siksa karena kesalahan sebelumnya. Akibat selanjutnya, setan menghias indah segala perilakunya, sehingga celakalah bagi orang yang keras hatinya, yaitu hati yang di dalamnya terdapat penyakit dan Allah swt. menambahkan penyakitnya karena berlaku dusta (kizb). Akibatnya adalah mendapat siksa yang pedih (‘ażābun ‘alīm), hati yang menyimpan kecenderungan sesat (zaig), yang memilih ayat-ayat yang samar (mutasyābiḥāt) daripada ayat yang memiliki makna jelas (muḥkamāt), dengan maksud menyesatkan orang lain, hati orang kafir yang berada dalam kesesatan, hati yang tertutup (gulf, gilāf), sebuah pengakuan menolak ajaran Allah swt. Ada pula hati yang di atasnya Allah swt. meletakkan tutup ('akinnah), sehingga tidak dapat memahami tanda-tanda kebesaran Allah swt. Ada pula hati yang di atasnya ada penutup (ranā) yang terjadi pada hati seseorang yang melakukan perbuatan jahat, hati yang menyimpan keraguan (rayb) akan kebesaran Allah dan karenanya seseorang berlaku bimbang (yataraddadūn), hati yang ada nifaq-nya (sifat-sifat kemunafikan) karena ingkar dan berdusta secara lisan dan perbuatan, ada hati yang dalam keadaan kosong iman, tetapi ada pula hati yang berisikan keimanan yang kuat kepada Allah swt. Jika dilihat dari segi penciptaannya, hati memang suci dan bersih dari noda dan karena kesuciannya hati dapat memancarkan cahaya dan merupakan lokus intervensi spiritual ilahiah dalam spiritualitas guru pendidikan Islam. Melalui upaya membuka dan memfungsikan kalbu, guru pendidikan Islam dapat memahami diri sendiri dan orang lain.

Berdasarkan uraian di atas, fungsi guru pendidikan Islam dalam pengendalian potensi al-qalb bagi peserta didik, dapat dikemukakan sebagai berikut; Pertama,  memberikan pemahaman bahwa al-qalb  adalah wadah penerima perintah melalui nurani (kata hati yang paling dalam) Allah swt. membimbing, mengarahkan, menjelaskan yang baik dan yang buruk, sehingga seseorang (peserta didik) memiliki keyakinan diri dalam aktivitas hidupnya serta memperoleh ilham yang dibutuhkan dalam situasi darurat. Kedua, memberikan pemahaman bahwa al-qalb  adalah wadah untuk dapat mukāsyafah (terbukanya gambaran hakikat kebenaran), sehingga seseorang (peserta didik) memiliki pendirian yang kuat, konsisten dalam beribadah kepada Allah swt. dan merasakan kedamaian dalam jiwanya.

d.   Pengendalian potensi al-nafs.

Guru pendidikan Islam berfungsi dalam pengendalian al-nafs. Sebagai pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, akhlak yang mulia, berupaya mendisiplinkan diri sendiri dan peserta didik dalam beribadah kepada Allah swt. Dalam hal ini Rasul saw. bersabda; jika kamu mendidik seseorang, maka lakukanlah dengan pendidikan yang baik. Al-nafs menunjuk kepada sisi dalam diri guru pendidikan Islam yang memiliki potensi baik dan buruk (berkeinginan melakukan perbuatan terpuji dan juga perbuatan jahat). Hal ini diketahui bahwa al-nafs diciptakan oleh Allah swt. dalam keadaan sempurna untuk berfungsi menampung dan memotivasi berbuat sesuatu yang bernilai kebaikan atau keburukan. Meskipun al-nafs yang ada dalam diri guru pendidikan Islam berpotensi positif dan negatif, tetapi pada hakikatnya potensi positif lebih kuat daripada potensi negatifnya. Hanya  saja daya tarik keburukan lebih kuat daripada daya kebaikan. Karena itu, guru pendidikan Islam dituntut memelihara kesucian al-nafs agar tidak menjadi kotor. Jika daya tarik keburukan pada al-nafs berhasil tampil dominan, maka guru pendidikan Islam akan menampilkan diri dengan sikap dan perilaku ammārah. Sikap ammārah akan mengakibatkan guru pendidikan Islam berperilaku buruk. Untuk itu diperlukan tazkiyat al-nafs, sehingga keadaan al-nafs akan meningkat menjadi al-nafsal-lawwāmah. Al-nafs al-lawwāmah adalah nafsu yang mempunyai keinginan berbuat baik dan menyesal jika berbuat kesalahan. Guru pendidikan Islam yang memiliki al-nafsal-lawwāmah telah mendapatkan cahaya kalbu yang kadang-kadang diliputi kebimbangan antara berbuat atau tidak berbuat. Dalam keadaan tersebut, fungsi kalbu dalam keadaan tidak stabil. Al-nafsal-lawwāmah ini adalah suatu kesadaran akan kebaikan dan kejahatan, sehingga individu yang mengalaminya akan suka mencela (al-laum) baik pada diri sendiri, maupun pada orang lain. Namun karena berada dalam cahaya al-qalb (hati), maka terkadang ia menimbulkan semangat untuk berbuat baik, tetapi juga terkadang ia menimbulkan semangat untuk berbuat tidak baik dan keinginan untuk maksiat kepada Allah swt., atau berbuat salah. Akibat dari adanya kesadarannya itu maka muncul penyesalan dan akhirnya seseorang mencela dirinya sendiri. Nafsu ini merupakan sumber munculnya penyesalan, pusatnya hawa nafsu sebagai penyebab ketergelinciran dan kerakusan. Karena pengaruh nafsu ini, maka perilaku seseorang akan cenderung memiliki tabi’at dan sifat-sifat jelek, seperti; al-laum (suka mencela), al-hawā (senang mengumbar hawa nafsu), al-makru (menipu), al-ujub (membanggakan diri), al-gībah (menggunjing), al-riyā' (pamer atas amal dan prestasinya), al-ẓulm (menganiaya dan tidak adil), al-kizb (berbohong), al-ġaflah (lupa dari mengingat Allah). Walaupun jiwa ini didominasi dengan sifat-sifat jelek tersebut, tetapi al-qalb merupakan tempatnya sifat-sifat baik, yaitu; bersemayamnya rasa keimanan atau keyakinan akan kebenaran syari’at Islam, penyerahan diri kepada ketentuan-ketentuan syari’at Allah swt., bertauhid (esanya sifat, asma’ dan af’al, zat Allah swt.) serta makrifat. Jika al-nafs al-lawwāmah ini telah tiada dalam diri guru pendidikan Islam, maka akan meningkat kualitas kejiwaannya yang diberi nama mulhimah. Pada dasarnya nafsu mulhimah, adalah laṭīfah al-rūḥ. Kelembutan jiwa ini merupakan kesadaran yang mudah menerima pengetahuan. Jiwa ini juga yang melahirkan kesadaran-kesadaran positif seperti; tawāḍu‘ atau merendahkan diri, qanā’ah atau menerima kenyataan hidup dan dermawan. Di samping adanya dominasi sifat-sifat baik tersebut, dalam nafsu mulhimah ini bersarang nafsu kebinatangan. Nafsu ini masih memiliki kecenderungan menuruti keinginan untuk bersenang-senang semata (hedonistik). Guru pendidikan Islam yang memiliki tingkatan nafsu ini telah sampai di pintu gerbang spiritualisme Islam dan tingkatan berikutnya adalah al-nafs al-muṭmainnah. Al-nafs al-muṭmainnah, yaitu jiwa yang suci, lembut dan tenang, yang dipanggil oleh Allah dengan penuh keridaan ke dalam surga-Nya. Guru pendidikan Islam yang telah diberi kesempurnaan nur kalbu (hati yang sehat), sehingga dapat meninggalkan sifat-sifat tercela dan menumbuhkan sifat-sifat yang baik dan berakibat pada ketenangan hati. Al-nafs yang tenang ini diterangi oleh cahaya hati nurani, sehingga bersih dari sifat-sifat yang tercela dan stabil dalam kesempurnaan. Al-nafs ini merupakan awal mula untuk tingkat kesempurnaan. Jika guru pendidikan Islam telah memiliki al-nafs ini, berarti telah mampu berkomunikasi verbal dengan orang lain, sementara hatinya berkomunikasi dengan Tuhan, karena begitu kuat ikatan batinnya dengan Allah swt. Al-nafs ini didominasi oleh sifat-sifat yang baik yaitu; al-judd (tidak kikir terhadap harta demi untuk ketaatan kepada Allah, at-tawakkal (bertawakal kepada Allah sebagaimana anak kecil berpasrah kepada ibunya), al-‘ibādat (beribadah dengan khusu’ kepada Allah), al-syukr bersyukur karena merasa menerima nikmat dari Allah), al-riḍā (rela terhadap hukum dan ketentuan Allah), al-khaswat (takut mengerjakan maksiat kepada Allah). Di samping adanya dominasi sifat-sifat baik dalam al-nafs ini, juga masih bersemayam sifat yang buruk yang sangat berbahaya, yaitu sifat sabu’iyyah. Kalau al-nafs al-muṭmainnah tidak selalu dihidupkan, maka yang muncul adalah sifat nafsu binatang, seperti kecenderungan hati untuk bersikap rakus, ambisius, menghalalkan segala cara, suka bertengkar dan bermusuhan.

Selanjutnya, dalam tingkatan kualitas jiwa murni, di atasnya masih ada lagi tingkatan yang lebih baik, yang dinamakan al-nafsal-rāḍiyah. Al-nafs al-rāḍiyah, ini bersifat sangat lembut, cenderung kepada kesucian dan dekat dengan Allah swt.. Karena jauh dari pengaruh unsur-unsur jismiah. Al-nafs ini muncul sebagai kesadaran dan kecenderungan untuk rela menerima Allah swt. sebagai Tuhannya dengan senang hati, sebagai tempat penyerahan diri atas segala urusan dan satu-satunya zat yang berhak untuk disembah. Selanjutnya senantiasa taslīm atau menyerah kepada ketentuanNya dan merasakan kenikmatan beribadah kepadaNya, sehingga mendapat rida dari Allah swt. Al-nafs ini didominasi oleh sifat-sifat baik manusia, yaitu; budi pekertinya baik, meninggalkan sesuatu yang selain Allah swt., belas kasihan kepada semua makhluk, mengajak kepada kebaikan, pemaaf terhadap kesalahan semua makhluk, menyayangi makhluk dengan maksud untuk mengeluarkan mereka dari pengaruh tabi’at dan nafsu buruk, kepada berbuat kebaikan. Al-nafs al-marḍiyyah, merupakan kelembutan yang paling dalam pada kesadaran manusia. Merupakan kesadaran (jiwa) yang paling bersih dari pengaruh unsur-unsur materi yang lebih rendah. Jiwa ini didominasi oleh sifat-sifat mulia yang sangat utama, yaitu; ‘ilm al-yaqīn, ‘ain al-yaqīn dan haq al-yaqīn. Selain sifat utama dalam pusat kesadaran al-nafs ini, di sini juga ada sifat ke-Tuhanan (sifat al-rubūbiyah), yakni sifat ke-Tuhanan yang tidak semestinya dipergunakan oleh manusia, seperti takabbur, ‘ujub dan riyā’. Al-nafs al-kāmilah, merupakan kesadaran yang meliputi baik dari aspek nafsāniah, rūḥāniah maupun jismiah. Merupakan posisi tertinggi bagi guru pendidikan Islam sebagai makhluk jasmani dan ruhani serta hamba Allah swt. Makhluk tertinggi di antara dua alam, yaitu alam Malaikat  dan alam syaitan. Al-nafs al-kāmilah merupakan posisi tertinggi (paling sempurna), karena merupakan potensi yang bersih dari pengaruh unsur-unsur materi. Adapun sifat-sifat dominan yang dimiliki al-nafs al-kāmilah ini adalah; mulia (dermawan) senang sadaqah, senang memberi hadiah dan senang beramal jāriyah, ikhlas karena Allah, zuhūd (menerima materi hanya yang halal walaupun sedikit dan meninggalkan yang subḥat walaupun banyak, apalagi yang haram, wara’ yaitu berhati-hati dalam beramal (memilih yang benar-benar baik menurut syari’at), riyāḍah  (latihan terus menerus untuk mengekang hawa nafsu dengan selalu menghiasi diri dengan budi pekerti yang mulia (akhlāq-al-karīmah) dan meninggalkan akhlak yang bersifat kebinatangan (hayawāniyah), al-wafā’ (senantiasa memegangi janji terutama janjinya kepada Allah).

e.    Pengenalan potensi al-rūḥ.

Guru pendidikan Islam berfungsi dalam pengenalan potensi al-rūḥ. Dalam konteks pendidikan Islam, guru pendidikan Islam sebagai teladan dan konsultan rūḥāniah bagi peserta didik, berupaya mengoptimalkan fungsi al-rūḥ sebagai penentuan sikap atas dasar pertimbangan keyakinan spiritual dan keyakinan agama, pertimbangan-pertimbangan yang didasarkan kepada potensi spiritual yang merupakan hal-hal yang berhubungan dengan proses aktualisasi potensi luhur batin manusia. Pertimbangan tersebut adalah pertimbangan berdasarkan nilai-nilai universal untuk kebaikan umat manusia, misalnya; mencintai sesama manusia dan berbuat baik kepada sesama makhluk. Pertimbangan-pertimbangan berdasarkan keyakinan agama berupa prinsip dan aturan yang ditetapkan oleh agama dan diyakini untuk memadukan keseimbangan batin dengan Allah swt., dengan cara merasakan kehadiran-Nya dalam setiap tingkah laku dalam kehidupan.

2. Perwujudan Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islam.

Pembinaan spiritualitas pada aspek nafsāniah dan rūḥāniah dalam melahirkan kompetensi kepribadian guru, dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas ke-rūḥāniah-an, yaitu pertama; melalui aktualisasi nilai-nilai rukun Iman berbasiskan tauhid, kedua; aktualisasi rukun Islam berbasiskan tauhid di dalam kehidupan sehari-hari dan ketiga; dengan tazkiyat al-nafs.

a. Aktualisasi Nilai-Nilai Rukun Iman (Arkān al-Īmān).

Arkān al-Īmān berfungsi membentuk struktur fundamental dari nafsāniah dan rūḥāniah, berupa; prinsip landasan mental, prinsip kepercayaan, prinsip kepemimpinan, prinsip pembelajaran, prinsip masa depan, hingga prinsip keteraturan. Pentingnya iman menurut Yūsuf al-Qaraḍawī  bahwa iman merupakan benteng yang mampu menjaga seorang mukmin agar tidak berbuat kejahatan. Kehidupan yang terlepas dari iman adalah kehidupan yang tidak mengandung kebaikan, kemuliaan dan rasa kemanusiaan. Dengan demikian, diperlukan implementasi nilai-nilai keimanan dalam setiap perilaku guru pendidikan Islam.

1) Iman kepada Allah swt.

Iman kepada Allah swt. adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah swt. Adalah Rabb dan raja segala sesuatu, pencipta, pemberi rizki dan pemberi kehidupan, hanya Allah swt. yang berhak disembah dalam ibadah. Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan dan segala jenis ibadah tidak boleh diberikan kepada selainNya. Allah swt. memiliki sifat-sifat kesempurnaan, keagungan dan kemuliaan serta tidak memiliki cacat dan kekurangan.

Segala amal perbuatan (aktivitas pendidikan) yang dilakukan pendidik hendaknya karena Allah swt., bukan karena pamrih. Maka seorang guru akan memiliki integritas ilmiah dan amaliah yang tinggi, sebagai perwujudan kepribadian pendidik. Sebagaimana dikemukakan an-Nawāwī  bahwa guru hendaknya mengharapkan keridaan Allah swt. dalam melaksanakan tugasnya. Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa keimanan kepada Allah swt. dapat melahirkan keikhlasan guru dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pembelajaran, sehingga tujuan pembinaan kompetensi kepribadian guru dapat tercapai.

Dengan berprinsip yakin kepada Allah swt., mentalitas guru akan lebih siap menghadapi kemungkinan apapun di masa yang akan datang serta akan terpancar suatu kharisma yang kuat dalam diri seorang guru. Keyakinan (tauhid) tersebut dipahami sebagai kepemilikan rasa aman intrinsik, kepercayaan diri yang tinggi, integritas yang kuat, kebijaksanaan serta motivasi tinggi, yang dilandasi oleh iman dan dibangun hanya berprinsip karena Allah. Beriman kepada Allah swt. dapat diwujudkan dengan cara selalu melaksanakan seluruh perintahNya dan menjahui segala laranganNya tanpa terkecuali.

2) Iman kepada Malaikat  Allah.

Iman kepada Malaikat  adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah memiliki Malaikat  yang diciptakan dari cahaya. Mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah, adalah hamba-hamba Allah yang dimuliakan. Apapun yang diperintahkan dilaksanakan, mereka ber-tasbiḥ siang dan malam tanpa berhenti, melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah. Sebagai pelaksanaan perintah Allah, maka guru wajib mengimani secara tafṣīlī (terperinci) terhadap para Malaikat  yang namanya disebutkan oleh Allah swt., sedangkan yang belum disebutkan namanya, guru wajib mengimani mereka secara ijmālī (global).

Bila mengerjakan sesuatu, hendaknya guru melaksanakannya dengan tulus, ikhlas dan jujur seperti Malaikat yang selalu taat dan patuh pada perintah Allah swt. Semestinya juga guru tidak bertujuan dengan ilmunya untuk mencapai berbagai kepentingan duniawi, baik harta benda maupun kedudukan dan pujian dari manusia. Dengan beriman kepada Malaikat, serta mengaktualisasikannya dalam diri, maka akan melahirkan sikap loyalitas, komitmen, kebiasaan memberi dan mengawali, kebiasaan selalu menolong dan saling percaya selalu hadir dalam diri seorang guru. Dengan mempercayai Malaikat Allah swt., maka seorang guru akan memiliki sikap dapat dipercaya. Beriman kepada para MalaikatNya dapat diwujudkan dengan perkataan, perbuatan dan apa saja yang dilakukan sesuai dengan perintah Allah swt.. Karena segala perbuatan manusia pasti dicatat oleh Malaikat  yang ditugaskan untuk itu.

3) Iman kepada kitab Allah.

Al-Qur'an diturunkan oleh Allah melalui Nabi Muhammad saw. untuk menjawab berbagai pertanyaan atau mengapresiasi suatu peristiwa. Al-Qur'an memberikan petunjuk serta aplikasi dari kecerdasan emosi dan spiritual yang sangat sesuai dengan suara hati. Beriman kepada kitab-kitabNya dapat diwujudkan guru dengan cara selalu membaca al-Qur'an dan memahaminya dengan baik dan benar agar dapat melaksanakan apa yang ada di dalamnya dengan baik dan benar pula. Meyakini dengan sebenarnya bahwa Allah swt. memiliki kitab-kitab yang diturunkanNya kepada para Nabi dan RasulNya, yang benar-benar merupakan kalām (firman, ucapan)Nya. Apa yang terkandung di dalamnya adalah benar. Tidak ada yang mengetahui jumlahnya selain Allah swt., wajib beriman secara ijmāli, kecuali yang telah disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib baginya mengimaninya secara tafṣīlī, yaitu Taurat, Zābur, Injil dan al-Qur'an. Selain wajib mengimani bahwa al-Qur'an diturunkan dari sisi Allah, wajib pula melaksanakan berbagai perintah serta menjauhi berbagai larangan yang terdapat di dalamnya. Al-Qur'an juga merupakan rujukan kebenaran kitab-kitab terdahulu dan hanya al-Qur'an yang dijaga oleh Allah dari pergantian dan perubahan.

Dengan mengimani al-Qur'an, maka seorang guru akan selalu membaca, berpikir dan terus menerus menyempurnakan kesempurnaan proses pembelajaran. Dalam hal ini, ibn Khaldun berpendapat bahwa al-Qur'an adalah ilmu yang pertama sekali harus diajarkan oleh pendidik dalam pendidikan Islam. Dengan demikian guru harus memiliki ilmu tentang al-Qur'an, agar mampu mengajarkan al-Qur'an dengan baik dan benar.

4)Iman kepada Nabi dan Rasul Allah.

Iman kepada para Rasul adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah swt. telah mengutus para Rasul untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan (tidak beriman), kepada cahaya (keyakinan yang kokoh). Kebijaksanaan-Nya telah menetapkan bahwa Allah swt. mengutus para Rasul kepada manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman. Karena itu setiap guru wajib beriman kepada semua Rasul secara ijmālī dan tafṣīlī kepada sejumlah 25 (dua puluh lima) Rasul pilihan yang disebutkan oleh Allah dalam al-Qur'an dan beriman bahwa Allah swt. telah mengutus para rasul dan para nabi selain mereka, yang jumlahnya tidak diketahui oleh selain Allah. Wajib pula beriman bahwa Muhammad saw. adalah yang paling mulia dan penutup para Nabi dan Rasul serta risalahnya ditujukan kepada bangsa manusia dan jin.

Dengan beriman kepada Rasul Allah swt., guru dapat menteladani sifat-sifat Rasul saw. yang telah menyampaikan kebenaran dengan bijaksana. Adapun sifat-sifat tersebut yaitu ṣiddīq, amānah, tablig dan faṭanah. Ṣiddīq adalah sifat wajib bagi Rasul saw. yang harus dipercaya oleh setiap muslim. Artinya mempercayai bahwa Rasul saw. wajib bersifat benar, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatannya, sejalan dengan ajaran yang dibawanya. Kata ṣādiq (orang jujur) berasal dari kata ṣiddīq (kejujuran), kata ṣiddīq adalah bentuk penekanan dari şādiq, yang berarti orang yang didominasi oleh kejujuran. Menjunjung tinggi kejujuran di atas segalanya adalah prinsip hidup Rasul saw., sebagaimana hadis yang menyebutkan; jika seorang hamba tetap bertindak jujur dan berteguh hati untuk bertindak jujur, maka ia akan ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur dan jika ia tetap berbuat dusta dan berteguh hati untuk berbuat dusta, maka ia akan ditulis di sisi Allah swt. sebagai pendusta. Pendidik muslim yang teguh keimanannya, menjadikan kejujuran sebagai landasan dalam pendidikan untuk mencapai tujuan. Sebagaimana perintah Allah swt. terhadap orang-orang yang beriman agar bertakwa kepada Allah dan mengikut langkah orang-orang yang jujur. Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.

Amānah artinya kepercayaan atau dipercayakan sesuatu yang harus ditunaikan sesuai dengan kewajiban yang dibebankan. Amānah termasuk al-akhlāk al-karīmah, sifat wajib bagi Rasul saw.  Rasulullah saw. mendapat tugas dari Allah swt. untuk menyampaikan wahyu kepada manusia. Pesan itu beliau sampaikan tanpa menambah, mengurangi atau memanipulasi maksud serta isi al-Qur'an, agar sesuai dengan hawa nafsunya, sehingga yang sampai kepada manusia adalah murni sebagai wahyu. Sebagaimana penjelasan Allah bahwa ucapan (Muhammad) itu bukanlah berasal dari hawa nafsunya, tetapi adalah wahyu yang diwahyukan, sebagaimana ayat berikut:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى.

Artinya: dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

Rasul saw. dengan penuh dedikasi melaksanakan tugas sebagai pembawa pesan. Sifat amanah tersebut seharusnya berimplikasi kepada para pendidik muslim dalam melaksanakan tugas pendidikan. Pendidik yang diamanahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik, haruslah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh. Karena pada dasarnya pekerjaan tersebut merupakan amanah.

Tablig adalah menyampaikan dan merupakan sifat yang wajib bagi Rasul saw. untuk menyampaikan kebenaran ajaran Allah swt. dengan perintah, larangan, teguran dan anjuran kepada keluarga dan umatnya. Meskipun hal tersebut membahayakan bagi dirinya. Sebagaimana penjelasan Allah swt. bahwa Rasul saw. wajib menyampaikan apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya dan jika tidak dikerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti tidak meyampaikan amanah Allah swt., sebagaimana ayat berikut:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ.

Artinya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.

Pendidik muslim dengan akidahnya yang kuat memegang teguh aturan Allah swt., selalu merealisasikan sifat dan keteladanan Rasul saw.,  sehingga dari lisannya akan selalu keluar kata-kata yang baik dan terasa sejuk didengar, kata-katanya berisikan nasehat bila ada yang salah atau keliru serta memberi penghargaan pada setiap hasil belajar peserta didik, walaupun belum sempurna. Juga berani mengatakan yang benar walaupun terasa berat untuk diterima. Tugas pekerjaannya dilakukan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, menjunjung tinggi kejujuran dan pantang untuk berkhianat, melaksanakan aktivitasnya dengan penuh keikhlasan dan cerdas dalam menanggulangi setiap persoalan tanpa ada yang harus merasa tersinggung atau sakit hati. Hal-hal tersebut harus terdapat dalam diri pendidik muslim sebagai bentuk dari upaya menteladani sifat tablig dari Rasul saw.

Faṭonah adalah kecerdasan dan merupakan sifat yang wajib bagi para Nabi dan Rasul serta wajib dipercayai oleh setiap muslim. Sebagai orang yang terpilih untuk menyampaikan kebenaran dan tanda-tanda kekuasaan Allah swt., maka Rasul haruslah seorang yang cerdas. Faṭonah yang ada pada Rasul saw. artinya bijaksana dalam perkataan, sikap dan perbuatan atas dasar kecerdasan akal. Cerdas tidak hanya cerdas intelektual dan emosional, tetapi juga spiritual. Sifat faṭonah (kecerdasan) yang dimiliki Rasul saw. lebih dimatangkan oleh kecerdasan emosional dan spiritual, sebab beliau tidak pernah melewati pendidikan formal untuk mengasah intelektualnya. Namun Allah swt. menurunkan ilmu ladunnī kepada beliau untuk memberikan pencerahan kepada umat manusia, melalui akhlak mulia dan ilmu pengetahuan. Sebagaimana penjelasan al-Qur'an bahwa Allah swt. mengutus Muhammad yang buta huruf, sebagai seorang Rasul, sebagaimana ayat berikut:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأمِّيِّينَ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ.

Artinya: Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (as-Sunah).

Sifat cerdas Rasul saw. sangat relevan dengan tugas pendidikan dan pembelajaran yang dilaksanakan pendidik muslim. Dengan memiliki kecerdasan intlektual, emosional dan spiritual, pendidik dapat melaksanakan tugasnya dalam membimbing pertumbuhan dan perkembangan intlektual, emosional serta spiritual peserta didik.

5) Iman kepada hari kemudian.

Hari akhir adalah hari dimana dimulainya kehidupan akhirat dan berakhirnya kehidupan dunia. Seorang guru yang beriman kepada hari akhir akan memiliki tujuan jangka panjang dan jangka pendek, dapat membuat skala perioritas dalam pekerjaan, membedakan pekerjaan yang penting dan kurang penting. Seorang guru yang beriman kepada hari kemudian akan memiliki visi hidup dan tujuan hidup yang jelas, memiliki ketenangan batin, memiliki kendali sosial yang tinggi serta kepedulian sosial, karena guru bekerja dengan perencanaan yang matang. Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan berbagai penjelasan tentang tujuan, penentuan kebijakan, program, penentuan metode-metode, prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari serta evaluasi. Allah swt. mengisyaratkan asumsi ini dengan menyeru orang-orang yang beriman, agar mempersiapkan apa yang diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), sebagaimana ayat berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

6)Iman kepada ketentuan Allah.

Semua detail kehidupan yang ada merupakan realisasi perjalanan qada yang dijalankan dan dikontrol oleh hukum-hukum Allah, sehingga tidak mungkin ada peluang bagi manusia untuk keluar dari ketentuanNya. Apabila manusia tidak mungkin keluar dari takdir jalan hidupnya, maka penyelesaian yang terbaik dalam menghadapi berbagai kehidupan adalah memiliki sikap menerima terhadap semua kejadian. Ibn ‘Ataillah memberikan tekanan yang sangat kuat dan mendalam ketika memahami hubungan antara kekuasaan Tuhan yang bersifat mutlak dengan kekuasaan manusia yang bersifat nisbi. Sebab apabila manusia menyadari kondisi kemampuannya sangat terbatas dibanding dengan kekuasaan Allah, seharusnya melahirkan perasaan bahwa dirinya sangat membutuhkan pertolongan Allah. Kesadaran tentang kelemahannya di hadapan Tuhan inilah sebenarnya pengertian dasar tentang pengenalan. Artinya, pengenalan yang paling mendasar tentang ketidakberdayaan manusia menghadapi takdir Tuhan, baik takdir baik maupun jelek. Seorang guru yang beriman kepada ketentuan Allah swt. akan memiliki ketenangan dan keyakinan dalam bekerja, karena memiliki pengetahuan tentang kepastian hukum syariah, hukum alam dan hukum sosial. Selain itu, dengan beriman kepada ketentuan Allah swt., guru pendidikan Islam akan memahami arti penting sebuah proses yang harus dilalui dalam pendidikan. Apapun yang direncanakan dan dilaksanakan dalam proses pendidikan adalah upaya untuk pencapaian tujuan. Namun hanya Allah swt. yang mengetahui secara pasti, ketentuan akan keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Karena itu, diperlukan sikap berserah diri kepada Allah swt. dan berharap hidayah dariNya dalam pencapaian tujuan pendidikan.

b. Aktualisasi Nilai-Nilai Rukun Islam (Arkān al-Islām).

Aktualisasi rukun Islam dilakukan dengan beribadah kepada Allah swt., sebagaimana tujuan penciptaan manusia. Sedangkan tujuan pendidikan Islam adalah “merealisasikan pengabdian pada Allah swt.  dalam kehidupan manusia, baik secara individu ataupun kelompok”. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam seiring dengan aktualisasi rukun Islam dalam kehidupan sehari-hari. Adapun bentuk pengabdian kepada Allah swt. dilaksanakan berdasarkan petunjuk pelaksanaan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah.

1)Syahādat.

Syahādatain, yang telah diajarkan Allah swt. kepada manusia sebagai bentuk antisipasi atas realitas manusia dan semesta dimuka bumi. Dimana manusia bisa saja menuhankan segala sesuatu yang ada di dunia selain Allah. Manusia bisa saja menuhankan harta, tahta, wanita atau apa saja yang menurutnya adalah segala-galanya. Syahādatain, telah menekankan manusia untuk menolak dan meniadakan segala bentuk Tuhan, kecuali pengakuan dan penegasan terhadap keberadaan Allah swt. sebagai tujuan pengabdian. Setelah penerimaan dan penegasan manusia kepada Allah swt., maka kalimat yang kedua adalah pengakuan tentang keberadaan Rasul saw. sebagai bentuk komitmen terhadap semua ajaran dan sunnahnya. Syahādatain merupakan kalimat yang menyadarkan guru sebagai makhluk yang memiliki perpaduan jismiah, nafsāniah dan rūḥāniah, sebagaimana Rasul saw. Kesadaran tersebut mengarahkan guru pendidikan Islam untuk menguasai ilmu pengetahuan tentang pembinaan jismiah dan nafsāniah serta rūḥāniah secara integral dan seimbang. Sehingga guru berkompeten dalam tugas pendidikan Islam.

2) Salat.

Salat adalah kebutuhan hakiki dan merupakan cara berkomunikasi seorang muslim dengan Allah swt. Salat merupakan aktivitas berkomunikasi yang menggunakan aktualisasi segenap unsur tubuh dan menggerakkan beberapa anggota tubuh serta menyebutkan nama-nama Allah swt. yang maha indah.

Hal-hal yang dapat ditemukan dan dapat dinikmati seorang guru dalam salat yaitu:

a)    Dapat merasakan bahwa dirinya adalah milik Allah swt., sehingga mendorong guru untuk senantiasa membangun komunikasi dan menunjukkan kerendahan hati dihadapanNya.

b)   Menumbuhkan pengertian dan keyakinan, bahwa keberadaan Allah swt. dapat dipahami melalui dimensi-dimensi ruang, materi, suara, aktivitas dan waktu, sehingga akan sulit menolak kehadiranNya dalam aktivitas pendidikan dan dalam kehidupan sehari-hari.

c)    Membangun sebuah kesadaran perlunya kebersamaan dalam berbagai perbedaan yang ada, dengan menitikberatkan kepada waktu, tempat dan arah, gerakan dan proses yang disamakan, sehingga menghilangkan nuansa-nuansa ego kesukuan dan perbedaan lain, sebab semua orang Islam salat menghadap kiblat.

d)   Terbentuknya kepribadian yang taat hukum, asas, nilai dan orientasi, sehingga dapat membangun sebuah kekuatan untuk mampu melawan keinginan melanggar hukum dan nilai-nilai sosial.

e)    Dapat meraih tingkat kecerdasan yang diproses melalui penyucian fisik (wuduk), penggalian makna-makna gerakan (sujud, misalnya) dan terbentuknya dialog-dialog dengan Allah swt., sehingga dapat membebaskan diri dari rangsangan kekejian dan kemungkaran.

3) Puasa.

Puasa secara sepintas adalah sebuah aktivitas ke dalam diri dengan menonjolkan (menahan diri untuk tidak melakukan berbagai hal yang membatalkan), seperti; makan dan minum, melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Adapun makna ibadah puasa bagi seorang guru yaitu:

a)    Untuk melakukan introspeksi dan kontemplasi melalui pengurangan jumlah konsumsi jismiah, yang dimaksudkan untuk mengurangi daya dominasi syahwat, sehingga dapat bekerja dengan efektif dan efisien. Sebab bekerja ditujukan untuk mendapatkan kasih sayang Allah swt.

b)   Pembiasaan untuk menitikberatkan pemberdayaan akal dan pikiran, melalui dimensi-dimensi mata hati dan rūḥāniah, sehingga dapat merumuskan sistem pola kerja yang berorientasikan pada kebaikan dengan kekuatan non material.

c)    Latihan untuk memiliki kekuatan jismiah berkarakter maksimal dengan memanfaatkan kondisi tubuh bermuatan potensi minimal.

Momentum puasa adalah proses dekonstruksi mental yang dilakukan guru terhadap dirinya sendiri, diawali dengan menghancurkan kebutuhan yang biasa dilakukannya. Ada dua macam kebutuhan guru yang harus dikendalikan saat berpuasa, yaitu kebutuhan makanan fisik berupa suplemen dan kebutuhan makanan nafsu berupa marah, penyejuk hati dan perasaan. Semuanya merupakan konsumsi rutinitas guru. Akan tetapi dengan momentum puasa, tradisi dalam mengkonsumsi makanan ditiadakan. Selain itu, pada saat tidak berselera untuk makan, dianjurkan untuk makan (sāhūr) dan pada saat berselera untuk makan justru dilarang. Selama berpuasa sel-sel jismiah yang sudah lama terbentuk, dianggap sudah usang dan diganti dengan sel-sel baru yang lebih potensial. Dengan demikian, puasa adalah proses menemukan adanya kuasa Tuhan dalam diri, sehingga akan muncul kemuliaan yang diberikan langsung oleh Allah swt. ke dalam diri seorang guru.

4) Zakat.

Pemberian kenikmatan yang paling mudah untuk dikenali dan dirasakan manfaatnya secara langsung adalah yang berupa harta benda; mulai dari bahan makanan sampai dengan logam dan batu mulia. Sementara itu, dalam kehidupan tidak ditemukannya kesamaan dalam kepemilikan harta benda di antara sesama manusia di dunia. Untuk menuju ke arah itu, Islam menekankan sebuah kewajiban, hendaknya setiap hartawan (muzakki) dapat mendistribusikan sebagian dari harta benda miliknya kepada penerima zakat. Bagi guru pendidikan Islam, makna berzakat adalah:

a)    Membangun suatu pola komunikasi dan pergaulan yang sebenarnya secara utuh, sehingga akan membentuk sebuah struktur dan konstruksi kehidupan bermasyarakat yang mengedepankan kasih sayang.

b)   Sebagai suatu model pendekatan pendidikan bagi ummat Islam dengan pendistribusian zakat untuk membangun lapangan pekerjaan bagi orang miskin.

c)    Kewajiban mengeluarkan zakat setiap tahunnya untuk memberdayakan kaum miskin, merupakan latihan bagi pendidik untuk senantiasa belas kasih kepada peserta didik. Selain itu, menjadikan pendidik dapat merasakan kepuasan partisipasi intuitif dengan membantu penerima zakat, membangkitkan rasa tanggung jawab terhadap sesama umat Islam dan mendorongnya untuk membahagiakan dan menyenangkan diri dan sesama muslim.

d)   Zakat mengajarkan pendidik untuk mencintai peserta didik dan membebaskan guru dari egoisme, cinta diri, kekikiran dan ketamakan. Al-Qur'an  telah menyatakan bahwa ṣadaqah, baik berupa zakat yang wajib atau yang disunnahkan, membersihkan dan mensucikan diri manusia dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, moral maupun material, sehingga membuatnya patut untuk menerima kebahagiaan dunia dan di akhirat.

5) Haji.

Haji memiliki berbagai manfaat psikis yang besar, sebab melaksanakan haji dapat memberi perasaan damai, tenteram dan bahagia. Di samping itu, haji juga merupakan latihan untuk mampu menahan derita dan kesulitan serta merendahkan hati. Sebab dalam haji ini tidak ada pakaian kebesaran, yang ada hanya pakaian haji yang sederhana, tidak ada perbedaan pakaian antara satu dengan lainnya. Haji juga menguatkan rasa persaudaraan di antara seluruh kaum muslimin dari berbagai ras, semua berkumpul dalam suatu tempat yang sama, untuk menyembah Allah swt. dan memohon kepadaNya. Bagi seorang guru, melaksanakan ibadah haji merupakan latihan untuk dapat mengendalikan dan menguasai nafsu serta berbagai dorongannya yang negatif. Sebab jika sedang menunaikan ibadah haji, tidak dibenarkan bertengkar, bermusuhan, berkata yang tidak baik, melakukan maksiat dan melanggar larangan Allah swt. Ini semua merupakan latihan bagi guru untuk mengendalikan diri, bertingkah laku yang baik, bergaul dengan orang lain secara baik dan berbuat kebaikan. Atas dasar ini, haji merupakan pendidikan diri, guru dapat memperbaiki dirinya, melawan berbagai nafsu dan berbagai dorongannya yang negatif, melatih diri dalam menanggung kesulitan dan berbuat kebaikan kepada sesama umat manusia.

c. Tazkiyat al-Nafs.

1) Pengertian.

Tazkiyat al-nafs menurut bahasa yaitu pembersihan jiwa, penyucian diri. Kata tersebut diambil dari akar kata tazkiyat yaitu masdar kata zakā. Pengertian ini berbeda dengan taṭhīr (mensucikan dari kotoran/najis), namun taṭhīr masuk ke dalam tazkiyat al-nafs. Sebab tazkiyat al-nafs akan diapat diperoleh melalui taṭhīr. Penyebutan tazkiyat al-nafs didasarkan pada firman Allah swt. yang mengilhamkan jalan fujūr dan takwa dalam hati manusia serta keberuntungan bagi orang yang mensucikan jiwanya. Pensucian jiwa dari sifat-sifat tercela dan hewani dengan membersihkan hati dari hal-hal duniawi. Ini berarti keduanya adalah sebagai upaya pengkondisian agar jiwa merasa tenang, tenteram dan senang mendekatkan diri pada Allah (ibadah). Yang dimaksud dengan penyucian jiwa adalah penyucian dari semua kotoran jiwa (radāil al-nafs) dan penyakit hati (marād al-qalb). Ungkapan kotoran jiwa atau penyakit hati, adalah ungkapan untuk menunjukkan pada suatu kondisi psikis yang tidak baik, berdasarkan parameter agama atau akal budi (hati nurani). Jiwa yang merasakan ketenangan diistilahkan  dengan al-nafs al-muṭmainnah (jiwa yang tenteram). Untuk mendapatkannya perlu dilakukan tazkiyat al-nafs (penyucian jiwa). Yaitu mensucikan diri dari berbagai kecenderungan buruk, tercela dan hewani, serta menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji. Penyucian jiwa hanya dapat dilakukan dengan melakukan pengekangan diri, kerja keras dan sunguh-sungguh. Proses yang dilalui dalam melaksanakan tazkiyat al-nafs adalah takhliyat al-nafs, taḥalliyat al-nafs dan tajliyat. Takhliyat al-nafs berarti pengosongan jiwa dari segenap pikiran yang akan mengalihkan perhatian dari zikir dan ingat kepada Allah. Taḥalliyat al-nafs ialah pengisian jiwa dengan sifat-sifat terpuji sesudah mengosongkannya dari sifat-sifat tercela. Tajalliyat adalah tersingkapnya ḥijāb yang membatasi manusia dengan Allah swt., sehingga nyata dan terang cahaya dan kebesaran Allah swt. dalam jiwa seseorang. Membersihkan hati adalah menjauhkan kecenderungan hati akan kecintaan terhadap kenikmatan dunia dan hal-hal duniawi yang bersifat sementara dan memantapkan kecintaan kepada Allah swt. Sedangkan kotoran jiwa atau penyakit hati adalah lintasan-lintasan pemikiran yang tidak baik, seperti; iri hati, merasa diri lebih baik dari yang lain (al-‘ujub) dan ambisius. Proses peleburan dan pembentukan jiwa dilakukan dengan usaha sungguh-sungguh dan berkesinambungan yang disebut dengan riyāḍah al-nafs. Latihan jiwa sebagai sebuah metode memiliki dua proses, yaitu takḥalli dan taḥalli. Pada pelaksanaan takḥalli, seseorang harus menempa jiwanya dengan perilaku-perilaku yang dapat membersihkan dan meleburkan jiwa, seperti berzikir. Juga harus senantiasa bersikap zuhud (tidak materialis), wāra’ (senantiasa berhati-hati dalam bertingkah laku), tawādu’, serta ikhlas hanya kepada Allah swt. Proses takḥalliyat merupakan proses peleburan jiwa. Semakin intensif seseorang melaksanakan proses takḥalliyat akan semakin panas badan rūḥāniah dan dengan panasnya zikir dan riyādat al-nafs, kotoran-kotoran jiwa akan meleleh terbakar, karat-karat jiwa akan terlepas sedikit demi sedikit. Maka akhirnya lapisan paling luar dari jiwa akan terkelupas. Sedangkan proses taḥalliyāt merupakan proses pembentukan jiwa, karena itu taḥalliyat sebagai kelanjutan dari proses takḥalliyat. Jika seseorang telah melaksanakan proses takḥalliyat, maka akan mudah melaksanakan taḥalliyāt. Taḥalliyat merupakan proses penghiasan diri (jiwa) dengan amal saleh. Secara umum melaksanakan syari’at agama merupakan proses takḥalliyat dan taḥalliyat sekaligus. Sedangkan yang dimaksud dengan taḥalliyat adalah amalan sunnah. Seperti puasa sunnah, membaca al-Qur’an, salat sunnah, tafakkur di waktu sahur. Demikian juga menjaga kesucian dan adab serta akhlak, merupakan proses taḥalliyat yang sangat utama, karena kesucian dan akhlak mulia merupakan intinya iman. Dalam metode riyāḍat al-nafs, amalan yang bersifat taḥalliyat tersebut dapat diibaratkan sebagai penambahan bahan kimia atau menghidupkan api pembakar tungku. Berperan sebagai pembuat suasana yang kondusif dan menjaga agar proses tazkiyat al-nafs (pembersihan jiwa) dan taṣfiyat al-qalb (pembersihan hati). Karena pengaruh al-nafs al-ḥayawānī (nafsu kebinatangan) akan melemah, maka daya ke-Malaikatan akan menguat.

Kompetensi kepribadian guru meliputi multi kompetensi lahir dan batin, yaitu kepribadian integral antara potensi rūḥāniah (ruh dan fitrah), nafsāniah (akal, kalbu, nafsu) dan jismiah, baik yang ditampilkan melalui perilaku edukatif maupun yang masih menjadi cita-cita di alam ide seorang guru. Dengan demikian, signifikansi spiritualitas menjadi penentu dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru yang diwujudkan melalui eksistensi diri dalam menampilkan diri sebagai; kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Keterpaduan komponen spiritualitas guru menjadi modal dasar dalam berinteraksi edukatif, sehingga aspek nafsāniah dan rūḥāniah guru dapat dikenali perannya dalam perwujudan kompetensi kepribadian guru.

J. Relevansi Spiritualitas dalam Perwujudan Kompetensi Kepribadian Guru

Hasil yang diharapkan dari aktivitas ke-rūḥāniah-an guru pendidikan Islam dapat dilihat dari hubungan antar aspek pendidik, potensi spiritual, rukun Iman, rukun Islam, tazkiyah an-nafs, kompetensi kepribadian guru dalam lingkup pendidikan makro dan mikro, sebagaimana pemetaan pada gambar berikut:

Hubungan antara pendidik, potensi spiritual, rukun Iman, rukun Islam, tazkiyah an-nafs, kompetensi kepribadian guru dalam lingkup pendidikan makro dan mikro.

1.     Al-‘Aql

2.     Al-Nafs

3.     Al-Qalb

4.     Al-Rūḥ

5.     Al-Fiṭrah



                                   
       

   

       

       

           

Guru Pendidikan Islam



Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Islam



1.     Aktualisasi Nilai-Nilai Arkān al-Īmān

2.     Aktualisasi Nilai-Nilai Arkān al-Īslām

3.     Tazkiyat al-Nafs



Pendidikan Makro dan mikro





                                                       Iḥsān

Pemetaaan di atas memperlihatkan bahwa guru pendidikan Islam mengaktualisasikan nilai-nilai arkān al-Īmān dan arkān al-Īslām serta tazkiyat al-nafs untuk melahirkan sikap ihsān serta potensi spiritualnya melahirkan spiritualitas kependidikan dalam mewujudkan kompetensi kepribadian guru dalam lingkup pendidikan makro dan mikro yang khas pendidik dengan predikat sebagai pendidik muslim (Mu’allim/Ustāż, Mudarris, Murabbi, Muaddib dan Mursyid).

Guru pendidikan Islam yang bermuatan spiritualitas kependidikan dalam mewujudkan kompetensi kepribadiannya, akan melandaskan aktivitas kependidikannya kepada nilai-nilai ilahiah. Sebab mendidik dalam pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan dari nuansa ilahiah. Selain itu, tujuan utama dalam proses pendidikan Islam adalah upaya menanamkan akidah Islamiah dalam pembelajaran. Al-Qur'an mendeskripsikan tugas Rasul saw., (sebagaimana juga pendidik dalam pendidikan Islam) adalah membacakan ayat-ayat Allah dan mengajarkan al-Qur'an dan as-Sunnah, sehingga dapat menyucikan manusia. Dengan demikian, ada tiga hal yang menjadi tugas Rasul saw. yang juga menjadi tugas para guru, sebagaimana ayat berikut:

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ.

Artinya: Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (al-Qur'an) dan Al-Hikmah (as-Sunah) serta menyucikan mereka.       

Pertama, membacakan kepada peserta didik ayat-ayat Allah (yatlū ‘alaihim āyātunā). Guru pendidikan Islam dituntut untuk dapat menyingkap neumena dari berbagai fenomena kebesaran Allah swt. yang terdapat dalam bahan pelajaran yang diajarkannya. Sehingga peserta didik dapat memahami dan melaksanakan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya. Kedua, mengajarkan kepada peserta didik pesan-pesan normatif yang terkandung dalam kitab suci (yu‘allimuhum al-kitāb wa al-hikmah). Pesan-pesan tersebut berupa pelajaran tauhid, yang meliputi; keimanan, akhlak dan hukum yang mesti dipatuhi untuk kepentingan manusia dalam menjalani kehidupan di dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan di akhirat. Ketiga, Pendidik tidak hanya berkewajiban menanamkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun moral untuk membersihkan peserta didiknya dari sifat dan prilaku tercela (yuzakkīhim).

Relevansi spiritualitas dalam pembinaan kompetensi kepribadian guru dapat dilihat dari berbagai kepribadian yang ditampilkan guru dalam pembelajaran, sebagai pengaruh dari spiritualitas yang dimilikinya. Berbagai kepribadian yang ditampilkan guru adalah perwujudan dari kompetensi kepribadiannya. Rumusan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam sebagai signifikansi dari spiritualitas guru, merujuk kepada kompetensi Rasul saw. sebagai penyampai wahyu (intlektualitas), mensucikan hati (penataan emosional) dan mengajarkan kitab dengan hikmah (spiritualitas). Dengan demikian, pembahasan kompetensi kepribadian guru pendidikan Islam sebagai hasil dari pembinaan spiritualitas, meliputi; a. Kemampuan kepribadian yang mantap dengan karakteristik; simpatik, menarik, luwes, penggembira, pembaharu, terbuka. b. Stabil dengan karakteristik; disiplin, komitmen atau keteguhan hati. c. Dewasa dengan karakteristik; sabar dan rela berkorban. d. Arif (bijaksana). e. Berwibawa dengan karakteristik; adil, jujur dan objektif. f. Menjadi teladan. g. Berakhlak mulia.

[read more..]

Rabu, 01 Januari 2014

Perspektif Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Teori Perkembangan Sekuler

0 komentar
Judul: Perspektif Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Teori Perkembangan  Sekuler (Analisis Pengaruh Potensi Pembawaan dan Lingkungan Pendididkan).

Penulis: Dr. Budiman, MA.

Abstrak: Lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada di dalam dan di luar diri individu yang bersifat mempengaruhi sikap tingkah laku dan perkembangan potensi individu. Lingkungan terdiri dari lingkungan biologis (dalam), alam dan sosial. Jika dilihat dari fitrah menurut perspektif Filsafat Pendidikan Islam, ada perbedaan-perbedaan yang membuktikan kelemahan teori perkembangan sekuler. Misalnya; aliran Nativisme, menganggap bahwa perkembangan manusia secara mutlak ditentukan oleh potensi bakat (pembawaan) dan pendidikan tidak berdaya mengubahnya. Berbeda dengan pengertian potensi fitrah yang ada dalam Islam, justru pendidikanlah yang menyempurnakan potensi fitrah tersebut. Ini sesuai dengan hadis Rasululah yang menyebutkan bahwa orang tuanya sebagai penentu pertama bagi perkembangan anaknya. Bahkan dari konsep Nabi saw. jelas berbeda pula dengan pandangan aliran Empirisme yang dikembangkan John Lock dalam teori Tabularasa yang menyatakan bahwa hanya lingkungan satu-satunya yang mampu mempengaruhi perkembangan individu. Letak perbedaan yang paling esensial di antara pandangan-pandangan aliran filosofis sekuler dengan konsep pendidikan Islam adalah pada kekuatan hidayah Allah swt. sebagai penentu terakhir dan sekaligus sebagai sumber spiritual yang menjadi penentu keberhasilan. Karena itu, dalam Islam, potensi dasar individu telah ada dari semenjak lahir. Bukti ini diperkuat dengan anjuran Nabi Muhammad saw. kepada orang tua/pendidik untuk menerapkan pembiasaan, latihan, kepada individu yang dibina.

Kata kunci: Filsafat Pendidikan sekuler, Islam, pembawaan, lingkungan.

Pendahuluan

A. Permasalahan

Penekanan dalam pembahasan aliran filsafat pendidikan memandang bahwa setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda satu sama lain. Ada yang berpendapat bahwa sumber utama yang menimbulkan adanya perbedaan-perbedaan dari kepribadian setiap manusia disebabkan oleh tiga faktor, yaitu; faktor pembawaan (heriditas), faktor lingkungan (environtment) dan faktor struktur diri. Pada dasarnya ciri-ciri pembawaan manusia yang essensial dari berbagai “ras” dan kelompok “etnis” adalah sama, tetapi sifat-sifat spesifik yang disembunyikannya pada masing-masing individu sangat bervariasi setiap individu pada saat konsepsi menerima warisan genetik dari kedua orang tuanya yang akan memberikan potensi bagi perkembangan dan tingkah lakunya sepanjang hidupnya.

Warisan genetik manusia yang khas adalah otaknya yang jauh lebih mampu dari spesies lainnya. Otak mampu menghasilkan suatu jaringan komunikasi yang luar biasa, disertai kemampuan dalam mengintegrasikan dan menyimpan pengalaman-pengalaman baru, melakukan penalaran, membayangkan dan melakukan pemecahan suatu masalah. Seperti halnya dengan sifat-sifat konstitutional yang lain, setiap individu juga berbeda taraf kecerdasannya. Melalui perbedaan konstitutional ini tampaknya pembawaan merupakan faktor penting yang memberi kelengkapan dasar pada individu untuk berkembang, akan tetapi pembentukan potensi yang sama dengan menyangkut persepsi, perasaan perpikir, bertindak, tergantung pula pada lingkungan fisis dan lingkungan sosio-kultural.

Lingkungan sosio-kultural merupakan faktor yang sangat berperan dalam pembentukan tingkah laku manusia, setiap lingkungan sosio-kultural pada dasarnya heterogen,[1] terdiri dari sub budaya, yang masing-masing mempunyai ciri dan sosialisasi yang khusus bagi anggotanya. Soal pembawaan ini adalah soal yang sangat tidak mudah dan dengan demikian memerlukan penjelasan, dan uraian yang tidak sedikit. Telah bertahun-tahun lamanya para ahli didik, ahli biologi, ahli psikologi dan lain-lain memikirkan dan berusaha mencari jawaban atas pertanyaan: perkembangan manusia tergantung pada pembawaan ataukah lingkungan atau dengan kata lain perkembangan anak muda hingga menjadi dewasa, faktor-faktor yang menentukan itu, kadang-kadang yang dibawa dari keturunan, pembawaan ataukah pengaruh-pengaruh lingkungan ada beberapa pendapat. Dalam perkembangan ilmu pendidikan telah muncul bermacam-macam teori mengenai pembawaan (potensi asasi yang dapat berkembang) pada manusia. Proses munculnya teori-teori tersebut merupakan proses thesa, anti thesa, dan sinthesa antara satu dengan yang lain. Pada mulanya muncul suatu teori yang intinya berpandangan bahwa perkembangan manusia mutlak ditentukan oleh lingkungan, termasuk pendidikan. Setelah itu timbul reaksi dengan munculnya teori lain yang menganggap bahwa pembawaanlah yang secara mutlak menentukan perkembangan manusia. Kemudian muncul lagi satu teori (konvergensi) yang berusaha mengkompromikan kedua pandangan terdahulu.

Mengenai hubungan antara pembawaan dan lingkungan dengan perkembangan manusia, para ahli pendidikan Islam juga mempunyai pandangan yang beragam. Hal tersebut berpangkal pada perbedaan interpretasi mereka terhadap term fitrah dalam Alquran dan Hadis. Di antara mereka ada yang berpandangan mirip dengan kedua pandangan ekstrim di atas. Ada juga di antara mereka yang cenderung berpandangan moderat sebagaimana para pendukung teori konvergensi. Dengan pembahasan ini diharapkan akan diperoleh gambaran yang jelas tentang pandangan masing-masing ahli atau aliran mengenai peranan dan hubungan pembawaan dan lingkungan di dalam pendidikan. Selain itu, akan diuraikan pula perbedaan pandangan Islam dengan teori-teori sekuler  (aliran empirisme dan nativisme) mengenai pembawaan dan lingkungan.

Masalah penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

1.      Bagaimana perspektif filsafat pendidikan sekuler terhadap potensi pembawaan dan lingkungan pendidikan?

2.      Bagaimana perspektif filsafat pendidikan Islam terhadap potensi pembawaan dan lingkungan pendidikan?

B. Kerangka Teoretis

1. Pembawaan.

Pembawaan ialah semua kesanggupan-kesanggupan yang dapat diwujudkan. Pembawaan atau bakat terkandung dalam sel-benih, yaitu keseluruhan kemungkinan-kemungkinan yang ditentukan oleh keturunan, inilah yang dalam arti terbatas kita namakan pembawaan. Pembawaan (yang dibawa anak sejak lahir) adalah potensi-potensi yang aktif dan pasif, yang akan terus berkembang hingga mencapai perwujudannya. Istilah pembawaan mencakup pengertian keturunan dan bakat. Akan tetapi, keturunan dan bakat mempunyai pengertian yang lebih khusus/sempit jika dibandingkan dengan pengertian pembawaan. Jadi, jika dipakai istilah pembawaan mungkin yang dimaksud adalah bakat atau keturunan, atau bakat sekaligus keturunan.

2. Lingkungan

Lingkungan disebut dengan environment (milieu).[2] Jadi bukan surrounding yang berarti keadaan sekeliling saja. Karena kata environment mencakup semua faktor di luar diri manusia yang mempunyai arti bagi dirinya, dalam arti memungkinkan untuk memberikan reaksi pada diri manusia tersebut. Jadi antara (manusia) dan lingkungan terjadi interaksi yang terus menerus. Lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan individu kecuali gen-gen. Purwanto menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan di dalam pendidikan ialah setiap pengaruh yang terpancar dari orang-orang lain, bintang, alam, kebudayaan, agama, adat-istiadat, iklim, dsb, terhadap diri manusia yang sedang berkembang.[3]

3. Teori Perkembangan Sekuler

a.       Teori Empirisme

Empirisme adalah suatu aliran atau paham yang menganggap bahwa segala kecakapan dan pengetahuan manusia timbul dari pengalaman (empiri) yang masuk melalui indera.[4] Menurut penganut aliran ini, pengalaman yang diperoleh anak dalam kehidupan sehari-hari terdiri dari stimulan-stimulan dari alam bebas dan yang diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk program pendidikan.[5] Jadi, yang menentukan perkembangan anak (manusia) adalah semata-mata faktor-faktor eksternal (lingkungan). John Locke (1632-1714 M), salah seorang tokoh aliran empirisme, terkenal dengan teori Tabularasa. Menurut teori ini, anak yang baru dilahirkan dapat diumpamakan sebagai kertas putih bersih yang belum ditulisi (a sheet of white paper avoid of all characters). Artinya bahwa anak sejak lahir tidak mempunyai pembawaan apa-apa (netral), tidak punya kecenderungan untuk menjadi baik atau menjadi buruk. Dengan demikian anak dapat dibentuk sekehendak pendidiknya. Dengan kata lain, hanya pendidikan (atau lingkungan) yang berperan atas pembentukan anak.[6]

b. Teori Nativisme

 Sebagai reaksi terhadap empirisme, muncul nativisme. Istilah nativisme berasal dari kata nativus (latin) yang berarti karena kelahiran.[7] Aliran nativisme berpendapat bahwa tiap-tiap anak dilahirkan dengan membawa sejumlah potensi (pembawaan) yang akan berkembang sendiri menurut arahnya masing-masing. Bagi nativisme, lingkungan sekitar tidak ada artinya, sebab lingkungan tidak akan berdaya dalam mempengaruhi perkembangan anak. Tokoh nativisme, Schopenhauer (1788-1860) berpendapat bahwa bayi lahir beserta pembawaannya, baik atau buruk. Seorang anak yang mempunyai pembawaan baik, maka dia akan menjadi baik. Sebaliknya, kalau anak mempunyai pembawaan buruk, maka dia akan tumbuh menjadi anak yang jahat. Pembawaan-pembawaan itu tidak akan dapat diubah oleh kekuatan luar (lingkungan).[8] Dengan demikian dapat dipahami bahwa aliran ini berpandangan bahwa keberhasilan pendidikan ditentukan oleh hal-hal yang bersifat internal pada anak didik sendiri. Dengan kata lain, hasil akhir pendidikan ditentukan oleh pembawaan yang sudah dibawa sejak lahir. Pendidikan yang tidak sesuai dengan pembawaan atau bakat anak didik tidak akan berguna untuk perkembangan anak tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebenarnya tidak diperlukan, dan inilah yang disebut sebagai pesimisme pedagogis.

4. Perspektif Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Teori Perkembangan Sekuler

Menurut konsep Islam, kemampuan dasar/pembawaan itu mungkin bisa disejajarkan dengan istilah fitrah. Secara etimologis, kata fitrah berarti asal kejadian, bawaan sejak lahir, jati diri, dan naluri manusiawi.[9] Menurut Arifin,[10] fitrah adalah faktor kemampuan dasar perkembangan manusia yang terbawa sejak lahir yang berpusat pada potensi dasar untuk berkembang. Potensi dasar itu berkembang secara menyeluruh (integral) yang menggerakkan seluruh aspek-aspeknya yang secara mekanistis satu sama lain saling mempengaruhi menuju ke arah tujuan tertentu. Menurutnya aspek-aspek fitrah terdiri dari komponen-komponen dasar (bakat, insting, nafsu, karakter, hereditas, dan intuisi) yang bersifat dinamis dan responsif terhadap pengaruh lingkungan sekitar, termasuk pengaruh pendidikan. Adanya peranan lingkungan dalam proses perkembangan anak yang telah lahir dengan membawa fitrah sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dalam satu hadis al-Bukhari, sebagai berikut:

‫ حدثنا آدم حدثنا ابن أبي ذئب عن الوهري عن أبي سلمة بن عبد الرحمن عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم: كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصراه أو يمجسانه.

‘Hadis dari Adam, hadis ibn Abi Za’bi dari Wahri dari Abi Salamah ibn Rahman dari Abu Hurairah ra. Rasul saw. Bersabda: Setiap bayi dilahirkan dengan fitrah. Hanya ibu bapaknyalah (lingkungan) yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.[11]

Menurut konsep Islam, fitrah dalam hubungannya dengan lingkungan ketika mempengaruhi perkembangan manusia tidaklah netral, sebagaimana pandangan empirisme yang menganggap bayi yang baru lahir sebagai suci bersih dari pembawaan (potensi) baik dan buruk. Bagi Islam, manusia lahir dengan membawa suatu fitrah dengan kecenderungan yang bersifat permanen. Fitrah akan berinteraksi secara aktif dan dinamis dengan lingkungan dalam proses perkembangan manusia. Menurut Hasan Langgulung,[12] fitrah itu dapat dilihat dari dua penjuru. Pertama, dari segi pembawaan manusia, yakni potensi mengembangkan sifat-sifat Tuhan pada dirinya. Kedua, fitrah dapat juga dilihat dari segi wahyu Tuhan yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya (agama tauhid; Islam). Jadi, potensi manusia dan agama wahyu adalah satu “benda” (fitrah) yang dapat diibaratkan mata uang dua sisi. Ini bermakna bahwa agama yang diturunkan Allah melalui wahyu kepada para nabi-Nya adalah sesuai dengan fitrah atau potensi (sifat-sifat) asasi manusia. Dari apa yang dikemukakan Hasan Langgulung tersebut dapat dipahami bahwa fitrah itu berorientasi kepada kebaikan. Dengan kata lain, manusia pada dasarnya adalah baik atau memiliki kecenderungan asasi untuk berkembang ke arah yang baik. Baik menurut Islam adalah bersumber dari Allah Swt., bersifat mutlak. Tidak sebagaimana pandangan aliran-aliran sekuler Barat yang berpandangan bahwa baik adalah suatu yang bersifat relatif dan bersumber pada manusia (anthroposentrisme). Dalam kaitannya dengan pendidikan, meskipun konsep tentang fitrah mirip dengan naturalisme yang menganggap manusia pada dasarnya baik, tetapi Islam tidak berpandangan negativis dalam pendidikan. Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah,[13] seorang pendidik muslim selain berikhtiar untuk menjauhkan timbulnya pelajaran melakukan kebiasaan yang tidak baik, juga mesti berikhtiar menanamkan tingkah laku yang baik, karena fitrah itu tidak berkembang dengan sendirinya.

Sebagaimana pijakan awal dari konsep pendidikan aliran Nativisme dan Empirisme, filsafat pendidikan Islam juga mengawali pembahasannya dari "hakikat manusia" dan "alam sekitarnya". Manusia sebagaimana mahluk hidup lain, mempunyai organ-organ penyesuai terhadap alam sekitarnya seperti sistem pengolah energi, sistem indera perasa dan sebagainya. Sistem-sistem tersebut bekerja saling mendukung membentuk sistem yang lebih besar. Sistem yang kompleks pasti bekerja dengan kendali, seolah ada program canggih yang mengendalikan sistem itu. Tanpa adanya program pengendali bagaikan sebuah komputer tanpa software. Kelebihan manusia dibanding mahluk lain terletak pada kecerdasannya. Dengan kecerdasan manusia dapat membangun karya-karya yang berkembang, menjadi tradisi, teknologi, peradaban dan kebudayaan tinggi, semua bermula dari jalan pikiran (kecerdasan). Pikiran dalam konteks kecerdasan, itulah yang mengendalikan seluruh sistem organ manusia baik sadar maupun tidak.

Filsafat pendidikan Islam memberikan arahan bahwa konsep pendidikan Islam berpijak pada prinsip "keseimbangan" antara faktor internal (potensi bakat/pembawaan) dan faktor eksternal (lingkungan). Indikator-indikator tentang "keseimbangan" konsep pendidikan ini, dapat dilihat dari term-term pendidi­kan yang umum dipergunakan dunia Islam adalah "tarbiyah", yang menunjukan pengertian lebih kompleks dan menunjukan kesempurnaan baik itu aspek ruhaniah maupun jasmaniah­nya.[14] Konsep pendidikan Islam memberikan pemahaman bahwa pendidikan merupakan proses penyerapan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang melibatkan faktor internal dan juga faktor eksternal. Dalam filsafat pendidikan Islam, pemahaman terhadap hakikat manusia dikembalikan pada doktrin-doktrin ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur'an dan Hadis, sebagai sumber primer dan pemikiran para filosof dan pemikir pendidikan Islam sebagai sumber sekunder. Dalam al-Qur'an, hakikat manusia dapat ditelusuri dari tiga asfek, jasmaniah, nafsiah (akal, kalbu dan nafsu) dan ruhaniah (ruh dan fitrah).

Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler mengganggap potensi dasar manu­sia meliputi: bad, good, dan neutral. Sedangkan sifat potensi itu meliputi: active, passive, dan interactive. Sedangkan teori perkembangan dalam pendidikan Islam menjelaskan bahwa potensi manu­sia adalah baik dan juga buruk, tetapi bukan netral. Sedang­kan sifat dasarnya adalah interaktif. Dengan demikian, pendidikan Islam memiliki sedikit persamaan dan perbeda­an dengan pendidikan Sekuler seperti yang dijelaskan di atas.

Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler yang meyakini bahwa potensi diri manusia adalah baik, merupakan anti tesa terhadap pandangan yang meyakini bahwa potensi manusia itu adalah buruk. Pandangan tersebut merupakan pengaruh gereja yang berkuasa pada saat perkembangan pandangan itu digulirkan. Gereja mengajarkan adanya dosa warisan pada setiap manusia. Dosa warisan merupakan lambang kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh manusia pertama. Karena itu, manusia sejak lahirnya telah memikul kesalahan yang dilakukan pendahulunya tersebut.

Lebih lanjut, teori perkembangan dalam pendidikan sekuler tidak mempersoalkan tentang apa hakekat dari potensi baik atau potensi buruk itu. Sedangkan teori perkembangan dalam pendidikan Islam dengan jelas menyatakan bahwa potensi baik manusia itu adalah fitrah. Dengan demikian, dalam pendidikan Islam, fitrah manusia adalah baik, namun kemudian lingkungannya menjadikan anak bergeser dari fitrahnya.

Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler yang meyakini bahwa manusia sejak lahirnya telah membawa potensi buruk, maka yang dimaksudkan adalah dosa warisan. Pendidikan Islam menganggap potensi buruk sebenarnya adalah potensi baik juga, namun dalam penempatannya tidak sesuai untuk nilai-nilai kemanusiaan. Kebaikan potensi itu pada pemilik asalnya, yaitu Allah swt. Potensi itu merupakan titipan Allah swt. kepada manusia sejak dalam kandungan. Jika potensi itu dikembangkan ke arah negatif maka manusia akan menjadi tidak baik dan sebaliknya.

Pendidikan sekuler mengenal adanya potensi netral. Dalam pendidikan Islam tidak dikenal potensi netral tersebut. Netral berarti tidak baik dan juga tidak buruk. Kalau demikian mengapa manusia dapat menjadi baik dan juga menjadi buruk?. Kalau jawabannya, karena pengaruh lingkungan, maka itu berarti sama saja dengan manusia tidak memiliki potensi dasar.

Dengan demikian, jelas bahwa teori perkembangan dalam pendidikan sekuler dan pendidikan Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang potensi dasar manusia. Demikian juga dengan sifat dasar potensi manusia. Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler memandang sifat potensi itu adalah berkisar pada aktif, pasif, dan interaktif. Sedangkan dalam pendidikan Islam lebih cenderung kepada sifat interaktif. Proses perkembangan potensi itu sangat erat hubungannya dengan lingkungan. Keduanya saling memiliki andil dalam perkembangan potensi manusia.

Potensi dasar manusia dalam pandangan pendidikan sekuler berkisar pada bad (buruk), good (baik), dan neutral (netral). Mengenai sifat potensi-potensi itu berkisar pada active (aktif), passive (pasif), dan interactive (interaktif), pendidikan Islam memiliki pandangan bahwa potensi dasar manusia adalah baik dan sekaligus juga buruk. Potensi manusia dalam pandangan pendidikan Islam beragam jenis dan bentuknya, berupa: fitrah, ruh, akal, nafsu dan jasad. Potensi yang berbentuk fitrah, ruh, dan kalbu adalah baik, sementara potensi yang berupa akal adalah netral dan potensi yang berbentuk nafsu dan jasad memiliki kecenderungan bersifat buruk.

Konsep pendidikan Islam memberikan pemahaman bahwa pendidikan merupakan proses penyerapan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang melibatkan faktor internal dan juga faktor eksternal. Dalam filsafat pendidikan Islam, pemahaman terhadap hakikat manusia dikembalikan pada doktrin-doktrin ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur'an dan Hadis, sebagai sumber primer dan pemikiran para filosof dan pemikir pendidikan Islam sebagai sumber sekunder. Dalam al-Qur'an, hakikat manusia dapat ditelusuri dari tiga asfek, jasmaniah, nafsiah dan ruhaniah.

Adapun asfek jasmaniah diwakili oleh term "al-basyar", yakni makhluk fisik-biologis. Sebagai makhluk biologis, kejadiannya hampir sama dengan makhluk biologis lainnya, terutama jenis binatang mamalia, akan tetapi struktur fisiknya secara gradual lebih sempurna.[15] Term ini menunjukkan permukaan kulit tempat tumbuh rambut, atau bagian luar dari tubuh manusia. Oleh karenanya, konsep manusia yang terkandung term al-basyar merupakan kombinasi dari konsep manusia yang terkandung dalam term al-insan. Apabila konsep manusia dalam term al-insan menegaskan posisi manusia secara inter­nal, maka konsep manusia dalam term al-basyar menegaskan posisinya secara eksternal. Sedangkan asfek nafsiah diwakili oleh term al-'aql, al-qalb, al-nafs dan asfek ruhaniah diwakili oleh term al-ruh dan al-fitrah, yang tumbuh dan berkembang dalam kepribadian manusia.

a. Aspek Nafsāniah (al-'aql, al-qalb dan al-nafs).

1)  Al-'Aql.

Secara etimologis, al-'aql berarti menahan, dan ism fāilnya (al-'āqil) berarti orang yang menahan diri dan mengekang hawa nafsu. Al-aql juga berarti kebijaksanaan (al-nuhā) lawan dari lemah pikiran (al-humq). Di samping itu, al-aql juga diartikan sebagai kalbu dan kata kerjanya, 'aqala bermakna memahami.[16] Begitu pentingnya daya ini bagi manusia, al-Qur’an memberikan penghargaan yang tinggi terhadapnya. Al-'aql merupakan daya pikir dalam diri manusia, yang dengannya sesuatu objek dapat diserap. Dengannya, manusia dapat membedakan yang benar dan yang baik, yang bersih dan yang kotor, bermanfaat dan mudarat, serta baik dan buruk.[17] Al-aql adalah penahan hawa nafsu, untuk mengetahui amanat dan beban kewajiban, pemahaman dan pemikiran yang selalu berubah sesuai dengan masalah yang dihadapi, yang membedakan antara hidayah dan kesesatan dan kesadaran batin yang berdaya tembus melebihi penglihatan mata.[18] Dalam perspektif al-Qur’an, al-aql bukanlah otak, tapi daya pikir dan daya memahami yang terdapat dalam diri manusia, daya yang digambarkan memperoleh ilmu pengetahuan dan memperhatikan alam sekitarnya.[19] Dalam berbagai konteks, al-Qur’an telah menyerukan penggunaan al-'aql dan memuji orang yang menggunakannya serta mencela yang tidak menggunakannya. Al-Qur’an menganjurkan penggunaan al-'aql dalam berbagai konteks, di antaranya dalam konteks keimanan,[20] untuk memahami kitab suci,[21] memahami tanda-tanda kebesaran Tuhan,[22] pemahaman proses dinamika kehidupan manusia,[23] pemahaman alam semesta,[24] dan dalam konteks moral (akal mengetahui untuk tidak syirik dan berbuat dosa pada kedua orang tua).[25] Al-Qur’an tidak menjelaskan esensi al-'aql secara eksplisit, namun dari konteks ayat yang menggunakan akar kata al-'aql dapat dipahami sebagai berikut:

a)    Daya untuk memahami dan menggambarkan sesuatu.[26] Daya manusia dalam hal ini berbeda-beda, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat-ayat tentang kejadian langit dan bumi, silih bergantinya siang dan malam.[27]

b)   Dorongan keimanan dan moral.[28]

c)    Daya untuk mengambil pelajaran, kesimpulan dan "hikmah". Daya ini mencakup daya memahami, menganalisis, menyimpulkan dan dorongan moral yang disertai dengan kematangan berpikir. Karena itu, dapat dimengerti mengapa penghuni neraka di hari kemudian mengatakan; "Dan mereka berkata sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.[29]

Akal diambil dari akar kata bahasa Arab al-’aql (’aqala, ya’qilu, ’aqlan, wa ma’qūlan). Secara literal, ia mempunyai beberapa makna yaitu; menahan, mengencangkan dan menguatkan (habs, ta’yid, tasdīd), mengumpulkan (jam’u); berketetapan (tasabbut), mengerti (fahm) dan mengikat sesuatu (diambil dari ’iqāl al-bā’ir; pengikat unta).[30] Sementara pengertiannya secara teknis dapat diketahui akal merupakan substansi yang terpisah dari materi, namun aktivitasnya bersamaan dengan materi tersebut. Akal merupakan “jiwa yang berbicara” (al-nafs al-natīqah) yang ditunjukkan oleh seseorang dengan mengungkapkan kata “saya”.[31] Terkait dengan hal ini, al-Attas menyebutkan bahwa pada dasarnya kata al-’aql, menunjukkan suatu jenis ikatan atau belenggu, yang menunjukkan potensi bagian dalam dan mempunyai kemampuan mengikat obyek ilmu dengan kata-kata. Al-Attas menulis; ''The term ’aql it self basically signifies a kinds of ’binding’ or ’withholding’, so that in this respect ’aql signifies an innate property that binds and withholds the objects of knowledge by means of words''.[32]

Dengan demikian, al-’aql sebenarnya sinonim dengan al-qalb, di mana keduanya sama-sama merupakan organ spiritual kognisi manusia yang disebut hati. Dengan organ sipiritual ini manusia mampu mengenali yang mana yang benar dan salah. Sehingga, diri manusia itu akhirnya disebut dengan “jiwa yang rasional” (al-nafs al-natīqah). Kata rasional tidaklah hanya merupakan rasio. Sebab, konsep ratio tidaklah memisahkan antara rasio dengan apa yang dikonsepsikan seseorang.

2) Al-qalb.

Secara bahasa, kata ini terambil dari akar kata yang membelokkan sesuatu ke arah lain. Al-qalb dinamakan demikian karena ia sering berbolak balik, kadang senang, kadang sedih, suatu saat setuju dan pada saat lain menolak.[33] Jika al-qalb  dipahami sebagai hati secara umum, maka potensi manusia yang disebut sebagai hati sanubari/hati kecil dikenal dengan term al-fuād. Setidaknya ada 16 (enam belas) ayat dalam al-Qur’an, yang terdiri dari 3 (tiga) buah kata al-fuād dalam bentuk mufrad, yaitu pada surat: QS; al-Isra’/17:36, QS; al-Qashash/28:10, QS; an-Najm/53:11; kemudian 2 (dua) ayat dalam bentuk mufrad yang di’idhafah-kan pada dhamir ka (fuāduka( yaitu pada QS; Hūd/11:120 dan QS; al-Furqān/25:32. Selanjutnya Al-Qur’an juga menyetir kata al-fuād dalam bentuk jamaknya (al-af’idah) sebanyak 8 (delapan) ayat yang terdapat pada QS; al-An’am/6:11, QS; Ibrāhim/14:37, QS; al-Mukminūn/23:78, QS; an-Nahl/16:78, QS; as-Sajdah/32:9, QS; al-Ahqāf/46:26, QS; al-Mulk/67:23 dan QS; al-Humazah/104:7. Lebih jauh al-Qur’an menyebutkan kata al-fuād dalam bentuk jamak dan di’idhāfah kan pada dhāmir hum (هم) sebanyak 3 (tiga) ayat yaitu; QS; al-An’ām/6:110, QS; Ibrahim/14:43 dan QS; al-Ahqāf/46:26.[34] Menurut M. Quraish Shihab, kata al-fuād biasa dipersamakan dengan al-qalb/hati. [35]Hati kecil (hati sanubari) adalah al-fuād.[36] Namun kata tersebut lebih banyak diperuntukan pada ilmu pengetahuan dan kesadaran yang tinggi dengan menggunakan potensi diri untuk menyingkap kebenaran informasi  baik dengan as-sama’, al-basyr bahkan dengan al-fuād.[37] Informasi melalui panca indra diproses dalam wadah aqliyah. Akal mengolah informasi tersebut sampai diyakini dan tak terbantahkan, pada saat ini al-aql akan masuk kedalam ranah al-fuad dan menjadikan suatu keyakinan yang tak diragukan kebenarannya. Artinya informasi yang telah masuk keranah al-fuad merupakan sesuatu yang tak perlu dipertanyakan lagi, karena sudah menjadi keputusan final. Bahwa hakekat kebenaran ilmu ditentukan oleh al-aqal; berfungsinya akal ditentukan oleh hati. Dengan kata lain adanya kebenaran merupakan sebuah kecerdasan dengan hati.[38]

Rasulullah saw. menegaskan bahwa di dalam diri setiap manusia terdapat satu alat yang menentukan arah aktivitas manusia, yang disebut dengan al-qalb.[39] Al-qalb merupakan wadah bagi pengajaran, kasih sayang, takut dan keamanan. Dengan demikian, al-qalb memang menampung hal-hal yang disadari pemiliknya. Ini berbeda dengan al-nafs yang menampung sesuatu yang disadari dan yang dibawah sadar, bahkan yang sudah tidak diingat lagi.[40] Ini diperkuat oleh ayat yang menjelaskan bahwa yang dituntut untuk dipertanggungjawabkan adalah isi al-qalb bukan al-nafs.[41] Meskipun al-nafs dan al-qalb sama-sama merupakan "sisi dalam manusia", namun posisi keduanya mempunyai perbedaan. Al-qalb berada dalam satu kotak tersendiri yang berada dalam kotak besar al-nafs. Sebagai wadah, al-qalb dapat diisi dan dapat pula diambil isinya (isinya adalah pemahaman tentang sesuatu).[42] Bahkan al-Qur’an menggambarkan bahwa ada kalbu yang disegel atau dikunci oleh Allah.[43] Wadah al-qalb dapat diperlebar dengan amal saleh dan olah jiwa,[44] dan bisa dipersempit dengan kejahatan dan kesesatan.[45] Dalam beberapa ayat, al-qalb juga dipahami sebagai "alat".[46] Sebagai alat, al-qalb dilukiskan pula dengan al-fu’ad.[47] Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa Allah swt. dapat "mendinding" manusia dangan al-qalb-nya. [48]Ayat tersebut bermakna bahwa Allah swt. menguasai al-qalb manusia, sehingga mereka yang merasakan kegundahan dan kesulitan dapat bermohon kepada-Nya agar menghilangkan kerisauan dan penyakit hatinya.[49]

3) Al-nafs.

Al-nafs dalam konteks pembicaraan tentang manusia menunjuk kepada sisi dalam manusia yang berpotensi baik dan buruk. Ini terlihat yang memberikan informasi bahwa al-nafs diciptakan oleh Allah dalam keadaan sempurna untuk berfungsi menampung dan memotivasi manusia berbuat kebaikan dan atau keburukan.[50] Terminologi ini berbeda dengan terminologi yang dipakai oleh kaum Sufi. Al-Qusyairi dalam risalah-nya menyatakan bahwa al-nafs di kalangan sufi berarti sifat-sifat yang buruk, akhlak atau tindakan yang tercela. Al-nafs  juga berarti sesuatu di dalam diri manusia yang menjadi tempat akhlak yang tercela.[51] Meskipun al-nafs berpotensi positif dan negatif, namun pada hakikatnya potensi positif lebih kuat daripada potensi negatifnya.[52] Hanya  saja daya tarik keburukan lebih kuat daripada daya tankal kebaikan. Karena itu, manusia dituntut memelihara kesucian al-nafs agar tidak menjadi kotor.[53] Dalam beberapa ayat, juga diisyaratkan keanekaragaman al-nafs serta perangkat-perangkatnya. Secara eksplisit disebutkan beberapa istilah, yaitu:

a)    An-nafs al-ammārah, Nafsu ini mengumbar dan tunduk sepenuhnya terhadap hasrat-hasrat rendah, kepribadian yang cenderung pada tabiat dan mengejar kenikmatan.[54] Ia selalu menarik kalbu untuk melakaukan hal yang tidak baik.[55]

b)   Al-nafs al-lawwāmah, Nafsu yang mempunyai keinginan berbuat baik dan menyesal jika berbuat kesalahan, sebagaimana dijelaskan dalam.[56] Kepribadian yang telah memperoleh cahaya kalbu yang kadang-kadang diliputi kebimbangan antara berbuat atau tidak berbuat.[57] Oleh karenanya kedudukannya tidak stabil.

c)    Al-nafs al-muṭmainnah, yaitu jiwa yang suci, lembut dan tenang, yang dipanggil oleh Allah dengan penuh keridaan ke dalam surga-Nya.[58] Kepribadian yang telah diberi kesempurnan nur kalbu, sehingga dapat meninggalkan sifat-sifat tercela dan menumbuhkan sifat-sifat yang baik, yang berakibat pada ketenangan hati[59]

Ketiga jenis al-nafs tersebut merupakan tingkatan kualitas dari yang terendah sampai yang tertinggi. Ahmad Mubarak, menyebutkan bahwa pada mulanya manusia  belum mukallaf, jiwanya masih suci (zakiyah(.[60]  Ketika sudah mencapai mukallaf dan berintraksi dengan lingkungan kehidupan yang menggoda, jika ia merespon secara positif terhadap lingkungan hidupnya, maka al-nafs itu dapat meningkat menjadi al-nafs al-muṭmainnah setelah terlebih dahulu berproses di dalam tingkatan al-nafs al-lawwāmah. Setiap al-nafs yang telah mencapai tingkat al-mutmainnah pastilah ia menyandang predikat zakiyah, akan tetapi bila al-nafs merespon lingkungan secara negatif, maka ia dapat menurun menjadi al-nafs  al-ammārah dengan segala karakteristik buruknya.

b. Aspek Rūhāniah (al-rūh dan al- fiṭrah).

1) Al-rūh.

Pembicaraan tentang al-rūh telah diingatkan oleh al-Qur’an bahwa al-rūh adalah urusan Tuhan. Namun dalam ayat tersebut tidak jelas apa yang dimaksud dengan pertanyaan tentang al-rūh tersebut, apakah esensinya ataukah yang lain. [61] Ayat tersebut belum jelas maksudnya, apakah ilmu tentang al-rūh tersebut ataukah ilmu secara umum. Kesulitan dalam memahami tentang al-rūh juga dikarenakan ayat-ayat tentang al-rūh berbicara dalam berbagai konteks dan tidak semua berkaitan dengan manusia. Dalam surat al-Qadr, misalnya, konteks pembicaraannya adalah turunnya malaikat dan al-rūh pada malam qadar dan konteksnya adalah embawa wahyu. Al-Qur’an memakai kata al-rūh dalam pengertian yang berbeda-beda pula.[62] Di antaranya berarti wahyu,[63] pembawa wahyu (Malaikat Jibril),[64] dan al-rūh yang membuat badan hidup.[65] Kata al-rūh yang dikaitkan dengan manusia juga dalam berbagai konteks, ada yang dianugerahkan kepada manusia pilihan Allah,[66] yang dipahami oleh sebagian pakar sebagai wahyu yang dibawa Jibril, ada yang dianugerahkan kepada orang-orang mukmin,[67] dan dipahami sebagai dukungan dan peneguhan batin dan ada yang dianugerahkan kepada seluruh  manusia.[68]

Mengenai kata al-rūh dalam ayat ini ada yang berpendapat bahwa al-rūh berarti nyawa dan ada yang menolaknya, karena dengan ditiupkannya rūh, maka ia menjadi khalqan akhar (makhluk unik) yang berbeda dengan makhluk lain.[69] Dengan demikian nyawa bukan unsur yang menjadikannya makhluk unik, karena nyawa juga dimiliki makhluk lain. Selain itu, Jika rūh dimaksudkan dengan nyawa yang membuat hidupnya badan, hal itu kurang tepat, karena kehidupan sudah mulai berproses sejak bertemunya sperma dengan sel telur, sementara itu rūh  ditiupkan dalam diri manusia setelah selesai pembentukan fisiknya.

Dari beberapa ayat tentang al-rūh di atas, ditemukan kesulitan untuk menetapkan makna rūh yang berkaitan dengan manusia, karena ia berada dalam beberapa konteks, tentunya akan lebih sulit lagi membicarakan substansinya. Terdapat perbedaan antara konsep pendidikan Sekuler dengan pendidikan Islam mengenai potensi dasar yang dibawa manusia sejak lahir. Perbedaan itu terjadi karena berbedanya pandangan tentang manusia. Islam meyakini manusia lahir dalam keadaan fitrah, sementara pendidikan sekuler yang juga dipengaruhi ajaran Kristen meyakini manusia lahir membawa dosa warisan.

Penutup

Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler mengganggap potensi dasar manu­sia meliputi: bad, good, dan neutral. Sedangkan sifat potensi itu meliputi: active, passive, dan interactive. Sedangkan teori perkembangan dalam pendidikan Islam menjelaskan bahwa potensi manu­sia adalah baik dan juga buruk, tetapi bukan netral. Sedang­kan sifat dasarnya adalah interaktif. Dengan demikian, pendidikan Islam memiliki sedikit persamaan dan perbeda­an dengan pendidikan Sekuler seperti yang dijelaskan di atas.

Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler yang meyakini bahwa potensi diri manusia adalah baik, merupakan anti tesa terhadap pandangan yang meyakini bahwa potensi manusia itu adalah buruk. Pandangan tersebut merupakan pengaruh gereja yang berkuasa pada saat perkembangan pandangan itu digulirkan. Gereja mengajarkan adanya dosa warisan pada setiap manusia. Dosa warisan merupakan lambang kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh manusia pertama. Karena itu, manusia sejak lahirnya telah memikul kesalahan yang dilakukan pendahulunya tersebut.

Lebih lanjut, teori perkembangan dalam pendidikan sekuler tidak mempersoalkan tentang apa hakekat dari potensi baik atau potensi buruk itu. Sedangkan teori perkembangan dalam pendidikan Islam dengan jelas menyatakan bahwa potensi baik manusia itu adalah fitrah. Dengan demikian, dalam pendidikan Islam, fitrah manusia adalah baik, namun kemudian lingkungannya menjadikan anak bergeser dari fitrahnya.

Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler yang meyakini bahwa manusia sejak lahirnya telah membawa potensi buruk, maka yang dimaksudkan adalah dosa warisan. Pendidikan Islam menganggap potensi buruk sebenarnya adalah potensi baik juga, namun dalam penempatannya tidak sesuai untuk nilai-nilai kemanusiaan. Kebaikan potensi itu pada pemilik asalnya, yaitu Allah swt. Potensi itu merupakan titipan Allah swt. kepada manusia sejak dalam kandungan. Jika potensi itu dikembangkan ke arah negatif maka manusia akan menjadi tidak baik dan sebaliknya.

Pendidikan sekuler mengenal adanya potensi netral. Dalam pendidikan Islam tidak dikenal potensi netral tersebut. Netral berarti tidak baik dan juga tidak buruk. Kalau demikian mengapa manusia dapat menjadi baik dan juga menjadi buruk?. Kalau jawabannya, karena pengaruh lingkungan, maka itu berarti sama saja dengan manusia tidak memiliki potensi dasar.

Dengan demikian, jelas bahwa teori perkembangan dalam pendidikan sekuler dan pendidikan Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang potensi dasar manusia. Demikian juga dengan sifat dasar potensi manusia. Teori perkembangan dalam pendidikan sekuler memandang sifat potensi itu adalah berkisar pada aktif, pasif, dan interaktif. Sedangkan dalam pendidikan Islam lebih cenderung kepada sifat interaktif. Proses perkembangan potensi itu sangat erat hubungannya dengan lingkungan. Keduanya saling memiliki andil dalam perkembangan potensi manusia.

Potensi dasar manusia dalam pandangan pendidikan sekuler berkisar pada bad (buruk), good (baik), dan neutral (netral). Mengenai sifat potensi-potensi itu berkisar pada active (aktif), passive (pasif), dan interactive (interaktif), pendidikan Islam memiliki pandangan bahwa potensi dasar manusia adalah baik dan sekaligus juga buruk. Potensi manusia dalam pandangan pendidikan Islam beragam jenis dan bentuknya, berupa: fitrah, ruh, akal, nafsu dan jasad. Potensi yang berbentuk fitrah, ruh, dan kalbu adalah baik, sementara potensi yang berupa akal adalah netral dan potensi yang berbentuk nafsu dan jasad memiliki kecenderungan bersifat buruk.

Terdapat perbedaan antara konsep pendidikan Sekuler dengan pendidikan Islam mengenai potensi dasar yang dibawa manusia sejak lahir. Perbedaan itu terjadi karena berbedanya pandangan tentang manusia. Islam meyakini manusia lahir dalam keadaan fitrah, sementara pendidikan sekuler yang juga dipengaruhi ajaran Kristen meyakini manusia lahir membawa dosa warisan.

Daftar Kepustakaan

Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos, 1997.

Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.

Al-Abrasyi, M. Athiyah. Dasar-Dasar pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami A. Gani dan Jhohar Bahry. Jakarta: Bulan Bintang, 1974.

Al-Bukhari, Abu Abdullah, Muhammad ibn Ismail. Al-Jami’ as-Sahih al-Mukhtasar, juz 1. Bairut: dar Ibn Kasir Al-Yamamah, 1987.

Al-Farabi, Rasa'il al-Farabi. Kairo: Mathba'ah al-Majlis Dairah al-Ma'arif, 1365 H.

Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi (Kairo: al-Bab al-Halabi, 1902.

Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam, Cet. III. Jakarta: Bumi Aksara, 1994.

Asy'ary, Musa. Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al-Qur'an. Yogyakarta: LSFI, 1992.

Bakar, Osman. Hirarki Ilmu dalam Rangka Membangun Kerangka Pikir Islamisasi Ilmu. Bandung: Mizan, 1997.

Gunarsa, D. Singgih. Psikologi Untuk Membimbing. Jakarta: BPK Gunung Muria, 1992.

Hadiwijoyo, Harun. Seri Sejarah Filsafat Barat II. Yogya­karta: Kanisius, 1991.

Hamersma, Harry Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern. Jakar­ta: PT. Gramedia, 1990.

Haryanto, Samsi. Pengantar Teori Pengukuran Kepribadian. Surakarta: Sebelas Maret University, 1994.

Hatta, Mohammad. Alam Pikiran Yunani. Bandung: Pradnya Paramitha, 1968.

Kattsof, Louis, O. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992.

Langgulung, Hasan. Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Cet. II. Bandung: Al-Ma’arif, 1995.

Langgulung, Hasan. Manusia dan Pendidikan; Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka al-Husna, 1995.

Linton, Ralph. The Cultural Background of Personaliry. Terj. Fouad Hassan, Latar Belakang Kebudajaan daripada Kepribadian. Djakarta: Djaja Sakti, 1962.

Muhaimin dan Mujib, Abdul. Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Bandung: Tri Genda Karya, 1993.

Mujib, Abdul. Kepribadian dalam Psikologi Islam. Jakarta: Rajawali Press, 2006.

Nata, Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Noer Aly, Hery. Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I. Jakarta, Hidakarya Agung, 1999.

Noor Syam, Muhammad. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional, 1986.

Purwanto, M. Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Cet. VII. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994.

Sabri, M.Alisuf. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996.

Shihab, M. Quraish. Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan, Cet. XVII. Bandung: Mizan, 1999.

Suryosubroto, Beberapa Aspek Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1990.

Syamsudin, Muhammad. Manusia dalam Pandangan KH. A. Azhar Basyir. Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997.

Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan. Surabaya: PT Karya Adhitama, 1994.

Tafsir, Ahmad. Filsafat Umum. Bandung: Rosdakarya, 1995.

Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.

Tirtarahardja Umar dan Sula, La. Pengantar Pendidikan, Cet. I. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Wan Daud, Wan Mohd Nor. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed Muhammad Naquib al-Attas. Bandung: Mizan, 1998.

Zaini, Syahminan. Penyakit Rohani Pengobatannya. Jakarta: Kalam Mulia, 1996.

[1] Heterogen, terdiri dari unsur-unsur yang bukan dari jenis yang sama atau dari unsur yang berbeda.

[2] Abu Ahmadi, dkk., Ilmu Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), h. 64.

[3] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Cet. VII (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994), h. 50.

[4] Ibid., h. 16.

[5] Umar Tirtarahardja dan La Sula, Pengantar Pendidikan, Cet. I (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 194.

[6] Purwanto, Ilmu Pendidikan, h. 15-16.

[7] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. III (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), h. 16.

[8] Tirtarahardja dan Sula, Pengantar, h. 196.

[9] M. Quraish Shihab, Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan, Cet. XVII (Bandung: Mizan, 1999), h. 52.

[10] Ibid. h. 101.

                [11] Muhammad ibn Ismāil Abū Abdullah al-Bukhari al-Ja’fi, Al-Jāmi’ as-Sahīh al-Mukhtasar, juz 1 (Bairut: Dār Ibn Kasir al-Yamāmah, 1987), h. 465.

[12] Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Cet. II (Bandung: Al-Ma’arif, 1995), h. 21-22.

[13] Abdurrahman Saleh Abdullah, Educational Theory a Quranic Outlook. Terj. oleh M. Arifin dan Zainuddin: Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Alquran, Cet. II (Jakarta: Rineka Cipta, 1994), h. 64.

[14] M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami A. Gani dan Jhohar Bahry (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 15.

[15] Lihat QS. al-Tin/95:4.

لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

[16] Muhammad Ismāil Ibrahim, Mu’jam al-Alfāz wa al-‘Alām al-Qur’āniyyat (Kairo: Dār al-Fikr al-Arabi, 1968), h. 351.

[17] Ibrahim Madkūr, al-Mu’jam al-Falsafī (Kairo: al-Haiat al-Ammar Li al-Syu’un al-Mathba' al-Amiriyat,1979), h. 120. Lihat juga Jāmil Saliba, al-Mu’jam al-Falsafī, Juz 2, (Beirut: Dār al-Kitab al-­Lubnanī, 1979), h. 84-91.

[18] Abbas Mahmūd al-'Aqqad, al-Insān fî al-Qur’ān al-Karīm (Kairo: Dār al-Islam, 1973), h. 22.

[19] QS. al-A'raf/7:179.

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

[20] Ada beberapa ayat al-Qur’an yang menyebutkan penggunaan akal dalam konteks keimanan, di antaranya: QS. Yūnus/10:100.

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يَعْقِلُونَ

[21] Ada beberapa ayat al-Qur’an yang menyebutkan penggunaan akal dalam konteks memahami kitab suci, di antaranya: QS. Yūsuf/12:2.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

[22] Ada beberapa ayat al-Qur’an yang menyebutkan penggunaan akal dalam konteks memahami tanda-tanda kebesaran Tuhan, di antaranya; QS. al-Ankabūt/ 29:35.

وَلَقَدْ تَرَكْنَا مِنْهَا آيَةً بَيِّنَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

[23] Ada beberapa ayat al-Qur’an yang menyebutkan penggunaan akal dalam konteks memahami dinamika kehidupan manusia QS. Hūd/11:51.

يَا قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى الَّذِي فَطَرَنِي أَفَلا تَعْقِلُونَ

[24] QS. al-Baqarah/2:164.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

[25] QS. al-An'ām/6:151.

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

[26] QS. al-Ankabūt/29:43.

وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ

[27] QS. al-Baqarah/2:164.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

[28] QS. al-An'ām/6:151.

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

[29] QS. Al-Mulk/67: 10.

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

[30] Muhammad ibn Mukram ibn Manzūr al-Ifriqî al-Misri, Lisān al-Arab, jilid 11 (Beirut: Dār Sādir, tt), h. 458.

[31] Al-Sayyid al-Syārif Abi al-Hasan ‘Ali ibn Muhammad ibn ‘Ali al-Husaini al-Jurjāni al-Hanafi, al-Ta’rifāt (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t) h. 197-198. Sementara Abu Ali Husain ibn Sina (w. 1037 M/428 H), menjelaskan bahwa sebutan ”saya” (Arab: ana) adalah identitas jiwa seseorang yang tidak merujuk kepada diri badani, tapi kepada diri ruhani. Ini karena beberapa alasan, antara lain: Pertama,”saya” saja yang kekal. Sedangkan jasad atau badan akan mati dan berganti. Jadi badan selalu baru dan tidak berterusan. Sedangkan ”saya” tetap dan berterusan, dalam semua usia diri itu. Badan manusia, dari usia awal hingga dewasa selalu mengalami perubahan dan pengurangan. Tapi tidak dengan ”saya”. ”saya” selalu ada, selalu ingat apa yang dapat terjadi di masa kanak-kanak hingga usia senja, tetaplah ”saya”, walaupun diri badan sudah keriput renta. Kedua, ”saya” yang berperan dalam kesadaran. Ketika seseorang melaksanakan suatu perbuatan, seperti belajar atau menulis, maka dalam kondisi ini, yang meminta dirinya berbuat itu adalah ”saya”. Jadi ”saya” ini yang berperan menyuruh diri melaksanakan sesuatu. Maka yang beraktivitas itu bukan saja badan tapi ”saya” yang ruh tadi. Ketiga, ”saya” yang bisa berbuat sesuatu yang tidak tunggal. ”saya” bisa mengerjakan berbagai hal yang berbeda-beda dan bahkan dalam waktu yang bersamaan. Sedangkan badan akan beraktivitas secara terpisah-pisah. Seperti ”saya” makan, minum, berjalan, duduk, mendengar, berucap, berkhayal, dan berpikir, maka ”saya”lah yang mengumpulkan aktivitas itu dalam diri ”saya”. Yang bisa berbuat demikian itu hanya ”saya”, bukan badan. Selengkapnya lihat; Yohana Qamyar, Falāsifat al-Arab: Ibn Sīna, cet. 2 (Beirut: Dār al-Masyriq, 1985), h. 37-39.

[32] Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam: A Framework for An Islamic Philosophy of Education (Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia (ABIM), 1980), h. 14.

[33] QS. Ar-Ra’ad/ 13 : 28.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

[34] Abd. al-Baqi’, Al-Mu’jam al-Mufahras, h. 648.

[35]M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta; Lentera Hati, 2002) Vol. 6, h. 368

[36] Raqhib al-Ishfahany, Mu’jam Mufradah Alfazh al-Quran, (Dar al-Fikr, tt.) h. 383

[37] Ibnu Katsīr, Tafsir Al-Quran al-Azhīm, (Bairut; Dār al-Fikr, 2003) Jilid 3, h. 1092,  (beliau juga menambahkan yang maksudnya untuk tidak taklid atau zhan terhadap sebuah informasi)

[38] Penjelasan materi kuliah Tafsir Tematik Pendidikan Islam  bersama Rif’at Syauqi Nawawi, pada PPs IAIN SU Prog. S.3, Hari Jum’at, Tanggal 01 Pebruari 2008.

[39] Artinya: Dalam setiap tubuh manusia terdapat sepotong daging yang jika ia sehat maka seluruh tubuhnya juga sehat. Tetapi jika ia rusak, maka seluruh tubuhnya terganggu, ketahuilah bahwa organ tubuh itu adalah qalb. Lihat; Abu Abdullah bin Muhammad Ismail al- Bukhari, Al-Jami’u as-Shahih al-Mukhtasar, Juz 1 (Beirut: Dār ibn Kasir al-Yamāmah, 1987), h. 68.

... وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله ألا وهي القلب.

[40] Al-qalb bukan tempat menyimpan data/informasi sebagaimana al-nafs, QS. Thaha/20:7.

وَإِنْ تَجْهَرْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفَى

[41] QS. al-Baqarah/2:225.

لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ

[42] QS. al-Hijr/15:47.

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ

[43] QS. al-Baqarah/2:7.

خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

[44] QS. al- Hujurāt / 49:3.

إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ

[45] QS. al-An'ām/6: 125.

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ

[46] QS. al-A'raf/7:179.

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

[47] QS. al-Nahl/16:78.

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

[48] QS. al­-Anfal/8:24.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

[49] Kerisauan dan penyakit hati, QS. al-Ra'd/13:28.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

[50] QS.al-Syams/91: 8.

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا

[51] Al-Qusyairi, Risālat al-Qusyairiyat (Kairo: Muhammad Ali Syubaih, 1966), h. 57.

[52] Lebih kuatnya kecenderungan nafs kepada kebaikan, dipahami dari isyarat beberapa ayat, antara lain al-Baqarah/2:286 dan al-Infithār/82:6-7. Kata kasabat dalam al-Baqarah/2:286 yang menunjuk kepada tindakan yang baik, sehingga ia memperoleh pahala, merupakan patron yang dipakai bahasa Arab untuk menggambarkan perbuatan yang mudah dilakukan. Berbeda dengan kata iktasabat yang merupakan patron untuk menunjuk kepada hal-hal yang sulit dan berat. Sedangkan dalam surat al-Infithār/82: 6-7, kata fa'adalak, dipahami oleh sebagian pakar, sebagai kecenderungan manusia untuk berbuat adil.

[53] QS. al-Syams/91: 10.

وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

[54] QS. Yūsuf/12:5.

قَالَ يَا بُنَيَّ لا تَقْصُصْ رُؤْيَاكَ عَلَى إِخْوَتِكَ فَيَكِيدُوا لَكَ كَيْدًا إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلإنْسَانِ عَدُوٌّ مُبِينٌ

[55] Abd. Al Razzāq al-Kalsyaniy,  Mu’jam Isthilabat al-Shufiyah, (Cairo: Dār al-‘Inad, 1992) h. 115, yang dikutip oleh Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir dalam bukunya Nuansa-Nuansa Psikologi Islam (Jakarata: PT Raja Grafindo Persada,  2001), h. 65.

[56] QS. al­-Qiyāmah/75:2.

وَلا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

[57] Al-Razzāq al-Kalsyaniy,  Mu’jam, h. 116.

[58] QS. al-Fajr/89:27.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ

[59]Ibid., h. 117.

[60]Ahmad Mubarok, Jiwa Dalam Al-Quran (Jakarta: Paramadina, 2000) h. 61-62.

[61] QS. al­-Isra’ /17: 85.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا

[62] Muhammad Ismāil Ibrāhim, Mu’jam al-Alfāz wa al-‘Alam al-Qur’aniyyat (Kairo: Dār al-Fikr al-Arabî, 1968), h. 213.

[63] QS. al-Nahl/16:2..

يُنَزِّلُ الْمَلائِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنْذِرُوا أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاتَّقُونِ

[64] QS. Maryam/19:17.

فَاتَّخَذَتْ مِنْ دُونِهِمْ حِجَابًا فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا

[65] QS. al-Isra'/17:85.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا

Menurut para mufassir klasik, seperti Abd. Allah ibn Umar al-Baidhawi, Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wîl (Beirut: Dār al-Fikr, t.t., h. 382; Menurut ibn Abbas, rūh  di sini maksudnya Jibril atau tentara Allah. Selain pemaknaan tersebut, ada juga yang menafsirkannya dengan al-Qur'an, atau Nabi Isa atau nyawa binatang, manusia, malaikat dan syetan. Lihat Sulaiman al-Jamil, al-Futuhāt al-Ilahiyyat bî Taudhih Tafsîr al-Jalalain, Juz 1 (Mesir: Maktabat al-Taqaddum al-Islamiyat, t.t.), h. 645.

[66] QS. Ghāfir/40:15.

رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ يُلْقِي الرُّوحَ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ لِيُنْذِرَ يَوْمَ التَّلاقِ

[67] QS. al-Mujādalah/58:22.

... وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ

[68] QS. Shād/38:72.

فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ

[69] QS. al-Mu'minūn/23:14.

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
[read more..]